Beranda blog Halaman 1883

Kurikulum PRESISI Mulai Diterapkan di SPN Polda Jatim

0

DETEKSI.co – Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin upacara pembukaan pendidikan dan pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, pada Senin (26/7/2021).

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jatim membacakan amanat dari Kalemdiklat Polri, dengan sejumlah penekanan, untuk dapat diterapkan dalam tahun ajaran baru ini, diantaranya. Pendidikan pembentukan Bintara Polri merupakan langkah awal para siswa dalam mewujudkan cita-cita para siswa Bintara Polri menjadi anggota Polri yang sejati, yang unggul, kreatif dan inovatif.

Kehidupan adalah pembelajaran yang panjang dan tidak akan pernah berakhir untuk belajar.

“Oleh karena itu, para siswa Bintara belajar dan berlatihlah, dengan penuh semangat, tekun dan riang gembira,” amanatnya.

Lebih lanjut Kapolda membacakan amanat. Pendidikan Bintara tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, terus gelorakan disiplin protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor, dan tuntaskan vaksinasi, baik untuk Peserta Didik maupun para Tenaga Pendidik dan pengasuh,” disampaikan dihadapan calon Bintara Baru.

Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara tahun ini diikuti sebanyak 727 siswa, untuk menjadi anggota Polri di level Bintara di SPN Polda Jatim, dan sekaligus merupakan pertama kalinya akan diterapkan penguatan kurikulum baru, yang telah diresmikan oleh bapak Kapolri pada peringatan hari Bhayangkara ke-75, yang diberi nama kurikulum PRESISI.

Kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat utama Polda Jatim dan diakhiri dengan pemberian bantuan sosial Kampus Polri Peduli, kepada warga sekitar SPN Polda Jatim, yang terdampak pandemi Covid-19 sebanyak 100 paket sembako. (Didik)

PWI Sumut Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Minta Usut Tuntas dan Tindak Tegas Mafia Pejudian Diduga Sebagai Dalangnya

0

DETEKSI.co – Medan, Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam tindak kekerasan kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan Khususnya dsn Sumatera Utara umumnya.
Hal ini juga membuktikan kepada masyarakat ada kelompok tertentu di tengah masyarakat yang tidak ingin kegiatannya diberitakan oleh media sebagaiman dugaan terjadi dalam kasus ini akibat korban gencar memberita kan soal perjudian di Sumatera Utara.

Oleh karena itu kepada aparat keamanan sebagaimana UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, negara menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi dan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan. Oleh karena itu PWI Sumut meminta khususnya pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menyeret pelaku serta menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara.

“Terkait hal ini, pwi juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap, korban dan peristiwa dialaminya, “ ujar Hermansjah yang masih mencari data terkait wartawan bersangkutan apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara.

Untuk itu PWI Sumut melaui Wakabid Hukum Wilfried Sinaga SH diminta menindaklanjuti kasus ini dan berkordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Kepada wartawan di daerah ini diharapkan juga agar berhati-hati dalam bertugas dan tetap mengutamakan keselamatan daripada memperoleh berita eklusif yang konsekuensi dan resikonya mengancaman jiwa wartawan yang berangkutan.

“Apapun beritanya wartawan harus mengutamakan keselamatan, daripada jiwa jadi taruhan kawan kawan saat menjalankan tugas di lapangan” tanbahan Hermansjah yang juga adalah Penanggungjawab dan Pemred media Analisadaily.com Medan.

Selain itu wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawn profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Sebagaimana diberitakan aksi kekerasan Kembali terjadi atas seorang wartawan yang dianiaya. Peristiwa terjadi, Minggu (25/7-2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online JelajahPerkara.com disiram air keras hingga mengalami luka serius. Peristiwa tragis dialami langsung, Persada Bhayangkara Sembiring. Peristiwanya diduga terjadi di Simpang Selayang, depan rumah makan Tesalonika.

Dilansir dari Polsek Tuntungan yang mengetahui adanya seorang wartawan yang disiram Air keras langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan, sedangkan wartawan yang mengalami penyiraman air keras dibawa temannya langsung ke Rumah Sakit Adam Malik oleh Boni Manulang di Jalan Bunga Lau No 17 Kecamatan Medan Tuntungan untuk mendapatkan perawatan medis. (Red)

Patroli Skala Besar TNI-Polri Pencegahan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Samosir

0

DETEKSI.co – Samos1r, Jumat (24.7) sekitar pukul 21.44 wib telah dilaksanakan Patroli Skala Besar TNI-Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Samosir. Patrolinya diawali dengan apel pengecekan kesiapan personel yang dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon,S.H.,M.H dan dihadiri Wakapolres Kompol Rachmad Afandi S.E, Kabag Sumda Kompol B Pakpahan, Pju Polres Samosir, Personel Polres Samosir sebanyak 44 personel dan Personil Koramil 03 Pangururan sebanyak 5 personel.

Patroli Skala Bbesar memperhatikan perkembangan Situasi Kamtibmas dan penyebaran Covid 19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukkan trend peningkatan yang signifikan sehingga perlu dilaksnakan Pengetatan PPKM Mikro.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon,S.H.,M.H menyampaikn bahwa kegiatan yang saat ini kita laksanakan yakni sehubungan dengan adanya perintah untuk jajaran melaksanakan Patroli skala besar antara TNI-Polri tentang PPKM mikro dan memperhatikan semakin meningkatnya trend angka terkonfirmasi secara khusus di Kab.Samosir;

Sasaran patroli dilaksanakan yakni tempat -tempat kerumunan yang dapat menimbulkan cluster penyebaran Covid 19 diSamosir dan dalam pelaksanaan Patroli skala besar juga pembagian masker kepada masyrakat yang tidak menggunakan masker, melakukan imbauan kepada pelaku usaha terkait jam operasional serta pemberian sembako terhadap masyrakat terdampak Covid 19.

Agar fungsi binmas memberikan penyuluhan sesuai dengan surat edaran Bupati Samosir nomor :556/28/Dispar/-V/VII/2021,Tanggal 19 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat berbasis Mikro dan pengendalian posko penanganan covid 19 serta penegasan penerapan Prokes bidang kepariwisataan di Kab.Samosir.

Patroli Skala besar dilaksabakan dengan mengelilingi Kota Pangururan dengan Rute diawali dari Jalan Putri Lopian Desa Pardomuan I-Jln. SM. Raja-Jln. Diponegoro-Jln. Kol. Liberty Malau-Jln. Dr. Hadrianus Sinaga Kel. Pintusona-Jln. FL. Tobing-Jalan Gereja Kel. Pasar Pangururan-Jalan Upar Desa Lumban pinggol-Jln. Aek Rangat Kel. Siogung-ogung, dengan objek sasaran antara lain warung Kopi Josua Malau di kecamatan Pangururan, Samosir Gym Pemilik Rudi Simbolon, Loket PT Vina Travel Pangururan, Warung Kopi Hendri Naibaho, Rumah Makan Cak Iyon Lamongan Pemilik Naek Nadeak, Warung Tuak Edward Sitanggang, Cafe Buni-Buni pemilik Naek Nadeak, Loket Sampri BRI dan Warung tongkrongan live musik seputaran Hotspring.

Hasil giat Ops Yustisi dan PPKM Mikro, ini masih ditemukannya masyarakat yang berkumpul-kumpul di warung tuak maupun warung kopi yang tidak menggunakan masker, kurangnya kepatuhan pengelola usaha maupun pengunjung untuk mentaati jam operasional yang telah ditentukan sesuai Surat edaran Bupati Samosir, masih kurangnya kesadaran pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan tidak memakai masker dan pemberian Paket Sembako sebanyak 2 paket kepada Masyrakt Lanjut Usia (Lansia) Terdampak Covid 19 yaitu Op Ati Sitanggang dan Op.Naek.

Humas Polres Vandu Marpaung juga menjelaskan kepada setiap pelanggar prokes diberikan masker, membubarkan kerumunan dan menutup tempat usaha (makan, minum, cafe) yang masih memberikan pelayanan di tempat yang melebihi pukul 20.00 Wib yang seharusnya dengan memberikan pelayanan Take Away (membungkus). (en)

2.149 Orang Divaksin di Wilayah Hukum Polres Samosir

0

DETEKSI.co – Samosir, Vaksinasi Covid-19 dosis 2 dalam rangka HUT Bhayangkara ke – 75 Tahun di wilayah hukum Polres Samosir dilaksanakan Sabtu (24/7) Halaman Mako Polres Samosir oleh Tim Vaksinator Puskemas Buhit dan Tim Vaksinator Poliklinik Polres Samosir.

Humas Polres Samosir Vandu Marpaung menyebutkan lokasi lainnya di Aula Tugu Sinaga Desa Urat II Kec. Palipi oleh Tim Vaksinator Puskemas Mogang, Paud Terpadu Mual Tamba Desa Tamba Dolok dan Kantor Desa Cinta Maju Kec. Sitio-tio oleh Tim Vaksinator Puskemas Sitio-tio, Kantor Desa Tomok Parsaoran oleh Tim Vaksinator Puskemas Tuktuk Siadong, Puskesmas Ambarita, SDN 16 Pakpahan Desa Pakpahan oleh Tim Vaksinator Puskemas Onanrunggu, Kantor Desa Cinta Dame Kec. Simanindo oleh Tim Vaksinator Puskemas Simarmata, Kantor Desa Tiguan Galung dan Kantor Desa Pasaran Parsaoran Kec. Nainggolan oleh Tim Vaksinator Puskemas Sirait, Kantor Desa Ginolat Kec. Sianjur mula-mula oleh Tim Vaksinator Puskemas Limbong, Kantor Desa Siparmahan Kec. Harian oleh Tim Vaksinator Puskemas Harian dan di Kantor Camat Ronggurnihuta oleh Tim Vaksinator Puskemas Ronggurnihuta.

Jumlah masyarakat Samosir yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 dosis 2 adalah sebanyak 2.149 orang (sesuai dengan hasil vaksin 1 di masing-masing lokasi vaksinasi). Sedang jumlah target sasaran masyarakat Samosir yang mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis 2 khusus di Mapolres Samosir adalah sebanyak 592 orang.

5. Jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis 2 di Mapolres Samosir sebanyak 542 orang, yang belum mendapatkan vaksin dosis 2 sebanyak 50 orang dengan alasan sedang tidak berada di Samosir, tidak lulus skrining kesehatan, tidak mengetahui jadwal pelaksanaan dosis 2 walaupun sebelumnya Tim Vaksinator telah menyampaikan jadwal melalui Bidan Desa masing-masing. (en)

Update Covid-19 di Samosir (21/7/2021), Kumulatif Konfirmasi Positif Menjadi 927 Kasus

0

DETEKSI.co – Pangururan, Data perkembangan Covid-19 yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Rabu (21/7/2021), tambah 34 kasus baru; 1 sembuh, dan kumulatif konfirmasi positif 927 kasus. Hari ini, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa/Dusun tetap melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Di Kecamatan Harian, sebagaimana pesan whatsApp Dinas Kominfo Samosir yang diterima deteksi,  tim Satgas membagikan masker pada pekan Onan Rihit; Desa Turpuk Limbong; dan tetap menyosialisasikan Instruksi Bupati Samosir tentang PPKM berbasis mikro dan Surat Edaran Bupati Samosir tentang Pelaksanaan Kegiatan Adat/Istiadat selama Juli 2021 ini.

Di Kecamatan Onanrunggu, tim Satgas tetap melakukan vaksinasi tahap 2 fokus pada Desa Sipira dan Desa Silimalombu. Di samping itu, penjagaan pada pos-pos desa juga semakin diintensifkan demikian juga pada pintu masuk jalur danau di pelabuhan ferry. Tambahan, tim Satgas juga tetap melakukan tracing tahap 2 di Desa Pardomuan, Desa Pakpahan, dan Desa Harian.

Kecamatan Palipi, tim Satgas melaksanakan vaksinasi tahap 2 di kantor Desa Pardomuan Nauli dan menyosialisasikan Instruksi Bupati Samosir tentang PPKM berbasis mikro dan Surat Edaran Bupati Samosir tentang Pelaksanaan Kegiatan Adat/Istiadat. Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat terinformasi dengan baik terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Kecamatan Sianjurmulamula, tim Satgas melakukan penyemprotan disinfektan pada kapal kayu di pelabuhan Hasinggaan dan pengukuran suhu tubuh para pelaku perjalanan. Di samping itu, pada posko Desa Limbong, petugas jaga tidak mengizinkan masuk para pelaku perjalanan dari Tanjung Balai karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan hasil rapid test/vaksin.

Pembagian masker dan hand sanitizer juga dilakukan di Desa Boho dan mengimbau masyarakat agar tetap disiplin melakukan protokol kesehatan.

Di Kecamatan Sitiotio, tim Satgas memonitor vaksinasi tahap 2. Di sela-sela kegiatan vaksinasi, tim juga menyosialisasikan protokol kesehatan, Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Adat Istiadat/Pesta. Pada kegiatan tersebut, Uspika Kecamatan Sitiotio juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi kondisi angin kencang yang terjadi belakangan ini dengan kesadaran sendiri memotong pepohonan yang tinggi dekat pemukiman dan tidak melakukan pembakaran lahan.

Tim Satgas juga memonitor kesiapan Posko Covid-19 Janji Raja, pada pintu perbatasan dengan Kabupaten Humbang Hasundutan dan menyosialisasikan batas waktu buka usaha/kedai. Pada monitoring tersebut, Uspika juga memediasi konflik sesama warga terkait areal tanah dan akhirnya berdamai.

Di kecamatan-kecamatan lainnya, hal yang sama tetap dilakukan untuk pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19. Kiranya apa yang telah dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa/Dusun berdampak pada penurunan angka konfirmasi positif harian dan pelandaian kasus konfirmasi positif secara kumulatif di Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir tetap mengimbau agar tim Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa/Dusun bekerja seoptimal mungkin selama PPKM berbasis mikro dengan mempedomani Instruksi Bupati dan Surat Edaran yang telah dikeluarkan melalui pendekatan yang persuasif agar tujuan dan maksud yang disampaikan dalam Instruksi Bupati dan Surat Edaran Bupati dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat selama rentang waktu yang ditetapkan yaitu dari tanggal 21 sampai dengan 31 Juli 2021.

Di samping itu, Bupati Samosir juga menyampaikan terima kasih atas upaya-upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 oleh para pihak baik melalui peran aktif secara individu, komunitas, kelembagaan, dan/atau bentuk lainnya dengan harapan terjadi penurunan kasus konfirmasi harian dan penanganan dampak-dampak pengiringnya dapat ditanggulangi.

Berikut Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Samosir per (Rabu, 21/7/2021) dengan rincian 34 kasus baru dan 1 sembuh; dan kumulatif konfirmasi positif menjadi 927 kasus (Konfirmasi Positif + Suspek + Probable = 934).

I. Suspek: 5 orang II. Probable: 2 orang III. Konfirmasi Positif Aktif: 410 orang

Data 34 kasus baru yaitu:

(1) JJS, (21/7/2021), Lk., 49 Tahun, Desa Simanindo, Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri;

(2) ADPS, (21/7/2021), Lk., 12 Tahun, Desa Simanindo, Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri;

(3) BL, (21/7/2021), Lk., 34 Tahun, Desa Sipitu Dai, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri;

(4) PM, (21/7/2021), Lk., 1 Tahun, Desa Sipitu Dai, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri;

(5) PoM, (21/7/2021), Lk., 33 Tahun, Desa Sipitu Dai, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri;

(6) AS, (21/7/2021), Lk., 39 Tahun, Desa Singkam, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri;

(7) ES, (21/7/2021), Pr., 36 Tahun, Desa Singkam, Kecamatan Sianjurmulamula, Isolasi Mandiri;

(8) TS, (21/7/2021), Lk., 24 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(9) DW, (21/7/2021), Pr., 34 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(10) JP, (18/7/2021), Lk., 43 Tahun, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Isolasi Mandiri;

(11) BS, (18/7/2021), Lk., 41 Tahun, Desa Huta Galung, Kecamatan Harian, Isolasi Mandiri;

(12) AS, (18/7/2021), Pr., 15 Tahun, Desa Huta Galung, Kecamatan Harian, Isolasi Mandiri;

(13) APS, (18/7/2021), Lk., 14 Tahun, Desa Huta Galung, Kecamatan Harian, Isolasi Mandiri;

(14) HS, (21/7/2021), Lk., 59 Tahun, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri;

(15) RES, (21/7/2021), Pr., 25 Tahun, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Isolasi Mandiri;

(16) RH, (21/7/2021), Pr., 67 Tahun, Kelurahan Parhusip, Kecamatan Nainggolan, Isolasi Mandiri;

(17) FAT, (21/7/2021), Pr., 29 Tahun, Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan, Isolasi Mandiri;

(18) RR, (21/7/2021), Pr., 38 Tahun, Desa Sitinjak, Kecamatan Onanrunggu, Isolasi Mandiri;

(19) PS, (21/7/2021), Pr., 31 Tahun, Desa Sitinjak, Kecamatan Onanrunggu, Dirawat di RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan;

(20) DYN, (21/7/2021), Pr., 3 Tahun, Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(21) SUA, (20/7/2021), Pr., 26 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(22) JM, (20/7/2021), Lk., 61 Tahun, Desa Parmonangan, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(23) RAS, (20/7/2021), Pr., 59 Tahun, Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(24) RS, (20/7/2021), Pr., 50 Tahun, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(25) MS, (20/7/2021), Lk., 27 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(26) TS, (20/7/2021), Pr., 24 Tahun, Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(27) TRS, (20/7/2021), Lk., 31 Tahun, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(28) YA, (20/7/2021), Pr., 18 Tahun, Desa Parlondut, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(29) DN, (20/7/2021), Pr., 44 Tahun, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(30) ML, (20/7/2021), Lk., 59 Tahun, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(31) AGPS, (20/7/2021), Lk., 2 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(32) AH, (20/7/2021), Pr., 27 Tahun, Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;

(33) WN, (20/7/2021), Lk., 33 Tahun, Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri; dan

(34) EN, (20/7/2021), Pr., 61 Tahun, Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri.

IV. Sembuh: 498 orang

Data 1 sembuh yaitu:

(1) AT, (8/7/2021), Pr., 26 Tahun, Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan.

V. Meninggal Dunia: 19 orang

VI. Kumulatif Konfirmasi Positif: 927 kasus

VII. Kumulatif Keseluruhan (Positif+Suspek+Probable): 934 kasus

Perkembangan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Samosir, Rabu (21/7/2021), total yang telah divaksin di wilayah Kabupaten Samosir sejumlah 23.931 orang.

Jumlah yang sudah tuntas divaksin (dosis 1 + dosis 2) sebanyak 9.940 orang; Jumlah yang belum divaksin dosis 2 sebanyak 13.991 orang. Persediaan vaksin Rabu, 21 Juli 2021 di Kabupaten Samosir sebanyak 305 vial Vaksin Sinovac dan 502 vial Aztrazeneca.

Hari ini total pelaksanaan vaksinasi sebanyak 1.139 orang. Dosis 1: 50 orang dan Dosis 2: 1.089 orang. (en)

Operasi Yustisi & PPKM Mikro serta Pembubaran Acara Panangkok Saring-Saring di Palipi

0

DETEKSI.co – Samosir, Satgas Gabungan Kabupaten & Kecamatan Palipi, Samosir, dipimpin Kapolsek Palipi, Danramil 02 Palipi dan Camat Palipi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan PPKM Mikro serta pembubaran acara adat Panangkok Saring-Saring (Mengangkat Tulang Belulang)  yang berlangsung di Desa Simbolon Purba Kec.Palipi, Kamis (22/7).

Acara itu tidak berijin dan melanggar aturan dan Surat Edaran Bupati Samosir yang telah dikeluarkan dan melanggar prokes, demikian Humas Polres Samosir Vandu Marpaung dalam pesan whatsApp-nya yang diterima deteksi, Kamis (22/7).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Camat Palipi Drs Darwin Parhusip, Kapolsek Palipi Iptu Tona Simanjuntak, SH, Danramil Palipi Kapt Arm Janri Simanjuntak, Kasat Binmas Polres Samosir AKP Catur Haryadi,
Kepala Desa Simbolon Purba Ciko Malau, Kabid Penyidikan dan Pengusutan Kab. Samosir Patar Naibaho, S, personel Koramil Pangururan, Koramil Palipi, Polres Samosir, Polsek Palipi, dan personil Satpol PP Samosir serta ) Perangkat Desa Simbolon Purba.

Tim Gugus Covid 19 Kabupaten dan Gugus Covid 19 Kecamatan Palipi melaksanakan Apel Kesiapan menindak lanjuti pembubaran yang nantinya dapat diterima oleh pihak keluarga dan secara humanis dan memberikan pemahaman dengan situasi penyebaran Covid 19 yang terjadi di wilkum Samosir saat-saat sekarang ini.

Dalam apel tersebut ditekankan agar personel tidak arogan dan tindakan Satgas yang berlebihan. Tim agar memonitor situasi jangan sampai ditemukan di keramaian saat merekam ataupun memviralkan dan mengarahkan untuk dapat kembali ke rumah masing-masing dan menyudahi acara tersebut saat itu juga.

Selesai apel,  tim langsung menuju obyek acara yang berlangsung dan memberikan Peringatan Keras kepada pihak Penyelenggara Acara Adat dari pihak keluarga / Hasuhutan dan menekankan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bupati Samosir Nomor : 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Acara Adat Istiadat/Pesta di wilayah Kab. Samosir terhitung mulai tgl 21 Juli 2021 s/d tanggal 31 Juli 2021 di Kab. Samosir.

Dengan ditemukannya acara adat yang masih berlangsung yang sudah melanggar Peraturan Bupati bahwa pihak keluarga telah dilakukan penekanan keras untuk menghentikan acara adat tersebut.

Meminta kepada pihak keluarga penyelenggara pesta untuk segera menghentikan dan mengarahkan undangan yang hadir untuk kembali pulang ke rumah masing-masing dan pihak keluarga untuk lebih peduli dan memahami situasi dan berlakunya aturan guna menekan penyebaran Covid 19 di Samosir saat ini.

Tim Satgas Covid 19 Kabupaten dan Satgas Covid 19 Kecamatan Palipi menyampaikan bahwa di wilayah Kab. Samosir mengalami peningkatan yang signifikan yaitu sebanyak 410 kasus dan diminta kepada pihak keluarga untuk menerima dan mematuhinya serta untuk diketahui bersama bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga menerima imbauan yang telah diberikan dan langsung menyampaikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir di lokasi untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing – masing. (en)

Tak Korum, Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Samosir

0

DETEKSI.co – Samosir, Rapat Paripurna DPRD Samosir yang menyidangkan pemberhentian Ketua DPRD Samosir periode 2019 – 2024 tak korum walau sudah diskors 3 kali. Paripurna yang dibuka terakhir yang hadir 15 orang dari 25 anggota dewan. “Belum memenuhi korum”, ujar Sekwan DPRD Marshinta Sitanggang yang membacakan kehadiran wakil rakyat tersebut di sidang dewan, di ruang rapat dewan itu di Parbaba, Rabu (21/7).

Karena tidak korum, pimpinan rapat, wakil ketua dewan Pantas Maroha Sinaga didampingi Nasib Simbolon terpaksa mengetuk palu dan mengembalikan rencana paripurnanya ke Badan Musyawarah (Bamus) yang diketuai pimpinan dewan termasuk ketua yang akan diberhentikan yakni Saut Martua Tamba.

Tatib DPRD Samosir, pasal 106 ayat 1B, menurut Sekwan Sitanggang, kehadiran untuk korum adalah dua pertiga, persisnya harus hadir 17 orang dari 25 anggota dewannya.

Ketua Saut Tamba sendiri tidak hadir di paripurna tersebut termasuk beberapa anggota dewan  dari Fraksi PDIP yang disebut-sebut dikenai sanksi PAW (Pergantian Antar Waktu) dari partai tersebut. (en)

Kapolres Samosir Ucapkan HUT Adhyaksa ke-61 dan HUT Kajari Samosir

0

DETEKSI.co – Samosir, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH, MH mendatangi Kejari Samosir mengucapkan HUT Adhyaksa ke- 61 dan HUT Kajari Samosir ke – 45, di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir Jalan Hadrianus Sinaga, Pintusona, Pangururan, Rabu (21/7),

Humas Polres Samosir Vandu Marpaung dalam pesan whatsAppnya menjelaskan turut hadir mendampingi Kapolres Josua, Waka Polres Kompol Rachmat Affandi, SE, Kabag Sumda Kompol Binsar Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Suhartono SH, Kanit I Sat Reskrim Aiptu Darmono Samosir SH, Kanit II Sat Reskrim Aiptu Martin H Aritonang dan Kanit IV Sat Reskrim Bripka Roy FD Rumapea SH.

Surprise yang disampaikan selain ucapan HUT Adhyaksa, juga kepada Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH, MH yang berulangtahun ke – 45, disampaikan Kapolres  semoga sehat selalu, sukses dalam karir, semakin solid dan menjunjung tinggi sinergitas antara Polri dengan Kejaksaan dalam tugas dan selamat merayakan Abdi Adhiyaksa ke- 61. Semoga tetap jaya dan Kajari hebat, ujar Josua.

Andi sendiri menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Samosir dan jajaran atas surprise selamat ulang tahun kepada mereka yang diilanjutkan dengan doa, potong dan bagi kue ulang tahun. (en)

PBB Himbau Masyarakat Tetap Waspada, Terkait Perpanjangan PPKM Dengan Catatan

0

DETEKSI.co – Medan, Diketahui Pemerintah Sudah mengambil keputusan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga (25/7/2021) dengan catatan. Sesuai Presrilis pada Selasa (20/7/2021) malam, yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam hal ini Humuntar Lumban Gaol Ketua PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Percut Seituan mengatakan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah terkait perpanjangan PPKM dengan catatan. Namun pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu menjaga diri dan keluarganya pada masa pandemi ini, walaupun akan terjadi penurunan kasus Covid – 19 dan akan di berlakukan pembukaan secara berkala oleh pemerintah atas aktifitas masyarakat seperti semula.

” pada prinsipnya kami sangat mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah. Didalam perpanjangan PPKM ini kami menggimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes. Sekalipun nanti akan ada pembukaan akses aktifitas masyarakat kembali seperti semula apabila terjadi penurunan kasus Covid-19, seperti paparan Joko Widodo dalam pres rilisnya. ” ucap Humuntar, kepada awak media pada, Selasa (20/7/2021) malam.

Pernyataan Humuntar mendapat simpati dari Agustinus Siringoringo Wakil Ketua II Pemuda Batak Bersatu (PBB) Laut Dendang Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Yang mana agustinus mendukung penuh atas sikap PBB Percut Seituan terkait himbauan kepada masyarakat terhadap keputusan pemerintah.

” kami sangat setuju dan menaruh simpati serta memberikan apresiasi terhadap pernyataan saudara Humuntar. Yang mana kami juga telah menyampaikan himbauan kepada seluruh jajaran kepengurusan kami, agar tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sekalipun nanti akan terjadi penurunan kasus covid-19. Hal itu sangat penting untuk menjaga diri dan keluarganya dari serangan virus itu.” pungkasnya singkat. (sby)

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban

0

DETEKSI.co – Momentum Hari Raya Idul Adha atau sering disebut juga dengan Hari Raya Qurban sebagai salah satu Hari Besar bagi Ummat Islam se-dunia, menjadi wadah bagi Ummat Islam untuk saling berbagi kepada sesama. Khusunya bagi Ummat Islam yang memiliki kemampuan untuk menyembelih hewan qurban yang biasanya dilakukan pasca mengikuti Sholat Idul Adha.

Namun 2 tahun ini (1441 H/2020 M dan 1442 H/2021 M) perayaan Hari Raya Idul Adha berbeda dari tahun sebelumnya. Indonesia termasuk dalam salah satu Negara yang terkena dampak dari pandemi covid-19. Karenanya, pelaksanaan Sholat Ied Adha dan penyembelihan Hewan Qurban harus dilaksanakan dengan mematuhi Prokes Covid-19.

Dimana pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla dan lapangan terbuka dengan mematuhi Protokol Kesehatan, jama’ah Sholat Idul Adha diharapkan dalam keadaan sehat dan BKM terus melaksanakan pemantauan jama’ah yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19, jika ada jama’ah yang terganggu kesehatannya BKM segera menghubungi Satgas Covid 19 Kecamatan/Desa/Kelurahan setempat, penyembelihan Hewan Ourban agar tidak menimbulkan kerumunan dan panitia qurban agar menyalurkan daging hewan qurban kepada yang menerimanya dan membatasi/mengurangi mobilitas (tidak mudik, tidak berpergian ketempat keramaian).

Pasca laksanakan Sholat Idul Adha bersama dengan keluarga di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama beberapa OPD melakukan peninjauan ke beberapa Dinas yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, BKD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU dan PR, Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Dinas P2KBP3A, Dinas Kominfo, BPKAD, Disnaker, Dinas Perkim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sementara di hari yang sama Wakil Bupati Asahan bersama beberapa OPD juga mengunjungi Dinas Perhubungan, Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Inspektorat, Dinas Capil, Satpol PP, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, BPBD, PDAM, Sekretariat DPRD, dan Dinas Pendidikan.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, apakah sudah sesuai dengan himbauan dan intruksi dari Bupati Asahan, dimana intruksi tersebut mengatakan penyembelihan hewan qurban seyogyanya dilakukan di Dinas masing-masing, setelah itu menyerahkan daging qurban ketempat yang telah ditentukan untuk dibagikan kepada masyarakat yang menerima, sehingga tidak menimbulkan keramaian yang dapat memicu penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan, Selasa (20/07/2021)

Bupati Asahan H. Surya, BSc disela-sela peninjauannya juga mengatakan, sebagai Ummat Islam kita harus menauladani sifat Nabi Ibrahim as yang memiliki ketaqwaan kepada Allah SWT yang luar biasa dengan rela menyembelih anaknya sendiri Nabi Ismail as atas perintah Allah SWT, yang kemudian dengan izin Allah SWT berubah menjadi seekor hewan sembelihan yang besar.

“Maka dari itu sebagai masyarakat kita harus meniru sifat tauladan tersebut yaitu dengan mematuhi anjuran dan himbauan Pemerintah tentang Prokes Covid-19,” ungkap Bupati.

Senada dengan Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan juga berpesan agar masyarakat dapat mengambil hikmah dari pelaksanaan ibadah qurban. “Saya berharap kita dapat mengambil hikmah terbesar dari pelaksanaan ibadah Qurban sebagai bentuk keikhlasan kita untuk berbagi kepada sesama”, ujar Wabup.

Diakhir pembicaraannya Wabup mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, kepada Ummat Islam di Kabupaten Asahan.(Dek)