Cabjari Langkat Di Pangkalan Brandan Adakan FGD  Peringati HAKORDIA 2022

DETEKSI.co-Langkat, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan dalam rangka memperingati Harkodia tahun 2022 mengadakan FGD (Forum Group Discussion) terkait dengan Upaya Memerangi dan Mencegah Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 yang bertemakan ” Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi “.

Kegiatan tersebut diadakan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan Jumat (09/12/2022) yang diikuti seluruh Lurah di Wilayah Teluk Aru.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan Noprianto Sihombing,SH,MH turut mendampingi Kacabjari, Kepala Subseksi Bidang Tindak Pidana Umum/ Tindak Pidana Khusus Dina Eriza Valentine Purba, SH, Kepala Subseksi Bidang Intelijen/ Datun Juergen K. Marusaha P. Panjaitan, SH., MH serta Kepala Urusan Pembinaan Farida Hasnita.

Menurut Kacabjari Pangakalan Brandan Noprianto Sihombing,SH,MH bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan wawasan kepada pemangku jabatan di kelurahan akan Tindak Pidana Korupsi bagaimana bentuk Tindak Pidana Korupsi dan Tindakan apa yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

“Korupsi adalah setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik menyalahgunakan kewenangannya yang dapat menguntungkan diri sendiri atau pun orang lain dan merugikan keuangan Negara” terang Noprianto Sihombing, SH., MH.

Dalam sesi diskusi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan mengatakan bahwa Korupsi merupakan Kejahatan yang Sangat Luar Biasa dikarenakan yang dirugikan bukan hanya suatu organisasi melainkan keuangan Negara dimana yang berdampak kepada seluruh Rakyat dalam suatu Negara.

Terlihat seluruh Lurah sangat berantusias dan responsif dalam mengikuti diskusi tersebut.(AR.Lim)