spot_img
spot_img
Beranda SUMUT DAIRI Aktivitas PT Gruti Wilayah Tele II Kabupaten Dairi Telah Sesuai RKU dan...

Aktivitas PT Gruti Wilayah Tele II Kabupaten Dairi Telah Sesuai RKU dan RKT

0
17
DPRD Dairi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan merencanakan membentuk Pansus terkait Operasional PT. Gruti, Senin (25/8/2025) (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)
DPRD Dairi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan merencanakan membentuk Pansus terkait Operasional PT. Gruti, Senin (25/8/2025) (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)

DETEKSI.co – Dairi, Operasional PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Wilayah Tele II, di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, mengacu pada Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Hal itu disampaikan penaggungjawab PT. Gruti wilayah Tele II, Keri Sinaga kepada sejumlah media di Sidikalang, Selasa (26/8/2025).

Pernyataan itu disampaikan menjawab pertanyaan wartawan seputar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Dairi bersama Perwakilan warga Parbuluan VI dan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK), di ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Dairi, Senin (25/8/2025).

Menurut Keri, operasional perusahaan mendapatkan pengawasan intens dari berbagai pihak termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan instansi terkait lainnya.

Ditandaskan, pihak KLHK, Instansi penegak hukum diantaranya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara, pada sejumlah kesempatan turun ke lapangan untuk monitoring, memeriksa dokumen RKU dan RKT dan memastikan operasional perusahaan telah sesuai dengan dokumen.

“Sejauh ini, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Gruti dalam pengelolaan lahan konsesi tersebut, termasuk administrasi dan tehnik pengelolaan”, jelas Keri

Keri Sinaga juga menyebut, PT Gruti mendapat apresiasi dari warga masyarakat karena telah membuka lapangan kerja, dan juga membagikan Bibit Kopi kepada petani sekitar area kerja.

Terkait RDP yang digelar DPRD, Senin (25/8/2025), Keri menyebut, perusahaan tidak diundang.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Dairi, berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait keberadaan PT. Gruti. Rencana tersebut tercetus dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri anggota DPRD dari lintas Fraksi dipimpin Wakil Ketua Halvensius Tondang.

RDP digelar bersama perwakilan warga Desa Parbuluan VI dan APUK. Juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Dairi, dan instansi terkait lainnya.

Halvensius Tondang yang memimpin pertemuan mengatakan, rencana pembentukan Pansus akan disampaikan dan diputuskan melalui mekanisme paripurna Internal DPRD yang dijadwalkan pada awal September mendatang. (NGL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini