DETEKSI.co – Medan, Tempat hiburan malam (THM) Krypton Eksekutif KTV di Jalan Gajah Mada Medan, diduga semakin eksis dikunjungi pengunjung yang ingin dugem.
Anehnya, tempat hiburan malam tersebut namun belum pernah sekalipun pasukan terlatih dari Polda Sumut, BNNP Sumut maupun Polrestabes Medan berani menggerebek Krypton KTV yang kebal hukum tersebut.
“Polda Sumut pernah main senyap menggerebek tempat hiburan malam dan hasilnya ada tiga hiburan malam di Medan ditutup, diduga tempat transaksi ekstasi dan ada petugas juga mendapatkan barang bukti inex ratusan banyaknya dari pegawainya,” jelas warga Medan Dedi Yanto kepada wartawan di Polrestabes Jalan HM Said Medan, Jumat (29/8/2025).
Kata dia, ada tiga tempat hiburan malam telah direkomendasi Diresnarkoba Polda Sumut untuk ditutup atau dicabut izin operasionalnya yakni D’ Red Jalan Ring Road Sunggal, Dragon KTV dan Scorpio Jalan H Adam Malik Medan.
Apalagi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pernah mengintruksikan Kota Medan harus aman dan kondusif.
Disinggung Yanto, kalau polisi mau melakukan gerebek terhadap Krypton KTV sebaiknya pada saat malam weekend, pasti dijamin banyak yang terjaring. Sebab Sumut khususnya Kota Medan sudah dalam kondisi darurat narkoba,” ujarnya.
“Kalau bisa siapkan saja satu mobil patroli milik Polrestabes Medan, melintas atau singgah di Jalan Gajah Mada Medan dan kalau bisa mobil patroli Polrestabes Medan parkir tidak jauh dari Krypton, jika tidak berhasil, gelar apel pasukan saja di samping Kripton, sudah pasti banyak pengunjung yang hendak dugem di Krypton pasti mengurungkan niatnya untuk “tembak-tembak langit”,” ungkapnya.
Sambung, disitu pil inex dijual per butirnya dijual seharga Rp 300 ribu. Kalau pil merek Granat Hijau dan Laborjini (warna pink) dijual Rp 350 ribu dan ada juga disediakan room KTV yang tersedia ruangan untuk mesum bagi pengunjung sedang ketinggian.
Dia berharap, APH segera selamatkan anak bangsa dari pengaruh narkoba sebelum terlambat. “Saya yakin dan percaya aparat kepolisian mampu memberikan penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi memperdagangkan narkoba tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi di belakangnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025) melalui pesan singkat via WhatsApp menjawab “Terkait informasi tsb, Kita akan lidik ke lapangan,” tulisnya.
Dan, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pernah mengingatkan tempat hiburan malam lainnya yang masih menjual narkoba untuk bersiap-siap jika THM-nya ditutup.
“Kami mengimbau keras kepada seluruh pengelola dan pemilik tempat hiburan malam di wilayah Sumut, jangan pernah coba-coba menjadikan usaha anda sebagai tempat transaksi atau peredaran narkoba. Jika terbukti, kami akan tindak tegas dan merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin operasionalnya,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Tim)


