DETEKSI.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Rabu (5/1/2025) malam.
Dijadwalkan, Rapat Pleno Terbuka penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih digelar di Hotel Polonia Medan, pukul 19.00 WIB.
“Yaa, rapat pleno ini akan dilangsungkan di Hotel Polonia, Jalan Sudirman Medan. Sesuai jadwal, pleno dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB malam,” kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (5/2/2025).
Langkah ini menurutnya seiring Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil gugatan pemohon pasangan calon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya -Abdul Rabi dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Umum (PHPU) Pilkada 2024 pada Selasa (4/2/2025).
“Kami mengapreasiasi putusan MK. Kami sudah menerima salinan putusan, sesuai rencana bila tidak ada halangan pleno penetapan langsung kami laksanakan malam ini,” sebutnya.
Berangkat dari putusan MK tersebut, ditegaskan Mutia pihaknya menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan setelah menerima salinan resmi putusan MK.
“Kita akan pleno terbuka penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pilkada 2024 malam nanti. Kami pun sudah mengundang beberapa pihak,” katanya.
Disebutkan, pleno terbuka telah mengundang beberapa pihak antara lain tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan peserta Pilkada Serentak 2024, unsur forkopimda Medan serta Bawaslu Medan.
Diketahui pada Pilkada Medan 2024 lalu diikuti oleh tiga paslon yakni Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap.
Lalu, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis. (moe)