DETEKSI.co-Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Polri bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dasco menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Selain berdampak terhadap kesehatan, penyalahgunaan narkotika juga dapat menghambat kreativitas dan potensi generasi muda.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri. Kalau sudah narkoba, kreativitas anak-anak sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Ia mengaku prihatin atas dugaan penyelundupan ketamin dari Malaysia yang diduga akan diedarkan di Indonesia. Menurutnya, pencegahan masuknya narkotika membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Dasco secara khusus mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Operasi tersebut melibatkan Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Hasil penggeledahan kapal menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Petugas juga mengamankan sejumlah alat komunikasi dan kapal MT Global 168 sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan jalur laut.
Kapolri menyampaikan bahwa berdasarkan estimasi yang digunakan dalam pengungkapan tersebut, penindakan terhadap 1,16 ton ketamin diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan zat tersebut.
Angka itu merupakan estimasi potensi dampak pencegahan, bukan jumlah korban yang telah teridentifikasi.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan jalur laut untuk mencegah masuknya narkotika dari luar negeri. Kerja sama antarlembaga diperlukan agar jalur penyelundupan dapat dideteksi dan diputus sebelum barang terlarang beredar di masyarakat.
Dasco berharap keberhasilan tersebut menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.
Sinergi Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta instansi terkait diharapkan semakin memperkuat pengawasan perbatasan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(Ril)


