DETEKSI.co-Langkat, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, Sabtu (12/08/2023) mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Ratno Ismawan mengenai adanya penemuan mayat, mendapat informasi tersebut Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPTU KASPAR NAPITUPULU dan anggota menuju ke lokasi ditemukan mayat dan setelah mendapat keterangan dari para saksi – saksi yang melihat dan warga yang berada disana diketahui bahwa mayat tersebut adalah Muhammad Ziko (41) Warga Jalan merdeka lingkungan VIII Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
Petugas kepolisian dari Polsek Tanjung Pura bersama Warga mengevakuasi mayat yang sementara diduga hanyut.
Adapun mayat tersebut ditemukan
di Sei Batang Serangan tepatnya didusun II Paluh Nipah, Desa Pematang Cengal.
Barang bukti milik korban yang diamankan berupa Baju korban 1 buah kaos tangan panjang berwarna hijau, Celana Jeans warna biru, 1 Unit Hp warna putih uang tunai pecahan Rp. 50.000,- berjumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) Kemudian barang barang tersebut untuk sementara diamankan di Polsek tanjung pura.
Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menerangkan bahwasanya mayat yang ditemukan pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 wib, di dsn II Paluh Nipah Desa Pematang Cengal bernama Muhammad Ziko ” Setelah dievakuasi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Pura dan kemudian untuk proses Autopsi Mayat langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut yang nantinya untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Korban.
Diminta kepada pihak Keluarga dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil Autopsinya keluar ” terang AKP Yudianto. (AR Lim)