Ratusan Warga Tapteng Desak PT Nauli Sawit Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan dan Sengketa Lahan

DETEKSI.co – Tapteng, Ratusan warga Tapanuli Tengah, tergabung dalam Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas), menggelar aksi demonstrasi di depan PT Nauli Sawit, Jalan Pendidikan, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Senin (23/6/2025).

Aksi ini dipicu oleh dugaan perusakan hutan mangrove dan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Massa aksi memblokade akses masuk dan keluar PT Nauli Sawit, menyampaikan tuntutan tegas terkait kerusakan lingkungan di Muara Tapus dan sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Formas menuding PT Nauli Sawit telah menanam kelapa sawit di kawasan hutan mangrove tanpa mengindahkan dampak lingkungan, serta merampas lahan pertanian masyarakat yang telah dikelola selama puluhan tahun tanpa ganti rugi yang layak.

Sejumlah perwakilan warga secara bergantian menyampaikan orasi, menjabarkan kronologi panjang konflik lahan dengan PT Nauli Sawit.

Mereka mempertanyakan status kepemilikan lahan seluas 429,75 Ha (eks transmigran), 766,57 Ha (tanah non-transmigran), 38 Ha (tanah pengungsi Aceh di Nanjur), lebih dari 60 Ha (lahan warga Lehu Pulo Pane dan Desa Madani), 100 Ha (persawahan di Desa Sido Mulio, Kecamatan Lumut), dan hutan mangrove di Dusun 5 Sangge Sangge, Desa Lobutua.

Ediyanto Simatupang, pimpinan aksi, menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan PT Nauli Sawit.

“DAS dan mangrove di Muara Tapus telah dirusak dan ditanami sawit. Jalan warga diblokade, bahkan lapangan bola pun dirampas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan luas Hak Guna Usaha (HGU) PT Nauli Sawit, penyerapan tenaga kerja lokal, dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk pemberian pesangon.

Ediyanto juga menyoroti kerusakan jalan akibat pengangkutan CPO yang melebihi tonase, serta dampak lingkungan jangka panjang bagi generasi mendatang.

Lebih lanjut, Ediyanto menyinggung sejumlah kasus kekerasan yang diduga melibatkan PT Nauli Sawit, antara lain dugaan pembunuhan Partahian Simanungkalit pada 2005, pembakaran rumah dan penikaman aktivis pada 2008, serta penahanan 10 warga pada 2010 terkait sengketa lahan.

Ia menegaskan, aksi ini merupakan upaya terakhir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah lama terabaikan.

“Jika kami diam, PT Nauli Sawit akan terus menjajah rakyat,” tegasnya.

Penjelasan dari perwakilan PT Nauli Sawit, Angkut Tarigan, belum mampu memuaskan massa aksi.

Kehadiran aparat kepolisian dari Polres Tapteng dan satpam PT Nauli Sawit turut mengamankan jalannya demonstrasi. (Job Purba)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']