Curanmor Simalungun Terungkap Cepat, Polisi Ringkus Pelaku dan Amankan Motor Curian

DETEKSI.co-Simalungun, Kasus curanmor di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, berhasil diungkap cepat oleh personel Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun. Seorang pelaku bernama Joko Purnomo (35) ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang sempat membuat korban resah.

Curanmor Simalungun ini bermula saat korban bernama Gunawan (46), seorang karyawan BUMN yang tinggal di Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, kehilangan sepeda motor miliknya di rumah pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan korban. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, Rabu (6/5/2026) malam.

Peristiwa pencurian diketahui pertama kali oleh anak korban, Nurfita Dewi. Saat terbangun dari tidur, ia mendapati pintu tengah dan pintu dapur rumah sudah terbuka.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi B 3580 BRE milik keluarga ternyata telah hilang.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bandar Huluan pada Selasa (5/5/2026).

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjaranahor menjelaskan, setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim bersama tim opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Joko Purnomo, warga Huta VII Lamidor, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” kata IPTU Patar.

Saat penangkapan berlangsung, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dicuri pelaku.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Bandar Huluan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.

Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

“Polda Sumut terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif terhadap setiap laporan masyarakat dan memberikan penegakan hukum secara profesional, humanis, serta terukur,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, serta segera melapor kepada polisi apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']