Polres Sibolga Raih Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Kapolres Sibolga menerima piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI, Senin (16/12/2024). (Deteksi.co/Humas Polres Sibolga)

DETEKSI.co, Medan – Polres Sibolga berhasil meraih penghargaan Kategori A (Kualitas Tertinggi), dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) Tahun 2024, yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia, Senin (16/12/2024), di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.

Piagam penghargaan diterima langsung Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, yang diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI, didampingi Irwasda Polda Sumut.

Ombudsman RI membagi hasil penilaian ke dalam tiga kategori yakni Kategori A (Kualitas Tertinggi), Kategori B (Kualitas Tinggi), dan Kategori C (Kualitas Sedang). Untuk Kategori A enam Polres meraih penghargaan yakni Polres Sibolga, Polres Labuhan Batu, Polres Tanah Karo, Polres Belawan, Polres Tapteng, dan Polres Humbahas. Untuk Kategori B 17 Polres, dan untuk Kategori C enam Polres.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, mengapresiasi kerja keras seluruh personel Polres Sibolga serta dukungan masyarakat terhadap kinerja Polres Sibolga. Achmad Fauzy menegaskan, penghargaan yang diterima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami juga berharap adanya kolaborasi lebih erat dengan berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik,” ujar Kapolres.

Dengan penghargaan ini, sambung
Achmad Fauzy, Polres Sibolga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Sibolga.

Selain dihadiri Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, penyerahan penghargaan juga dihadiri Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut James M Panggabean, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, dan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut. (Zatam)