DETEKSI.co-Tebingtinggi, Peristiwa tragis dialami sembilan penumpang mobil Toyota Avanza yang merupakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Minibus yang mereka tumpangi ditabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang penumpang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara sopir mobil mengalami luka berat dan dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya menjelaskan, sebelum kejadian, para korban baru pulang dari Kabupaten Batubara usai menghadiri acara pesta. Selanjutnya, mereka berencana menjenguk keluarga di wilayah Sei Sigiling, Kota Tebing Tinggi.
Namun, saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, mobil Toyota Avanza BK 1656 ABP ditabrak kereta api jurusan Rantauprapat–Medan.
“Bagian kiri mobil dihantam kereta api hingga terseret kurang lebih 300 meter,” ujar AKBP Rina Frillya, Kamis (22/1/2026).
Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil kurang konsentrasi saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang.
“Sopir diduga tidak memperhatikan adanya kereta api yang melintas, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan KAI tanpa palang pintu,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. (Tim)


