Aksi Judi Tembak Ikan di Kutalimbaru Kembali Eksis, Warga Minta Polda Sumut Tangkap “Jaya” Diduga Pengelola

Oplus_0

DETEKSI.co-Deliserdang, Praktik perjudian jenis tembak ikan yang berada di perbatasan Jalan Kutalimbaru, Desa Namo Mirik, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang atau berada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, Kembali eksis beroperasi, Diduga dikelola inisial Jaya.

Gelanggang perjudian itu selalu disoroti berbagai media dan juga dari elemen masyarakat minta agar segera ditutup permainan perjudian tersebut.

Mirisnya, walaupun sebelumnya Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB langsung turun melakukan penggrebekan terhadap lapak perjudian dan lapak transaksi narkoba di daerah Kecamatan Kutalimbaru, tidak menggoyahkan mental para penyedia tempat dan para pemain judi.

Pantauan wartawan di lokasi, Jumat siang (12/4/2024) terlihat lapak perjudian itu penuh dikerumuni oleh para pemain judi yang datang dari berbagai luar daerah seperti warga Medan, Kecamatan Pancur Batu, Namo Rambe, Deli Tua, Biru Biru dan Patumbak.

Warga sekitar mengaku bernama Pak Tarigan (45) merasa resah dan minta Polda Sumut segera tangkap pengelola dan tutup lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut, ucapnya kepada media dengan tegas.

Terkait hal ini, awak media mencoba konfirmasi ke Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung melalui Kanit Reskrim, Iptu Ervan L. Siahaan dengan pesan WhatsApp, Jumat (12/4/2024) dan memberikan tanggapan singkat.

“Terima kasih informasinya dan akan kita tindak lanjuti pak, ” Balas Kanit Iptu Ervan dengan Singkat, Sabtu (13/04/2024).(Tim)