Biang Kemacatan, Pedagang Angkringan dan Parkir di Jalan Gatot Subroto Serta Nibung Raya Rampas Hak Penguna Jalan

DETEKSI.co – Medan, Pedagang angkringan di sebutaran Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung Raya dan seputaran Pasar Petisah disebut-sebut biang kemacatan di seputaran wilayah tersebut.

Pasalnya, kenadaran yang parkir mulai kendaraan roda dua hingga roda empat sesuka hatinya saja parkir di pinggir jalan, selain biang kemacatan para pedagang angkringan dan petugas parkir pun kini secara terang-terangan merampas hak pejalan kaki dan hak pengendara roda dua dan roda empat.

“Gondok kali aku kalau pulang malam melewati Jalan Gatot Subroto ini macatnya minta ampun, apalagi pas jam-jam pulang kerja begini pasti macat,” ujar Danu, Senin (02/3/2026) malam.

Sambung Danu menjelaskan, anehnya petugas Perhubungan Kota Medan tidak ada terlihat setiap kali kemacatan terjadi. “Aneh ku rasa bang, setiap kali terjadi kemacatan di Jalan Gatot Subroto tak satupun petugas Perhubungan Kota Medan yang bertugas untuk mengurai kemacatan di seputaran jalan teraebut,” ungkap Karyawan Swasta tersebut.

Berdasarka hasil penelusuran, kemacatan itu ternyata disebabkan oleh para pedagang angkringan yang mengelar dagagannya serta kursi dan meja diatas trotoar hingga mempersulit para pejalan kaki untuk berjalan, selain itu juga para petugas parkir juga turut menyumbang terjadinya kemacatan, pasalnya petugas parkir seenaknya saja memarkikan kendaraan roda dua dan roda empat dimedian jalan hingga sampai memakan separuh Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya.

Mewakili warga Kota Medan, Danu berharao Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan segera mengambil sikap tegas kepada para pedagang angkringan dan petugas parkir yang telah merampas hak pejalan kaki dan hak pengendara roda dua dan roda empat.

“Silahkan saja mencari makan asal jangan sampai merampas hak pejalan kaki dan hak pengendara roda dua dan roda empat, dan ini juga menjadi tugas pekerjaan rumah Wali Kota Medan, Sat Pol PP Kota Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan bagaimana menata para pedang angkringan dan parkir yang baik agar tidak menganggu pejalan kaki dan pengendara roda dua dan roda empat,” pungkasnya. (Pea)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']