LIRA Asahan Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit

DETEKSI.co – Asahan, Terkait dugaan penyelewengan dana pemeliharaan tanaman kelapa sawit di lokasi areal TM 2005 blok 7B, Afdeling II PTPN 3 Kebun Huta Padang, menjadi perhatian dan mendapat kecaman publik.

Pasalnya, menurut Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Asahan, Muhklisyin Habibi saat ditemui wartawan dikediamannya, pada Jumat (4/2/2022), sangat menyayangkan perbuatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, sebab ditengah kacau nya perekonomian masyarakat yang sangat jauh dari kata sejahtera, sebagai perpanjangan kebijakan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara, ternyata menjadi sarana untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kejadian ini seharusnya sudah menjadi perhatian dari pimpinan, kalau masih ada pembiaran atau tindakan, pimpinannya juga harus di pertanyakan, kan jelas terlihat indikasi korupsi nya, kita melihatnya mudah, dana ada tapi kegiatan tidak berjalan, jadi dikemanakan dana nya,” ujar Habibi.

Lebih lanjut Habibi berharap, selain para pemimpin perusahaan tersebut, aparat penegak hukum supaya secepatnya bertindak, agar hal hal seperti ini tidak menjadi budaya, dan bumi Indonesia bersih dari Koruptor.

Ditempat terpisah, Asisten Afdeling II dan Mandor 1 PTPN3 Kebun Huta Padang saat di konfirmasi wartawan pada Jumat 4 Februari 2022, sekira pukul 11.30 WIB melalui aplikasi WA, mengatakan bahwa keadaan tersebut di karenakan belum waktu atau pun program nya.

“Itu belum plot nya dan blum programnya bang,” jawab Asisten II kebun Huta Padang.

Ketika ditanya tentang adanya dana perawatan tanaman kelapa sawit juga luas wilayah yang belum mendapatkan perawatan serta penanggungjawab kegiatan tersebut, beliau memilih bungkam alias tidak menjawabnya.(Dek)