Jaga Keanekaragaman Hayati, Agincourt Resources Perluas Zona Lubuk Larangan

Tim Community Relations PTAR bersama Kadis Perikanan Tapsel Saiful AP Nasution, melepas ribuan bibit ikan jurung dan ikan mas ke Sungai Garoga. (DETEKSI.co/PTAR)

DETEKSI.co – Tapsel – PT Agincourt Resources (PTAR), memperluas zona lubuk larangan, dengan menebarkan 3.500 bibit ikan jurung dan 300 kilogram ikan mas di Sungai Garoga, Desa Batuhula. Inisiatif yang sudah mencakup lima desa di Kecamatan Batang Toru ini, dirancang untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung kesejahteraan sosial masyarakat setempat.

General Manager Operations & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, mengatakan, perluasan zona lubuk larangan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan terhadap perlindungan lingkungan hidup, serta menjaga habitat spesies flora dan fauna, termasuk spesies langka dan terancam punah.

“Inisiatif ini tentu saja bertujuan memastikan kesehatan ekosistem jangka panjang untuk keseimbangan ekologis dan mitigasi perubahan iklim. Kami berharap inisiatif ini dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan, masyarakat dan ekonomi lokal,” ujar Rahmat, Jumat (9/8/2024).

Sambung Rahmat, hingga saat ini, lubuk larangan yang dikembangkan PTAR berada di lima desa, yakni Garoga, Batu Horing, Aek Ngadol, Sumuran, dan Batuhula. Rencananya, tahun ini PTAR memperluas lubuk larangan ke satu desa lagi di Kecamatan Batang Toru. Dengan demikian, sampai akhir tahun 2024 mendatang, PTAR telah mengembangkan lubuk larangan di enam desa.

PTAR berkomitmen untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap implementasi program, untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari perluasan zona lubuk larangan. Salah satu keterlibatan masyarakat yakni menyusun peraturan desa tentang lubuk larangan, antara lain, memuat sanksi bagi siapa pun yang menangkap ikan di zona lubuk larangan.

Manager Community Relations PT Agincourt Resources, Masdar Muda, menambahkan, melalui kolaborasi dengan masyarakat lokal dan pemerintah daerah, PTAR menyediakan sumber daya dan dukungan teknis, salah satunya menyuplai bibit ikan. Selain itu, perusahaan membantu memastikan keberhasilan program, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi dan lingkungan hidup masyarakat setempat.

“Lubuk larangan telah membentuk kearifan lokal. Ini terlihat dari bagaimana masyarakat memandang lingkungan alam tempat mereka tinggal. Mereka bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan saling mengingatkan untuk tidak mengotori sungai,” ujar Masdar.

Lubuk larangan di Sungai Garoga dan Sungai Batu Horing, merupakan lubuk larangan pertama yang dikembangkan PTAR. Lantas, pada September 2023, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga Desa Sumuran, dengan melepas puluhan ribu bibit ikan jurung dan bibit ikan mas. Berlanjut ke Agustus 2024, PTAR menambah zona lubuk larangan di Sungai Garoga Desa Batuhula

Lubuk larangan dan pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapanuli Selatan, merupakan salah satu program konservasi dan keanekaragaman hayati PTAR. Di samping itu, PTAR aktif menggelar aksi tanam pohon bersama masyarakat di pinggir Sungai Garoga. Upaya pelestarian lingkungan hidup ini diharapkan dapat memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, sekaligus dapat menekan risiko luapan Sungai Garoga dan perubahan iklim.

Setelah turut melepas ribuan bibit ikan jurung dan ikan mas ke Sungai Garoga Desa Batuhula, Kepala Dinas Perikanan Tapanuli Selatan, Saiful AP Nasution, meminta masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai.

“Kami berterima kasih atas komitmen Agincourt Resources dalam menjaga kelestarian sungai dan ikan jurung sebagai ikan lokal. Masyarakat pun nantinya akan mendapat manfaat ketika lubuk larangan ini dibuka,” ujar Saiful.

Masyarakat Desa Garoga yang lebih dulu memiliki lubuk larangan telah merasakan manfaatnya. Medio April lalu, saat pembukaan lubuk larangan yang biasanya terjadi 6 bulan sekali, Desa Garoga mendulang Rp25 juta dari penjualan tiket pembukaan lubuk larangan. Rencananya, dana tersebut dimasukkan ke
<span;>simpanan desa untuk nantinya dibelikan satu unit ambulans. (Zatam)