Beranda blog Halaman 1911

Bupati Taput Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan BPTP Sumut

0

DETEKSI.co – Taput, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan , M.Si diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare, M.Si didampingi Kadis Pertanian Sondang Ey Pasaribu dan beberapa Pimpinan OPD terkait Tandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara dihadiri Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara Dr. Khadijah El Ramija, S.Pi.MP, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (08/07).

“Kesepakatan Bersama ini tentang Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dan menyediakan, mendiseminasikan dan mengembangkan Inovasi Teknologi Tanaman Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target dan program di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Bupati mengawali.

Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara Dr. Khadijah El Ramija, S.Pi.MP menyampaikan bahwa Kesepakatan ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk mewujudkan Visi Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menjadikan Tapanuli Utara sebagai Lumbung Pangan.

“Output kesepakatan yang dilakukan ini akan menyentuh hulu sampai hilir. Dari proses pemetaan potensi sampai pengolahan pasca panen komoditas unggulan Tapanuli Utara. Fokus kita semua adalah pada titik meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budaya petani,” ujar Khadijah. (en)

SE Bupati, Jenazah dari Luar Samosir tidak Boleh Diinapkan

0

DETEKSI.co – Samosir, Bupati Samosir Vandiko Gultom mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat Istiadat/Pesta di Kabupaten Samosir tertanggal 7 Juli 2021. Edaran ini dikeluarkan akibat lonjakan penyebaran Covid-19 di Samosir hingga saat ini masih terus meningkat.

Untuk itu, Vandiko menyatakan acara adat/pesta dan atau acara yang berpotensi mengundang kerumunan ditiadakan dan hanya diperbolehkan melaksanakan pemberkatan di Gereja/ Tempat Ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk acara adat kematian diperbolehkan paling lama dua malam dan jenazah yang dibawa dari luar Samosir tidak boleh diinapkan dan harus dikebumikan hari itu juga dengan protokol kesehatan secara ketat.

Edaran ini berlaku sejak 7 Juli 2021 – 20 Juli 2021 dan dapat ditinjau kembali sesuai kondisi penyebaran Covid 19 di Samosir. SE ini disampaikan kepada pimpinan OPD, camat, lurah/kades, fktm dengan tembusan ke forkopimda. (en)

Motivasi Warga Kawasan Industri, Pangdam I/BB Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi untuk Karyawan

0

DETEKSI.co – Medan, Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan  Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM meninjau pelaksanaan serbuan Vaksinasi TNI terhadap masyarakat, guru dan pelaku ekonomi di PT Musim Mas Medan, Jl. Oleo, Kawasan Industri Medan 2, Rabu (7/7/2021).

Kehadiran Pangdam I/BB dan beberapa PJU Kodam I/BB langsung disambut General Manager Corporate Affair PT Musim Mas, Gunawan Siregar dan pimpinan Musim Mas.

“Adapun tujuan saya disini tidak lain Untuk memberikan motivasi dan menyakinkan warga Kawasan Industri Medan bahwa Vaksin Yang diberikan kepada Warga Masyarakat itu Aman dan Halal.” ucap Pangdam

“Kepada warga yang sudah divaksin untuk tetap melaksanakan Prokes 5M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Interaksi Keluar Rumah,” ucap Mayjen TNI Hassanudin.

“Vaksin bukan obat dan tidak membuat tubuh kita menjadi kebal terhadap Covid-19 akan tetapi dengan sudah divaksin, akan membentuk Herd Immunity sehingga tubuh kita lebih kuat dalam menghadapi virus Covid-19.” pungkasnya

Kegiatan berlangsung tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat. (Rel)

PPKM Mikro Darurat, Polsek Ngasem beri Himbauan di Rumah Makan

0

DETEKSI.co – Kediri, Kepolisian Sektor Ngasem memberikan imbauan terkait PPKM Mikro Darurat di 3 lokasi rumah makan, masing – masing adalah Rumah Makan Bu Lanny, Rumah Makan Taliwang dan Rumah Makan Dragon, pada Rabu ( 07/06/2021) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Ngasem, Iptu Hidayat Saroso, mengatakan rumah makan yang berada di wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri itu diimbau agar hanya melayani konsumen dengan sistem take away ( dibungkus ) saja.

” Mereka kita imbau untuk melayani konsumen dengan sistem take away,” kata Iptu Hidayat Saroso, Rabu ( 07/06), dalam rilis yang diterima reporter media ini.

Menurutnya, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dipilih oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus positif covid-19. Dengan adanya kebijakan ini, hampir semua sektor dibatasi operasionalnya, termasuk tempat makan.

Jika sebelumnya rumah makan hanya membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan maka kali ini aturannya lebih ketat. Selama PPKM darurat, semua tempat makan tidak diperkenankan melayani makan di tempat, hal itu juga disosialisasikan pihaknya di berbagai rumah makan yang berada di wilayah hukum Polsek Ngasem Polres Kediri.(Didik).

Rencana Eksekusi, Puluhan Warga Brayan Bengkel Lakukan Aksi Siaga Satu

0

DETEKSI.co – Medan, Puluhan warga di jalan Perwira II Lingkungan IX Kelurahan Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan Sumatera Utara hari ini melakukan kewaspadaan tinggi atau siaga satu, terhadap rencana penggusuran atau eksekusi tanah mereka.

” kami sengaja berkumpul disini untuk siap siaga saja, karena saya mendengar rencana hari ini akan ada penggusuran atau eksekusi tanah kami.” kata Efendi salah satu pemilik lahan, kepada awak media, Rabu (7/7/2021) di lokasi rumahnya.

Menurut penjelasan fendi mengatakan, tanah yang mereka tempati itu atas nama kakeknya “M Jamil” dan 6 Kepala Keluarga di sekitarnya. Namun terdengar kabar akhir akhir ini akan dilakukan penggusuran atau eksekusi sesuai grand sultan no 265, akan tetapi sejauh ini pihaknya tidak pernah di beri salinan atas legalitas kabar tersebut.

” Tanah eks.grand sultan Deli no.265 yang menyatakan bahwa persil nomor 133 dan 134 itu tidak terletak di jln.perwira 2 kelurahan pulau Brayan bengkel kecamatan Medan timur.tetapi grand sultan Deli no 265 dengan persil nomor 133 dan 134 itu terletak di tanjung mulia kecamatan Medan Deli berbatasan dengan parit banjir kanal.” ungkap fendi.

Iapun menjelaskan kalau yang masuk dalam grand sultan deli ada di wilayah Kecamatan Medan Deli. Makanya pihaknya bersama warga terkait melakukan kesiap siagaan pada hari ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penggusuran atau eksekusi sepihak.

Selain rencana eksekusi itu terlihat tidak terlaksana, pihak pengembang ataupun yang menyatakan diri sebagai pemenang atas hak kepemilikan tanah tersebut hingga berita ini di turunkan belum dapat di hubungi. (sby)

Gubernur Sumut Perpanjang PPKM Mikro untuk 12 Kabupaten/Kota, Dua di Antaranya Masuk Level 4

0

DETEKSI.co – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/26/INST/2021 tanggal 5 Juli 2021.

Bila sebelumnya hanya 10 kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Mikro yaitu Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Dairi, kini menjadi 12 ditambah Kota Padangsidempuan dan Sibolga. Dua dari 12 Kabupaten/Kota tersebut masuk ke level 4 Covid-19 yaitu Kota Medan dan Sibolga.

Medan dan Sibolga masuk kriteria level 4 karena ada lebih 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu dirawat di Rumah Sakit (RS) karena Covid-19. Kemudian ada lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.

“Instruksi Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan pengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluarahan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Rabu (7/7).

Untuk Kota Medan yang masuk ke kategori level 4 diminta melakukan paling tidak 406 tes suspek Covid-19 per hari dan Sibolga 129 tes suspek Covid-19 per hari. Hal ini berdasarkan ketentuan yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 di mana bila positivity rate di bawah 5% maka harus dilakukan tes 1 suspek per 1000 penduduk per minggu. Di atas 5% hingga 15% dilakukan 5 tes per 1000 penduduk per minggu, 15% hingga 25% dilakukan 10 tes per seribu penduduk per minggu dan di atas 25% dilakukan 15 tes per 1000 penduduk.

Sedangkan kegiatan perkantoran/tempat kerja pada Zona Merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75%, Work From Office (WFO) 25%. Selain Zona Merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50% dan WFO 50%.

Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada kabupaten/kota yang berada di Zona Merah dilaksanakan secara daring (online), dan untuk kabupaten/kota selain pada Zona Merah dilaksanakan sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan, diterapkan pembatasan jam operasional sampai Pukul 17.00 WIB dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Begitu juga dengan warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan lain-lain.

“Tidak hanya itu, Bupati dan Walikota juga diminta agar mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama PPKM di daerah masing-masing. Baik itu yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, maupun kegiatan yang lain dapat melanggar protokol kesehatan,” jelas Irman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Sedangkan untuk tempat hiburan lainnya, seperti klub malam, diskotik, pub/musik hidup, karaoke umum dan keluarga, bar/rumah minum, griya pijat, spa (sante par aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan dan lain-lain, pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB. Juga pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2021 hingga dengan 20 Juli 2021, dengan harapan dapat dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh pihak yang terkait,” ujar Irman. (Irwan Ginting)

Panen Padi di Deliserdang, Gubernur Edy Rahmayadi Harapkan seluruh Petani Sumut Gunakan Varietas Unggul

0

DETEKSI.co – Deliserdang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan produksi padi di daerah ini, antara lain dengan penggunaan bibit padi varietas unggul dan pengolahan tanah yang baik. Selain lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit, varietas unggul seperti Inbrida Padi Sawah Irigasi (Inpari) juga memiliki produktivitas yang tinggi.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis meninjau langsung sekaligus panen padi varietas unggul, yang dikembangkan oleh Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP) Pasar Miring, Balitbangtan BPTP Sumut, Rabu (7/7), di Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.

“Kalau bisa varietas padi unggul ini dapat digunakan seluruh petani yang ada di Sumut, karena serangan hama sangat minim dan hasil panennya bagus,” ungkap Gubernur Edy Rahmayadi, usai memotong padi dengan sabit, sebagai tanda dimulainya panen padi varietas unggul pada lahan sawah irigasi seluas lima hektare.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang Darwin Zein, dan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Bahruddin Siregar.

Menurut Gubernur, penggunaan padi varietas unggul akan sangat menguntungkan para petani. Hasil panen petani bisa lebih banyak dua kali lipat dari padi biasa, dan juga tahan terhadap serangan hama dan penyakit, serta perubahan cuaca.

“Karena varietas unggulan, kualitasnya juga mumpuni. Berasnya bagus dan wangi namun lebih pulen bila dibandingkan dengan beras varietas lain,” terang Edy Rahmayadi.

Kepala BPTP Sumut Khadijah EL Ramija menyampaikan, bahwa acara panen tersebut sekaligus memperkenalkan beberapa varietas unggulan yang saat ini tengah dikembangkan IP2TP Pasar Miring, Balitbangtan BPTP Sumut.

“Saat ini kita punya 23 varietas unggulan yang diminati petani di berbagai daerah, tapi yang paling banyak digunakan saat ini adalah Inbrida Padi Sawah Irigasi (Inpari) 32 dan Inpari 42. Kita ajak gubernur untuk ikut panen agar pemerintah daerah dan maupun provinsi, mengetahui keberadaan varietas unggulan ini,” ujarnya.

Khadijah menjelaskan, Inpari 42 itu merupakan varietas Green Super Rice (GSR) dan sudah tersebar di Sumut. Setiap satu hektare bisa menghasilkan panen sebanyak 10,5 ton, dibanding padi biasa yang hanya menghasilkan 5-6 ton.

Varietas ini juga tahan dari berbagai jenis ancaman lingkungan, tahan juga terhadap cuaca dengan curah hujan tinggi. “Jadi, saat padi lain rebah karena hujan, Inpari 42 tetap aman, kita pun berharap agar ketahanan pangan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19,” terangnya. (Irwan Ginting)

Masyarakat Terapkan Prokes, Gubernur :  Kegiatan Tempat Ibadah Masih Diperbolehkan

0

DETEKSI.co – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak melarang kegiatan ibadah di tempat ibadah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ibadah rutin tetap diperbolehkan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Tempat ibadah diperbolehkan sepanjang menerapkan Prokes yang ketat. Jika harus ditutup merupakan hasil evaluasi Satgas kabupaten/kota masing-masing,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelum acara Vidcom bersama Menteri Koordinator Perekonomian di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu (7/7).

Memang sesuai Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4, disampaikan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan. Namun semuanya tergantung kondisi daerah, jika Pemerintah Daerah menyatakan penyebaran Covid-19 masih aman dan terkendali, maka kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan di rumah ibadah dengan persyaratan dan Prokes yang ketat.

Disampaikannya, saat ini penyebaran Covid-19 di Sumut masih relatif terkendali. Peningkatan kasus Covid-19 di Sumut belum mengarahkan untuk penutupan tempat-tempat ibadah.

“Masih terkendali, kita belum harus menutup tempat-tempat ibadah untuk ibadah rutin, tetapi harus menerapkan Prokes dengan ketat. Bila mana dalam perkembangan kemudian Satgas kabupaten/kota setelah evaluasi merasa perlu menutup tempat ibadah sementara waktu, itu dilakukan untuk melindungi masyarakat,” jelas Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut Irman Oemar.

Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tetap di rumah dan disiplin menerapkan Prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Hingga saat ini, penerapan protokol kesehatan secara ketat adalah cara yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Edy Rahmayadi juga mengimbau masyarakat Sumut untuk bersedia disuntik vaksin Covid-19 dan mengikuti vaksinasi gratis yang dilaksanakan pemerintah. Selain karena sudah diperintahkan negara, vaksinasi juga merupakan langkah paling baik untuk mencegah dan mempersempit penyebaran Covid-19.

“Sehingga dengan penerapan ini, maka harapan kita status Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan Sibolga masuk ke level yang lebih baik,” sebutnya. (Irwan Ginting)

Forum Aktifis 98 Sinyalir Ada yang Rancang Gerakan Mahasiswa Lengserkan Jokowi

0

DETEKSI.co – Medan, Koordinator Forum Aktifis 98 Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap mensinyalir, saat ini ada gerakan yang sedang merancang gerakan mahasiswa dengan tujuan untuk melengserkan Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan presiden.

Ikhyar menyebutkan, unggahan meme yang bertuliskan “Jokowi: The King of Lip Service” dengan foto Presiden Joko Widodo memakai jas dan mahkota di kepala yang viral di sosial media, dan dua hari kemudian muncul konsolidasi BEMSI untuk melakukan aksi, adalah tanda-tandanya.

“Unggahan meme dan kritikan dari BEM UI bukan kebetulan, tetapi merupakan trigger dan skenario awal membangun gerakan mahasiswa yang sistimatis, bertujuan melengserkan Jokowi sebelum Pilpres 2024,” kata Ikhyar.

Menurut Ikhyar, meme yang bertuliskan ‘Jokowi: The King of Lip Service’ dari BEM UI merupakan skenario awal untuk membuat panas atmosfir politik dan mendesain gerakan mahasiswa untuk melakukan aksi secara serentak, terstruktur dan massif di seluruh Indonesia.

“Tujuannya jelas, agar Presiden Jokowi lengser sebelum Pilpres 2024. Itu harapan dalang dari gerakan tersebut,” ungkap Ikhyar kepada wartawan di Medan, Rabu (7/7).

Dituturkan Ikhyar, isu sentral yang akan di gaungkan ke masyarakat oleh gerakan mahasiswa tersebut terkait kegagalan pemerintah dalam menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Selain itu kasus membanjirnya TKA China di Indonesia juga akan dijadikan isu utama gerakan, targetnya agar terbangun opini dan sentimen negatif terhadap pemerintahan Jokowi.

Strategi ini, untuk menciptakan krisis ekonomi dan politik yang bermuara pada delegitimasi pemerintah. Kemudian alurnya bisa di tebak kemana muaranya. Jika opini massa sudah terbangun dan massif, aksi demonstrasi sudah meluas, di sertai usaha blokade ekonomi untuk membuat krisis ekonomi akut yang berdampak pada krisisis politik.

“Krisis ekonomi dan politik inilah yang menjadi alasan bagi partai oposisi untuk meminta sidang istimewa dan pelengseran Jokowi. Atau minimal terjadi bargaining politik, yaitu Jokowi dan partai pendukung bersedia menurunkan Presiden Treshold hingga 0 persen atau diberi akses dalam proyek nasional maupun export-impor yang selama ini mereka nikmati,” ujarnya.

Copy Paste Strategi Pelengseran Gusdur

Strategi dan taktik politik seperti ini, menurut Ikhyar sebenarnya sudah usang dan merupakan copy paste dari gerakan poros tengah saat melengserkan Presiden Gusdur tahun 2001.

“Waktu itu Gusdur konsisten melakukan reformasi politik dan ekonomi. Kebijakan Gusdur tersebut merugikan kepentingan pengusaha hitam dan elit politik Orde Baru, yang dulu mereka adalah pemain utamanya. Mereka inilah yang merencanakan pelengseran Gusdur berkoalisi dengan reformis gadungan (Poros Tengah) dengan menggunakan para juniornya di organ mahasiswa intra kampus (BEM) dan extra kampus,” tuturnya.

Ikhyar melanjutkan, kemudian di rancang strategi, taktik dan isu gerakannya, di mulai dari pembangunan opini Gusdur korupsi kasus bulogate dan bruneigate, hingga aksi massa dan berakhir dengan Sidang Istimewa MPR RI digelar pada 23 Juli 2001 yang bermuara pelengseran Gusdur dari jabatan Presiden.

Ikhyar mengatakan, sebenarnya Gusdur punya basis massa dan kekuatan untuk melawan kaum reaksioner tersebut, tetapi beliau tidak menggunakannya untuk menghindari pertumpahan darah, walaupun beliau tahu sedang di kudeta secara merangkak,” tegas Ikhyar.

Saat ini, menurut Ikhyar, harapan kaum oposisi opurtunis di parlemen maupun yang di luar parlemen untuk melengserkan Jokowi tidak akan berhasil. Karena, kimiawi politik dan kondisi objektifnya berbeda ketika saat Gusdur di lengserkan.

“Saat ini Presiden Jokowi di dukung oleh 75 persen anggota parlemen di DPR, kemudian mayoritas Parpol besar dan pemenang pemilu loyal dan berada di belakang Presiden Jokowi,” jelasnya.

Faktor lain menyebabkan skenario pelengseran Jokowi akan gagal, karena masyarakat masih fokus bergotong royong bersama pemerintah dalam mengentaskan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, sehingga isu-isu politik tidak menjadi prioritas utama rakyat. (TS)

Anggota DPRD Langkat Bingung Hasil PCR Berbeda

0

DETEKSI.co-Langkat, Setelah di tetapkannya anggota DPRD Langkat, Zulhijar positif COVID-19 oleh Satgas COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang hasil pemeriksaannya di ketahui pada tanggal 3 Juli 2021.

Zulhijar saat dihubungi melalui sambungan seluler merasa bingung,karena sebelumnya iya telah melakukan pemeriksaan PCR/ Sars Cov 2 RNA secara mandiri di Rumah Sakit Royal Prima pada tanggal 29 Juni 2021 dengan metode Real Time ReverseTranscription dan hasilnya Negatif.

Kemudian setelah Satgas COVID-19 Langkat melakukan PCR,iya kemudian kembali melakukan  pemeriksaan PCR di Laboratorium Klinik Thamrin dengan metode Real Time dan hasilnya Negatif pada tanggal 5 Juli 2021.

“Kalau seandainya sample Satgas COVID-19 itu pada tanggal 2 Juli aku positif dan kemudian tanggal 5 Juli hasil Thamrin (Laboratorium) negatif, bisa aja aku positif.

Tapi ingat sebelum Satgas Covid ngambil sample tanggal 2 Juli, aku telah periksa juga di Royal Prima (Rumah Sakit) tanggal 29 Juni hasilnya negatif,” ungkap Zulhijar,Rabu (07/07/2021).(AR.Lim)