Fitra Suriadi S Anak Stabat, Kelahiran Kwala Bingai,  Dipilih Menjadi PH dan Ketua LKBH PGRI Langkat.

DETEKSI.co-Langkat
Persatun Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah para guru – guru didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utama di bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
Menurut Seketaris PGRI Kabupaten Langkat Sagino, SPd, MM bahwa sebagai tempat berkumpulnya para guru tentu segala persolan yang dihadapi akan tersampaikan disini, ” Dijaman melenial ini banyak persoalan yang dihadapi para guru – guru dalam menjalankan tugas pokoknya diantaranya ketika mereka dihadapkan dengan persoalan hukum. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat dialami ketika mereka menghadapi anak didik yang bandal mungkin cara menghadapinya  dengan ketegasan atau  sedikit  kekerasan atau hal – hal yang tidak terduga terjadi membuat orang tua siswa tidak terima ” tutur Sagino, SPd, M.Pd ,Stabat  (30/06/2023)
” Disini diharapkan peran dari PGRI agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan agar dapat meluruskan permasalahan mereka maka dari itu kami dari PGRI Langkat telah memilih dan  menetapkan Fitra Suriadi S sebagai Penasehat Hukum, yang juga kita minta  sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)  di PGRI Langkat, sebagaimana dalam Pernyataannya,  Fitrah Suriadi S menyatakan bersedia  mendampingi dan membela hak hak Guru tanpa ada bayaran alias Gratis, kata anak muda yang masih lajang di usianya saat ini 26 tahun.  sebagaimana kita tahu Fitrah Suriadi S Dengan Gelar Akademik Dr (Cand) Fitrah Suriadi S, SH, MH, MKN adalah Advocat muda yang Punya legalisasi dan Pendidikan yang mumpuni di Bidang Hukum, yang juga sebagai Akademisi Muda, yang mengajar Ilmu Hukum di Berbagai Perguruan Tinggi di Langkat dan Sumatera Utara, disamping itu Fitrah Suriadi S ini juga sudah berpendidikan Strata tiga (S3) di Bidang Ilmu Hukum, yang diharapkan nantinya dapat mendampingi guru – guru yang mengalami masalah Hukum” terang Sagino, SPd, MM. (AR Lim)