Beranda blog Halaman 1912

Kasus OTT ASN Karantina Ikan Batam Penyidik Tipikor Polda Kepri Penuhi Petunjuk Jaksa

0

DETEKSI.co – Batam, Kasus OTT (operasi tangkap tangan) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM) Batam, berinisial WD yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri lantaran sering minta jatah pada eksportir telah memasuki tahap I atau P19.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, kasus OTT tersangka WD yang diamankan oleh tim unit Tipikor Ditreskrimsus telah berjalan tanpa adanya intervensi. Berkasnya telah memasuki tahap P19.

“Penyidik tengah melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa,” kata Teguh, Rabu (07/07/2021).

Teguh melanjutkan, sejauh ini sudah ada sekitar puluhan saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap praktik haram tersebut.

“Tersangka masih satu orang ASN, kita fokuskan dulu kepada tersangka karena kita memiliki batas waktu penahanan orang. Nantinya setelah berkas tersangka WD dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa, akan kita kembangkan temuan selama proses penyidikan,” paparnya.

Dalam kasus ini, Teguh menegaskan, pihaknya terus melakukan penyidikan untuk membongkar aktifitas ilegal serupa dalam demi memberantas dugaan korupsi di Kepri.

Teguh berharap kepada masyarakat apabila mengetahui praktek KKN yang ada di Kepri, agar melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Sebelumnya, seorang oknum ASN SKIPM Batam yang bertugas di wilayah kerja karantina Pelabuhan Sagulung, Batam, diringkus polisi di sebuah restoran di Batam. Tersangka diketahui kerap meminta sejumlah uang kepada pengusaha eksportir udang. (Hendra S)

Klarifikasi Berita, Kapolres: Tidak Ada Niat Saya jadi Bupati, Murni KSJ Menolong Masyarakat Miskin

0

DETEKSI.co – Batu bara, Banyaknya dukungan dan apresiasi masyarakat dan para tokoh membuat ucapan ucapan terdengar kalau mereka siap mendukung sosok Pejuang Dhuafa ini.

Apa lagi Kiprahnya bersama Komunitas Sedekah Jum’at ( KSJ) yang terus saja aktif memperjuangkan nasib masyarakat kecil dan miskin, tentunya simpatisan dan masyarakat berharap sosok ini pun akan menjadi idola tentang harapan masyarakat Kab. Batu bara bisa lebih baik kedepan.

Seperti yang dikatakan salah seorang masyarakat mengaku bernama Zulkifli ( 45 ) warga Gambus laut dan para rekan rekannya, bahwa sosok seperti Kapolres Batu bara inilah idaman kami, yang dapat mengayomi masyarakatnya.

Dia sosok yang bisa merasa bukan yang merasa bisa, Beliau orang yang bisa merasakan kami warga miskin yang kecil, menyentuh hati kami dan sangat amanah, ungkap beberapa masyarakat Batu bara, Rabu (07/07/2021).

Namun disisi lain Sosok Pejuang Dhuafa yang tak lain adalah Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan kalau dirinya sampai detik ini belum ada niat untuk menjadi Bupati, seperti yang dikatakan masyarakat dan media massa yang memberitakan kalau dirinya banyak mendapat dukungan dan apresiasi untuk menjadi Bupati Batu bara.

Sampai saat ini saya belum ada niat menjadi Bupati Batu bara, Saya hanya Fokus ingin menjadikan KSJ yang saya Bina menjadi Gerakan Sosial Nasional dan ini menjadi impian dan cita cita saya, agar bisa terus memperjuangkan nasib masyarakat kaum Dhuafa dan para anak yatim piatu untuk dapat perhatian khusus dari pemerintah.

” Sekali lagi saya tegaskan tidak ada niat saya menjadi Bupati Batu bara, saya merasa terpanggil membantu masyarakat kaum dhuafa dan anak yatim karena dulu masa kecil saya juga kaum duafa dan anak yatim, ” ketus Kapolres sejenak menarik napas panjang mengingat masa kecilnya.

Sekali lagi, tidak ada niat saya jadi Bupati, murni saya lakukan ini semua untuk membantu masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, makanya KSJ harus terus berkiprah untuk bisa menjangkau masyarakat miskin, hari ini saja KSJ ada di 24 Kabupaten/Kota dan Tiga Provinsi di Sumatera, kemungkinan kami akan mengembangkan KSJ ini di Pulau Jawa, ujar orang nomor satu di Polres Batu bara. (Boim)

Laka Tunggal di Gurah, Pengendara Sepeda Motor Tewas di TKP

0

DETEKSI.co – Kediri, Seorang pengendara motor tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan umum Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri tepatnya di persawahan Timur Kantor Desa Kranggan. Rabu (07/7/2021) sekira pukul 15.00 Wib.

Korban diketahui bernama Yuda Ade warga Baloweti Kota Kediri.

Kapolsek Gurah, AKP. Purnomo saat dikonfirmasi DETEKSI.co menjelaskan, semula kendaraan berjalan dari Timur ke Barat.

“Sesampainya TKP Sepeda motor Yamaha R25 warna biru dengan plat nomor N 4018 ABV berjalan oleng ke kiri dan menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah selatan sehingga terjadi laka lantas dan penanganan selanjutnya Laka Polres Kediri,” jelas AKP. Purnomo.

Tambah Kapolsek Gurah, akibat peristiwa itu korban mengalami luka dibagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban langsung dibawa rumah sakit SLG Kabupaten Kediri,” pungkas AKP.Purnomo. (Didik/Mbah Yo).

Abdul Nekad Gantung Diri Diduga Karena Depresi

0

DETEKSI.co – Asahan, Diduga Depresi Abdul Rahman (60), warga Dusun 5 Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di sebuah pohon pinang, Rabu (7/7) sekitar pukul 06.00 Wib.

Informasi yang didapat, korban nekat bunuh diri dengan mengunakan tali dan menggantung di pohon pinang, lantaran depresi dengan penyakit yang dideritanya selama ini.

Kapolsek Air Joman, AKP Saut Tulus Hutagalung mengatakan, korban pertamakali ditemukan oleh warga sekitar, gantung diri di pohon pinang yang berada di samping rumahnya.

“Berdasarkan hasil olah TKP maupun hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Binjei Serbangan, korban Abdul tewas akibat bunuh diri,” jelas Saut.

Lanjut Kapolsek mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, korban sempat mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri hidupnya kepada sang isteri.

“Sebelumnya, korban Abdul juga sempat bercerita kepada istrinya bahwa dirinya tersebut mau mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, ” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini, jasad korban Abdul tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Hal itu dikarenakan pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar , Sei Suman (46) menjelaskan, korban Abdul ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon pinang.

“Kejadiannya tadi pagi bang, beberapa warga sekitar yang pertama kali melihat pak Abdul tergantung di pohon pinang dengan menggunakan tali,” ungkap Sei Suman didampingi beberapa warga sekitar.(Dek)

Pemkab Asahan Ikuti VLH Evaluasi Kota Layak Anak Kabupaten Asahan Tahun 2021

0

DETEKSI.co – Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Kabupaten Asahan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia secara virtual di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (07/07/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Unsur Forkopimda, Ketua beserta pengurus TP PKK, Ketua Dharma Wanita, OPD, BUMN, BUMD, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Organisasi Perlindungan Anak di Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Ibu Rohika Kurniadi Sari mengatakan, bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi anak, dimana kita dapat melindungi dan menjamin bentuk pemenuhan hak anak khususnya di Kabupaten Asahan.

“Kami yakin Pemerintah Kabupaten Asahan dapat menjadi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021. Semoga semangat seluruh Perangkat Pemerintah yang terkait serta stakeholder di Kabupaten Asahan, dapat menguatkan dan bisa menyajikan beberapa hal yang berhubungan dengan penilaian Kabupaten Layak Anak”, harap beliau sekaligus menutup sambutannya.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc menyatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan siap untuk ditetapkan menjadi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021.

Dalam mendukung hal ini, setiap OPD saling bekerjasama dalam menjadikan Kabupaten Asahan menjadi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021. Dan Kabupaten Asahan juga telah membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

“Selain itu Kabupaten Asahan juga memiliki KPAI yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Asahan serta memiliki Forum Anak yang bermanfaat sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan, atau lembaga perwakilan kelompok kegiatan atau organisasi anak sesuai jenjang administrasi pemerintahan,” tutup Bupati.

Dikesempatan yang sama Ketua Gugus Tugas Layak Anak Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH yang didampingi oleh Sekretaris Drs. Muhilli Lubis pada eksposnya menyampaikan, tentang komitmen Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak tertuang dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah Kabupaten Asahan.(Dek)

250 Hektar Hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong Porak Poranda

0

Deteksi.co – Dairi, Sekitar 250 hektar kawasan hutan lindung di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul dan Lae Pondom, Desa Silalahi II, Kecamatan Silahisabungan, rusak parah dampak dugaan perambahan illegal.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan di ruang kerjanya, Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan pengecekan dilakukan di kawasan hutan Dolok Tolong, lahan diubah menjadi areal pertanaman kopi, jeruk dan jenis komoditi lainnya, dan berdasarkan usia tanaman, perambahan diperkirakan sudah berlangsung lama.

Amper Nainggolan, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi
Amper Nainggolan, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi

Sementara di kawasan Lae Pondom, ekosistem yang rusak, masih dibiarkan terlantar dan terbuka.

Amper Nainggolan membenarkan, fungsi penga¬wasan dan pengelolaan hutan merupakan kewenangan pemerintah Provinsi, meski demikian dari sisi kewilayahan pihaknya turut bertanggungjawab.

“Kelestarian lingkungan merupakan tanggungjawab bersama. Selain itu, yang merasakan ekses dari kerusakan hutan dimaksud adalah masyarakat Dairi”, sebut Nainggolan.

Penggundulan hutan dan perusakan ekosistem Lae Pondom dan Dolok Tolong berpotensi menghilangkan sumber air untuk pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat dan irigasi, khususnya di Kecamatan Sumbul sekitarnya.

Pembalakan kawasan hutan tersebut, juga akan berdampak pada penyu¬sutan air Danau Toba dan berkurangnya debit air pemutar turbin PLTA Renun.

Diterangkan,Bupati Dairi Edy Keleng Ate Berutu telah menyurati Gubernur Sumatera Utara menyampaikan rasa keprihatinan atas maraknya kegiatan perambahan di kawasan hutan tersebut, dan berharap agar Gubsu mendorong OPD terkait untuk lebih serius melakukan pengawasan.

Pemerintah Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Forkopimda termasuk KPH Wilayah VX Kabanjahe telah memasang plank bertujuan untuk mensosialisasikan serta melarang masyarakat beraktifitas dalam kawasan hutan.

Aksi selanjutnya adalah melakukan penanaman kembali yang dijadwalkan dilaksanakan minggu ketiga bulan Juli ini di kawasan Lae Pondom.

“Kami telah berkoordinasi dengan KPH XV, penanaman dijadwalkan minggu ketiga bulan ini”, Kata Amper.

Direncanakan, penanaman juga akan diikuti Forkopimda Kabupaten Dairi, Forkopincam Sumbul dan Silalhisabungan dan tokoh masyarakat dari dua kecamatan dimaksud. (NGL)

Dugaan Kasus Penggunaan Surat Tanah Palsu Mongonsidi III Masuk Babak Baru

0

DETEKSI.co – Medan, Kasus dugaan tindak pidana diduga melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara, Tusiyah kini akan memasuki babak baru.

Setelah pihak pelapor (korban) menyebutkan seluruh bukti sudah diserahkan kepada penyidik dan dirinya juga sudah di periksa (BAP), kemudian pihak penyidik Polrestabes Medan juga menyebutkan akan segera menetapkan tersangka terhadap terlapor.

Dalam keterangannya kepada awak media ini, Rabu (07/07/2021), Eni Lilawati Saragih di Unit Harda Polrestabes Medan menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya.

“Sekarang ini kita sedang memprosesnya. Kita masih memerlukan konfrontir dengan sejumlah pihak untuk lebih menguatkan data-data yang sudah kita terima.dari pelapor. Tunggu aja. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,” sebut korban menirukan ucapan penyidik Polrestabes Medan kepadanya.

Sebelumnya, Eni Lilawati Saragih, pelapor (korban), berharap pihak penyidik segera menetapkan T, GM dan AM sebagai tersangka.

“Karena semuanya sudah jelas saudari T dan kedua iparnya GM dan AM terbukti menggunakan surat tanah palsu. Mau tunggu apa lagi? Jangan putar-putar lah. Ini kasus pidana jangan coba dikabur-kaburkan apalagi mau digiring ke perdata. Proses pembuataan surat tanahnya aja sejak awal bermasalah. Contohnya, surat keterangan jual beli tanah dilakukan oleh anak yang masih berumur 7 tahun. Adanya pemalsuan tanda tangan saksi dan munculnya seorang yang berpangkat Kompol sebagai saksi jual beli tanah, ” benernya.

Ditambahkannya, sedangkan pria berinisial RM yang tak lain adalah suami dari saudara T sendiiri sudah dilaporkan oleh Hesty Helena Sitorus atas kasus pemalsuan tanda tangan ayahnya dan sudah berstatus tersangka.

“Namun, karena meninggal, kasusnya dihentikan (SP3),” sebut Hesty.

“Nah, surat tanah yang bermasalah inilah yang terus menerus dipakai T, GM dan AM untuk menguasai tanah dan rumah di Mongonsidi III No.28,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui Panit Harda, Ipda M Sinaga saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sedang fokus memproses kasus dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu oleh yang diduga melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara yang sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kia juga masih akan memeriksa sejumlah pihak, harapannya semuanya dapat bekerja dengan baik, sehingga bisa cepat kita tuntaskan,” pungkasnya. (Red)

Ombudsman Sumut Desak Kapolres Nisel Usut Tuntas Pemukulan Mahasiswa

0

DETEKSI.co – Nias Selatan, Viral video pemukulan terhadap mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Nias Selatan, Ombudsman Sumut menyesalkan tindakan represif oknum kepolisian terhadap mahasiswa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada DETEKSI.co saat dihubungi melalui via pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa tindakan pengamanan yang brutal terhadap mahasiswa oleh aparat kepolisian tidak seharusnya dilakukan, Rabu (7/7/2021).

“Tidak seharusnya oknum kepolisian melakukan tindakan pengamanan yang brutal seperti itu terhadap para mahasiswa. Apalagi bila dilihat dari video yang beredar, para mahasiswa terlihat melakukan aksi demo dengan tertib”, tuturnya.

Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendesak agar Kapolres Nias segera melakukan pengusutan terhadap anggotanya yang melakukan tindakan pemukulan terhadap para mahasiswa.

“Kita meminta agar Kapolres mengusut pemukulan para mahasiswa itu. Periksa anggota yang menyalahi prosedur saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa. Bila terbukti ada penyimpangan prosedur dalam tindakan pengamanan, oknum anggota itu harus diberi sanksi,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Dia menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan terhadap mahasiswa melalui zoom meeting.

“Jam 15.30 WIB nanti, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan meminta penjelasan dengan mahasiswa itu lewat zoom meeting”, ungkap Abyadi Siregar.

Adapun pihak-pihak yang akan dimintai penjelasannya, diantaranya: BEM STKIP Nisel, BEM STIE Nisel, BEM STIH Nisel, dan Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS). (Heldiz)

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

0

Deteksi.co – Belawan, Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti Narkotika di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 10.20 WIB.

Kegiatan Pemusnahan Barang bukti ini turut dihadiri, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MHD. R. DAYAN, SH, MH, Waka Polres Pelabuhan Belawan KOMPOL HERWANSYAH, SH, MSi, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan JURIADI, SH, MH, Kasiwas IPTU L. PASARIBU, Para Kanit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, JPU Kejari Belawan dan Team Labfor Polda Sumut.

Kapolres Pelabuhan dalam pemaparannya menuturkan pemusnahan barang bukti Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan cara di Blender.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan berdasarkan laporan diantaranya, Pertama Laporan Polisi nomor : LP / 168 / III/ 2021/ NKB / SUMUT / PEL BELAWAN tanggal 25 Maret 2021, Dengan Tersangka
MARWIN als EWIN, (38) TJIE BUN, (50) Barang bukti 6 buah Plastik bening berisi Shabu dengan berat kotor 631 gram.

Kedua, Laporan Polisi nomor : LP / 262 / VI/ 2021/ NKB / SUMUT / PEL BELAWAN tanggal 09 Juni 2021, Tersangka GUINES TAMPUBOLON, (40), Barang bukti 10 buah plastik bening berisi Shabu berat kotor 32,15 gram.

Ketiga, Laporan Polisi nomor : LP / 186 / VI/ 2021/ NKB / SUMUT / PEL BELAWAN tanggal 09 Juni 2021, Tersangka RAHMAN, (23 ) Barang bukti : 5 Buah plastik klip bening berisi shabu  berat kotor 19,5 gram.

Sebelum dimusnahkan dilakukan pemeriksaan barang bukti oleh team Labfor. Pemusnahan Barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu dengan alat blander yang disaksikan oleh para tersangka dan para undangan yang hadir.

Selanjutnya penandatanganan berita acara oleh para tamu undangan, sekira pukul 11.00 Wib kegiatan pemusnahan barang bukti Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan selesai.(usman)

Patani Langkat Kerja Sama dengan BPP Padang Tualang Salurkan Bibit Tanaman

0

DETEKSI.co-Langkat, Program penghijauan Patani (Pandu Tani Indonesia ) Kabupaten Langkat ,Rabu (07/07/2021) menyalurkan sebanyak 1000 batang pohon dengan berbagai jenis tanaman.

Pemberian bibit tanaman tersebut langsung diserahkan Ketua Patani Langkat Suprianto Romo,S,Pd,MM kepada Kordinator BPP ( Balai Penyumuh Pertanian ) Kecamatan Padang Tualang Afiffudin Nasution ,S,ST dan Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Padang Tualang.
Ketua Patani Langkat dalam kesempatan itu menyampaikan kepada Kordinator BPP dan Staf di Kantor tersebut ” Ini merupakan program penghijauan dari Patani Langkat,selain program penghijauan ,Patani juga berupaya meningkatkan tarap hidup petani dengan membuat berbagi terobosan untuk meningkatkan hasil panen petani seperti pembuatan pupuk organik ” ungkap Suprianto Romo,S,Pd,MM.
Terima kasih kepada Ketua Patani Langkat yang telah memberikan bibit – bibit tanaman ini akan kami salurkan kepada masyarakat dan kami tanam di pekarangan kantor ini, ungkap Kordinator BPP Kecamatan Padang Tualang Afiffudin Nasution ,S,ST,usai menerima secara simbolis dan penanaman di depan kantor Balai Penyuluh Pertanian di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang Rabu (07/07/2021).(AR.Lim)