Dukung Penegakan Hukum, Bupati Elfianah Resmikan Rumah Dinas Kajari dan Mess Pegawai Kejaksaan Mesuji

DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., meresmikan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri dan Mess Pegawai Kejaksaan Negeri Mesuji, yang berlokasi di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya. Peresmian dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) dan menjadi bukti nyata dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Mesuji terhadap lembaga penegak hukum di daerah.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang kerja serta meningkatkan kesejahteraan aparatur. Dengan fasilitas yang representatif dan memadai, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Mesuji dapat bekerja lebih fokus, sigap, dan optimal dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Bupati Mesuji, Hj. Elfianah mengatakan, peresmian ini bukan sekadar penyerahan bangunan fisik, “melainkan wujud komitmen kami memperkuat sinergi dan mendukung kinerja aparat penegak hukum. Rumah dinas dan mess ini diharapkan menjadi tempat yang nyaman dan menumbuhkan semangat pengabdian, sehingga jajaran Kejaksaan dapat lebih maksimal menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta menghadirkan pelayanan yang adil, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga Mesuji, ujarnya.

Pemerintah daerah akan terus mendukung penguatan kelembagaan hukum. Semoga fasilitas ini membawa berkah, meningkatkan integritas aparatur, dan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Mesuji yang tertib, berkeadilan, dan sejahtera, tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji turut menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan.

Ia menyatakan, keberadaan fasilitas baru ini akan mempercepat respons dan meningkatkan kualitas penanganan perkara serta pelayanan hukum bagi masyarakat.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat instansi terkait, serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Mesuji.

(Yanguji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']