Ombudsman Apresiasi Polres Dairi Atas Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

DETEKSI.co – Dairi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi Polres Dairi bersama 8 Polres lain di Sumatera Utara yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Informasi itu dipublish Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas, Iptu Donni Saleh, di group WhatsApp ‘Media Centre Res Dairi’ Rabu (9/2/2022).

Disebutkan, Hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik diserahkan di kantor Ombudsman Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang Medan Petisah, Rabu (9/2/2022).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abdyadi Siregar dalam acara itu menyebut, hasil survey di unit layanan kepolisian patut diapresiasi, karena 9 Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Adapun Polres peraih predikat zona hijau dimaksud adalah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang.

Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, ombudsman menyampaikan apresiasi.

Sementara untuk Polres yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, Ombudsman meminta untuk melakukan dan meningkatkan perbaikan kwalitas layanan, dan menyatakan kesiapan untuk memberi pendampingan untuk perbaikan .

Penyerahan hasil survey turut dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Hadi Wahyudi dan 9 Kapolres peraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey Ombudsman Tahun 2021. (NGL/Rel)