Diduga Tangkap Lepas di Pancur Batu, Publik Pertanyakan Kinerja Unit Reskrim Polsek

DETEKSI.co-Deli Serdang, Kinerja Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menjadi sorotan publik menyusul dugaan penangkapan yang berujung misterius pada Selasa (20/1/2026).

Aksi yang disebut-sebut menyerupai operasi penindakan narkotika itu justru memunculkan pertanyaan besar: apakah prinsip Presisi Polri masih dijalankan, atau justru tercederai oleh praktik yang diduga “tangkap lepas”?

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 21XX SJI, yang diduga dikendarai Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Ipda Edison Ginting, S.H., bersama tim opsnal, terlihat melakukan penyergapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi publik yang cukup ramai, yakni Halaman Parkir Indomaret Fresh Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting No. 59 KM 15,5, Kelurahan Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Usai penangkapan, tim media langsung mendatangi Mapolsek Pancur Batu untuk memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku. Namun, fakta di lapangan justru mengejutkan.

Tidak ditemukan keberadaan terduga pelaku di sel tahanan Polsek Pancur Batu. Bahkan, tidak ada petugas yang dapat memastikan keberadaan orang yang sebelumnya diamankan di lokasi kejadian.

Situasi ini memicu dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat serta awak media. Jika benar telah dilakukan penangkapan, mengapa terduga pelaku tidak dibawa dan diamankan di Mapolsek Pancur Batu? Ke mana sebenarnya yang bersangkutan dibawa?

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 813-2251-xxxx tidak mendapat tanggapan, Kamis (22/1/2026).

Hal serupa juga terjadi saat media menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Junaidi Karosekali melalui WhatsApp ke nomor +62 813-7524-xxxx, yang juga tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu IPDA Edison Ginting, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 811-6403-xxx, sempat membalas dengan menyatakan:

“Ada masalah kah bg? Abang dapat berita dari mana nangkap narkoba? Diduga pelaku ranmor, abangku.”

Namun, ketika awak media kembali mempertanyakan keberadaan terduga pelaku ranmor tersebut dan alasan tidak diamankan di sel Polsek, IPDA Edison Ginting tidak lagi memberikan jawaban alias memilih bungkam.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik akan adanya praktik tidak transparan dalam penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Masyarakat berharap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., maupun Bidang Propam Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap operasional Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, agar isu ini tidak berkembang menjadi bola liar yang merusak citra Polri.

Jangan sampai jargon “Pemberantasan Narkoba” hanya berhenti sebagai slogan, sementara di lapangan justru memunculkan dugaan praktik yang mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik. (M. Herbin Barus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']