Beranda blog Halaman 1904

Kadis PMD Povinsi Sumut Kunjungi Unit Bumdes Desa Batu Melenggang

0

DETEKSI.co-Langkat, Kadis PMD Provinsi Sumatera utara Ir. H. Aspan Sofian, Minggu 11 Juli 2021 Berkunjung ke Salah satu unit Bumdes Maju Bersama Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Saat itu Ir H Asfan Sofian mengapresiasi dan mendukung program kerja Pengurus Bumdes dan berharap kedepannya ada penambahan unit – unit usaha baru Yang lahir dari Bumdes tersebut dan menghimbau tetap mentaati protokol kesehatan ,” Lokasi rumah makan ini Berpotensi jika di kembangkan, menu – menu di tambah agar memiliki daya saing ” harap Ir H Asfan Sofian saat itu.
Ketua Bumdes Muhammad Syafwan mengatakan kedepannya iya juga akan menambah usaha Bumdes yaitu wahana bermain buat anak – anak disekitar lokasi unit usaha kuliner tersebut.

Kunjungan Kadis PMD Provinsi Sumut tersebut disambut langsung Kepa Desa Batu Melenggang Kardiman beserta LPMD,BPD dan Warga.(AR.Lim)

Dasrijal Terpilih Sebagai Ketua BKAD Kecamatan Setia – Abdya

0

DETEKSI.co – Aceh Barat Daya, Dasrijal, Sekretaris Desa (Sekdes) Pisang Kecamatan Setia, kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terpilih sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan Setia untuk periode 2021-2024, Minggu (11/7/2021).

Pemilihan pengurus BKAD baru tersebut dilakukan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) se Kecamatan Setia. Kegiatan yang dibuka oleh Camat Setia, Raifin SPd SD itu berlangsung di aula kantor desa Alue Dama.

Dalam sambutannya Raifin berharap agar pengurus BKAD yang baru nanti agar bisa bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi.

“Semoga pengurus BKAD baru nanti bisa bekerja dengan baik dan dalam bekerja selalu berkoordinasi dengan para keuchik (kades) dan Camat,” ujarnya.

Sementara itu Dasrijal selaku ketua BKAD terpilih mengharapkan kepada Camat dan para keuchik untuk selalu membimbing dan memberi masukan kepada para pengurus BKAD yang baru.

“Kami para pengurus baru BKAD ini masih relatif muda, jadi dalam kami bekerja nanti mohon bimbingan dari pak keuchik dan Camat serta pendamping desa,” harap mantan ketua Panwascam Setia tersebut.

Dalam musyawarah antar desa yang diikuti oleh 27 orang peserta tersebut juga menetapkan sekretaris dan bendahara yang akan mendampingi ketua BKAD untuk tiga tahun kedepan, yaitu Irfandi sebagai sekretaris dan Ade Syahputra sebagai bendahara.

Berdasarkan amatan Deteksi.co di lokasi kegiatan, sebelum pemilihan pengurus BKAD kegiatan diawali terlebih dahulu dengan sosialisasi pembentukan BKAD sesuai dengan Permendagri No. 96 Tahun 2017 yang disampaikan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Abdya. (Rob’s)

Polres Sergai Gelar Patroli Gabungan Ops Yustisi Terpadu

0

Deteksi.co – Sergai, Untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19, Polres Serdang Bedagai bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan Ops Yustisi Terpadu dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (11/7/2021).

“Adapun kita melakukan razia di Kota Perbaungan, Simpang Tiga Pantai Perbaungan, Pantai Pondok Permai dan Pantai Bali Lestari.

Sasaran kita masyarakat yang tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni SH SIK.

Dikatakan Agung, jika dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah.

“Kita berikan hukuman push up pada 6 orang, 8 teguran tertulis dan membagikan 15 masker pada masyarakat. Saya himbau masyarakat untuk lebih menyadari bahayanya Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada,” tegas Agung.

Lanjutnya, dengan kegiatan yang dilakukan pihaknya juga mendapat respon positif dari masyarakat dan sudah mengerti akan PPKM Berskala Mikro.

“Saya juga mengimbau pada masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan Covid-19 dengan mendaftarkan diri ke Kantor Desa untuk bersedia divaksin,” tandas Agung.(Budi).

Memutus Klaster Covid-19, PPKM Darurat Medan Lakukan 15 Titik Pos Penyekatan

0

DETEKSI.co – Medan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan sedang dipersiapkan, termasuk penyekatan di dalam kota.

“ Gubernur dan pak Wali Kota masih mempersiapkan teknisnya. Masih disusun,” kata Rakhmat Sekretaris Satpol PP Kota Medan, kepada awak media pada, Sabtu (10/7/2021).

Lebih lanjut Rakhmat mengatakan bahwa secara teknis sedang disusun bersama unsur TNI/Polri termasuk sanksi di dalamnya. Selain itu, kemungkinan besar juga akan ada penyekatan dalam kota.

“Termasuk penyekatan dalam kota masih disusun. Kita melihat seperti DKI Jakarta di sana. Jika pun ada posko yang sudah didirikan itu masih tahap persiapan dan sosialisasi,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar mengatakan untuk pelaksanaan PPKM Darurat pihaknya sudah mendirikan lima pos penyekatan. Termasuk adanya pembatasan dan larangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“ bus AKAP dan AKDP Tidak boleh beroperasi ,” kata Iswar.

Dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat pihaknya sudah mendirikan beberapa posko penyekatan.

“Sudah berdiri pos penyekatan, kita sosialisasi. Ada 5 pos penyekatan pintu masuk ke Medan, dan lima pos penyekatan di dalam kota. Rencananya akan ditambah lima pos penyekatan lagi untuk di dalam kota, tapi masih akan dibahas dengan pihak kepolisian,” ungkap Iswar.

Iswar juga menuturkan penyekatan dilakukan untuk mengurangi akses atau mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk masyarakat di luar Medan yang ingin masuk ke Kota Medan masih diperbolehkan, termasuk para pekerja. “Di pos penyekatan itu cuma akan dicek suhu tubuhnya,” jelasnya.

15 Titik Penyekatan

Jl Deli Tua Simpang Titi Kuning
Jl Yos Sudarso Simpang KFC Marelan
Jl Perbatasan Tembung Simpang Jl Wiliem Iskandar
Jl Sunggal Simpang Gatot Subroto
Jl Jaming Ginting Simpang Tuntungan
Jl SM Raja Simpang Amplas
Jl SM Raja Keluar Tol Amplas
Jl SM Raja Perbatasan (Depan Perum Helvetia)
Jl Letda Sujono Pintu Tol Bandar Selamat
Jl Krakatau Pintu Tol Tanjung Mulia
Jl Yos Sudarso Pintu Tol Helvetia
Jl Gatot Subroto Persimpangan Menuju Tol Helvetia
Jl Pancing Pintu Tol H Anif
Jl Wiliem Iskandar Depan UNIMED
Jl Flamboyan Pajak Melati
PPKM Darurat, Kini Tempat Ibadah Tak Ditutup

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri mengubah aturan tempat ibadah semua agama yang semula ditutup selama masa PPKM Darurat, menjadi hanya meniadakan kegiatan keagamaan.

Perubahan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali. (sby)

Cegah Covid-19, Pemdes Hiliasi Lakukan Penyemprotan Disinfektan

0

DETEKSI.co – Nias Selatan, Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Desa Hiliasi, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, melakukan penyemprotan disinfektan, Sabtu (10/7/2021).

Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Hiliasi Anwar Harita, didampingi Ketua BPD Hiliasi Persatuan Telaumbanua, SE, dan seluruh anggota BPD Hiliasi.

Penyemprotan difokuskan pada fasilitas umum seperti, Kantor Desa, sekolah, dan rumah ibadah. Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di rumah warga.

Kepala Desa Hiliasi Anwar Harita mengatakan penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah Covid-19 masuk di Desa.

“Kita terus berupaya mencegah virus ini agar tidak masuk Desa”, tuturnya.

Selain mengadakan penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh di wilayah Desa Hiliasi, Pemerintah Desa juga membagikan tempat cuci tangan dan sabun.

“Untuk tempat cuci tangan tangan, sabun dan cairan disinfektan ditempatkan di fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan rumah warga”, ucap Anwar Harita.

Lebih lanjut, Kepala Desa menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Hiliasi untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Sebagai upaya kesadaran diri untuk menjaga kesehatan diri pribadi, keluarga serta lingkungan, saya meminta untuk selalu waspada dan melaporkan setiap warga masyarakat yang baru datang dari rantauan maupan luar daerah agar mendapatkan pemantauan dari petugas kesehatan”, terangnya.

Dengan kegiatan ini bisa memutus rantai penyebaran virus corona sehingga semua warga masyarakat Desa Hiliasi terhindar dari virus tersebut dan selalu diberikan kesehatan, pungkasnya. (Heldiz)

Anggota Komisi I DPRD Medan Apresiasi Ketegasan Bobby Nasution dalam Penyegelan Mall Centre Point

0

DETEKSI.co – Medan, Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Walikota Medan Bobby Nasution dalam mengambil langkah penyegelan terhadap Mall Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur pada Jumat (09/07/2021) karena menunggak PBB hingga Rp56 miliar, diapresiasi dan diacungi jempol oleh wakil rakyat di DPRD Medan.

“Apresiasi yang tinggi kita berikan untuk Walikota Medan Bobby Nasution. Kita mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu. Hukum memang harus ditegakkan, ini bukti kalau saat ini Pemko Medan tidak lip service, tapi memang serius dalam membenahi aturan di Kota Medan,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus, Minggu (11/07/2021).

Dikatakan Robi, sebenarnya pihaknya telah lama meminta Pemko Medan untuk melakukan tindakan tegas kepada Centre Point. Sebab bila tidak ditindak tegas, maka hal itu dapat merusak iklim investasi di Kota Medan.

Sama halnya dengan Pemko, Anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus mengaku bahwa DPRD Medan mendukung penuh investasi di Kota Medan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

“Sudah lama sebenarnya kita minta supaya Centre Poin itu ditindak, tapi baru di zaman kepemimpinan beliau (Bobby Nasution) penyegelan itu terealisasi. Kepada para investor kita tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan, kita dukung penuh, tapi ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk patuh dalam membayar pajak,” ujarnya.

Hal ini pun diharapkan Robi dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi setiap investor di Kota Medan untuk tertib dalam berinvestasi dan menunaikan seluruh kewajibannya kepada pemerintah, mulai dari kepengurusan perizinan hingga kepatuhan dalam pembayaran pajak.

“Pajak itu ‘nyawa’ bagi pembangunan. Menunggak pajak, berarti memperlambat laju pembangunan. Sedangkan kita tahu, saat ini Pemko Medan ingin laju pembangunan itu bergerak cepat. Para investor harus mengerti hal ini, keinginan Pemko dalam membangun Kota Medan harus didukung semua pihak, termasuk para investor,” tegasnya.(Red/Van)

Kapolres Sergai Pimpin Langsung Ops Yustisi Tim Gempur Covid-19

0

Deteksi.co – Sergai, Meningkatnya angka penyebaran Covid-19, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum memimpin apel Operasi Yustisi yang dilaksanakan tim gempur Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (10/7/2021).

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan Instruksi Gubernur Sumut tentang perpanjangan PPKM, oleh sebab itu kita tingkatkan Ops Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Robin.

Dijelaskan Robin, adapun sasaran pihaknya dalam Ops Yustisi tersebut yakni para pelanggar Prokes ditempat umum maupun cafe dan memberikan himbauan kepada pelaku usaha sesuai dengan Instuksi Gubernur Sumatera tentang perpanjangan PPKM Mikro dan memaksimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa.

“Dalam kegiatan ini kita membagi menjadi 2 kelompok dengan cara humanis dan dan tepat sasaran. Kita juga mengharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan Kabupaten Serdang Bedagai dari zona kuning menjadi zona hijau,” terang Robin.

Lanjutnya, adapun dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan masyarakat beraktivitas tidak memakai masker. Juga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dengan berkerumun di warung kopi.

“Sekali lagi saya ingatkan masyarakat untuk lebih memiliki kesadaran akan bahayanya covid-19. Mari selamatkan keluarga kita dengan mematuhi Prokes dan mematuhi instruksi pemerintah.

Kita juga membagikan masker pada masyarakat yang kita temukan tidak memakai masker,” tandas mantan Kapolres Batubara ini.(Budi)

Main-main dengan Senapan Angin, Akhirnya Tertembak Teman Sendiri

0

DETEKSI.co – Taput, Awalnya hanya main-main dengan mempergunakan senapan angin bersama temannya, tak disangka senapan angin tersebut berisi peluru dan temannya sendiri tertembak. Peristiwa ini terjadi Sabtu ( 10/7) pukul 08.00 wib di dalam kamar rumah EAS ( 20 ) warga Desa Sitompul Kec. Siatas Barita Kab. Taput.

Pelaku penembak teman sendiri yaitu EAS sedangkan korban dalam kejadian tersebut Robin Nababan ( 19 ) warga Desa Sitompul Kec.Siatas Barita Kab. Taput.

Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.

Dari hasil keterangan yang diperoleh dari penyidikan kasus tersebut, kronologisnya, Sabtu pukul 07.00 wib, korban RN dan seorang temannya Richad Simanjuntak ( 16 ) mendatangi rumah pelaku.

Setelah tiba di rumah pelaku , koban dan saksi masuk ke dalam kamar lalu mereka bercerita-cerita. Sambil bercerita korban RN tidur-tiduran di dalam kamar.

Saat korban tidur-tiduran, pelaku mengambil senapan anginnya dan mengarahkan ke kaki korban dengan berkata,  “Bangun Kau nanti kutembak kaki mu ” dengan main-main. Korban pun dengan santai tidak bangun karena dia menganggap hal tersebut main-main dan senapan tersebut tidak berisi peluru.

Sampai tiga kali pelaku memainkan senapan angin tersebut kepada korban dan yang keempat kalinya pelaku mengarahkan ke leher korban. Tanpa disadari pelaku kalau senapan angin tersebut berisi peluru, lalu meledak dan mengena pada leher korban. Beruntung tekanan angin senapan tersebut tidak begitu kuat sehingga peluru yang masuk di leher korban tidak begitu dalam.

Setelah senapan meledak, lalu pelaku , korban dan saksi pun terkejut dan melihat darah keluar dari leher korban dan mereka pun membawa korban ke Puskesmas Siatas Barita dan puskesmas pun merujuk langsung ke Rumah Sakit Tarutung.

Setelah di rumah sakit korban pun di operasi lalu peluru bisa di keluarkan. Kondisi korban saat ini sudah membaik namun masih dirawat di rumah sakit.

Kejadian ini sempat ditutupi antara keluarga pelaku dan korban dan tidak melaporkan ke Polres. Namun dari informasi yang didapat, team reskrim meluncur ke TKP dan ke Rumah Sakit Tarutung sehingga mendapat kejelasan.

Pelaku dan BB Senapan Angin merek Kenon saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan dan mengakui hal tersebut. Senapan tersebut dibeli dari situs online empat bulan yang lewat. (en)

Tutup Panel PLN Dicuri, Ketiga Pelaku Diamankan Polisi

0

DETEKSI.co – Medan, Ketiga pelaku pencurian diamankan petugas Polsek Medan Area pada Sabtu (10/07/2021), selain para Pelaku, Petugas juga menyita Barang Bukti (BB) satu tutup panel PLN.

Hal ini dikatakan Komisaris Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ketiga Pelaku antara lain, Hariadi (24) warga Jln Menteng VII, Gg Nelayan, Kel, Denai, Kec, Medan Denai.

Ricard Nababan (25) Warga Jln: Perjuangan, Gg: Tapanuli, Kel, TSM III, Kec, Medan Denai dan MAR (19) warga Jln SM Raja Kel, Siti Rejo III, Kec, Medan Amplas.

” Ketiga Pelaku itu melakukan aksi pada hari Sabtu pagi mengambil tutup panel PLN di Jln Tuba IV, Kel, Tegalsari, Mandala III, Kec,Medan Denai,” ucapnya.

Menurutnya, ketiga Pelaku kini masih menjalani proses selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan ditahan di sel Mapolsek Medan Area.
(Ismal)

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Menyampaikan 3 Hal kepada Masyarakat

0

DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan tiga hal kepada masyarakat nias barat melalui para awak media di Pendopo Bupati, Sabtu (10/07/2021).

Adapun 3 hal yang disampaikan Bupati Nias Barat, Sebagai berikut:

????????????????????????????,
Terhitung tanggal 01 Juli 2021 kemarin, pegawai tidak tetap (PTT) dan Guru Kontak Daerah (GKD) sudah kita berhentikan. Pemberhentian ini tidak berlaku kepada Guru honor daerah/GKD yang perekrutannya tahun 2017 ke bawah.

Saya (Bupati) mohon pengertian semua soal PTT dan GKD ini; bukan kami tidak mengerti, bukan tidak punya rasa sosial kepada saudara-saudara semua. Tetapi, untuk kita diketahui, bahwa jumlah PTT dan GKD selama ini ada sebanyak 2.826 orang. Namin, Jumlah ini sudah kurang relevan dengan kebutuhan, sangat mubazir bahkan melebihi dari jumlah tenaga yang dibutuhkan dan sudah menjadi salah satu temuan BPK RI.

Walaupun ada sebagian orang kurang berterima terkait pemangkasan PTT dan GKD tetapi jumlah PTT dan GKD harus dikurangi dengan tujuan mengurangi beban anggaran yang kurang lebih 40 Milliar pertahun hanya untuk gaji PTT.

????????????????????,
Mengingat jumlah kasus Covid-19 makin naik. Di Kabupaten Nias Barat, baru-baru ini sudah ada 6 orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, Saya sebagai Bupati menghimbau kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu Pakai masker, Jaga jarak dan membiasakan mencuci tangan serta kalau boleh kita kurangi keramaian atau kerumunan.

????????????????????????,
Mohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat demi keamanan kita bersama dari Covid-19 maka terhitung tanggal 12 Juli 2021, saya batasi menerima tamu umum kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila ada keperluan silahkan langsung menghubungi saya (Bupati) melalui telepon tapi jangan melalui Chat Whatssap (WA) sebab kalau melalui chat WA mana tau tidak sempat saya baca dan respon karena banyak kesibukan, Mohon dimaklumi.

????????????????????????????????,
Mari kita berdoa untuk saudara saudara kita yang sedang menjalani pemulihan dari covid-19 lebih khusus untuk masyarakat Nias Barat. (Utema Gulo)