Beranda blog Halaman 293

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Penegakan Hukum Narkotika

0

DETEKSI.co – Medan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E, M.I.Kom, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.

Dalam keterangannya, Sahroni menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Polda Sumut menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ia menilai sinergi antara Polda, Kejaksaan, serta Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” ujar Sahroni.

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia malam dan tempat hiburan di Sumatera Utara. Menurutnya, hiburan malam tidak dilarang selama sesuai aturan hukum, namun harus ditindak tegas bila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba.

“Tempat hiburan malam silakan saja buka, asalkan sesuai koridor hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bersikap tegas, tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi di belakangnya,” tegas Sahroni.

Di akhir penyampaiannya, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sumut. Ia juga meminta masyarakat dan media ikut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel. (Pea)

Lapas Sibolga Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

0

DETEKSI.co – Sibolga, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (21/08/2025). Barang haram tersebut diamankan petugas Pintu Utama (P2U) dari salah seorang tamping kebersihan halaman luar yang berusaha menyelundupkan sabu dengan cara disembunyikan di dalam makanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sibolga, Ibnu Taqwyim, menjelaskan kronologi penangkapan berawal ketika tamping kebersihan selesai melaksanakan tugas di halaman luar dan hendak kembali masuk ke dalam Lapas. Saat pemeriksaan orang dan barang oleh petugas P2U, salah seorang tamping menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

“Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Saat diperiksa, di dalam roti kemasan ditemukan dua bungkus klip berisi benda mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Ibnu Taqwyim.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Andi Manalu, dan selanjutnya diteruskan kepada pimpinan. Saat ini jajaran KPLP bersama Seksi Kamtib melakukan pengembangan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk proses tindak lanjut.

Secara terpisah, Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kita tidak main main atas peredaran gelap narkoba, siapapun yang melakukan akan kita proses lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tegas Novriadi.

Kejadian ini kembali menegaskan komitmen Lapas Sibolga dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (Jobbinson Purba/ Humas Lasiga).

Study Tiru Kades Di Langkat Ke Pulau Jawa Terkesan Dipaksakan, APH Diminta Turun Tangan

0

DETEKSI.co-Langkat, Pengunaan dana desa di kabupaten Langkat terkesan dihambur hamburkan pasalnya banyak kegiatan seperti study tiru yang dilakukan kepala desa di kabupaten Langkat ke pulau Jawa belum ada yang bisa di buat dan di terapkan oleh kepala desa di desanya.

Kini kepala desa yang ada kabupaten Langkat melakukan study tiru ke Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terkait badan usaha milik desa (Bumdes), kegiatan ini terkesan dipaksakan karena banyak kepala desa yang berangkat mengunakan biaya sendiri sebelum dana desa mereka cair.

Hal tersebut disampaikan Anis Safrin salah seorang tokoh masyarakat kabupaten Langkat, Stabat Jumat (22/08/2025).

“Apa yang didapat kepala desa selama ini atas study tiru yang di lakukan ke pulau Jawa dan daerah lain ? hanya terkesan cuma jalan – jalan, ada yang memaksakan berangkat meski dana desa nya belum cair disini perlu kita pertanyakan bagaimana laporan pertanggungjawaban pengunaan dana desanya ?. Belum ada satupun desa yg berprestasi dengan dana desa, yang ada hanya kebangkrutan penggunaan uang negara “sedikit dikit bangkrut”, namun entah apa yang di buat mereka study banding berkali – kali.”hanya penghamburan uang negara”,..
terang Anis.

“Kita berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan tinggi Sumut untuk melakukan Lidik terhadap pengunaan dana desa terkait study tiru tersebut, karena dinilai dipaksakan” harap Anis. (AR Lim)

Puncak Merga Silima: Daya Tarik Wisata Alam Bagi Lokal dan Mancanegara

0
Destinasi Wisata Alam Puncak Merga Silima di di Desa Suka Makmur, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang.
Destinasi Wisata Alam Puncak Merga Silima di di Desa Suka Makmur, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang.

DETEKSI.co-Deli Serdang, Puncak Merga Silima adalah destinasi wisata alam yang terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Dengan panorama perbukitan hijau serta udara sejuk, tempat ini menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang mencari ketenangan sekaligus keindahan alam.

Daya Tarik Puncak Merga Silima

Keindahan alam yang ditawarkan Puncak Merga Silima membuatnya kerap menjadi pilihan wisatawan. Hamparan bukit hijau, suasana tenang, dan udara segar menjadikan tempat ini cocok untuk rekreasi keluarga, komunitas, hingga pencinta alam.

Selain pemandangan memukau, kawasan ini juga sering dijadikan titik kumpul komunitas bersepeda, trekking, hingga camping. Tersedia berbagai spot foto instagramable yang memperkuat daya tarik wisata ini.

Sejarah dan Filosofi Nama

Nama “Merga Silima” berasal dari bahasa Karo yang berarti “Lima Marga”. Istilah ini merujuk pada lima marga utama dalam suku Karo, yaitu Karo-karo, Sembiring, Perangin-angin, Tarigan, dan Ginting. Penamaan ini mencerminkan kekayaan budaya Karo yang hingga kini masih terjaga kuat di masyarakat setempat.

Awalnya, kawasan ini hanyalah lahan perbukitan biasa. Berkat inisiatif masyarakat lokal dengan dukungan pemerintah daerah, Puncak Merga Silima kemudian dikembangkan menjadi destinasi wisata yang nyaman dan ramah pengunjung. Kini tersedia area berkemah, jalur trekking, hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Lokasi dan Akses :

  • Alamat: Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
  • Jarak dari Medan: ±4o km atau sekitar 1 jam perjalanan.
  • Akses jalan: Dapat ditempuh dengan mobil maupun sepeda motor. Kondisi jalan menuju lokasi cukup baik dan bisa dilalui kendaraan pribadi.

Objek wisata ini buka setiap hari, Senin hingga Minggu, 24 jam penuh. Wisatawan bebas berkunjung kapan saja, baik untuk menikmati suasana pagi, sore, maupun malam hari. (Gaho)

Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Adanya Dualisme Pengelolaan Pasar ke DPRD Langkat

0

DETEKSI.co-Langkat, Puluhan pedagang Pasar Tradisional Tanjung Pura mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat mengadukan permasalahan yang terjadi di tempat para pedagang mencari rezeki, Kamis (21/8/2025).

Kedatangan para pedagang ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil Ketua DPRD Romelta Ginting dan Anggota DPRD Rahmad Rinaldi.

Koordinator pedagang Ilyas Sembiring menjelaskan permasalahan yang terjadi di pasar Tanjung Pura bahwa telah terjadi dualisme kepengurusan pengelola pasar dan tingginya biaya pengelolaan pasar yang dinilai sangat memberatkan para pedagang.

Pedagang berharap pemerintah dapat memfasilitasi persoalan yang terjadi sehingga kedua kelompok ini dapat berkolaborasi.

“Dengan adanya permasalahan ini membuat para pedagang menjadi resah dan intinya kami pedagang ingin suasana nyaman dan aman,” itu saja harap Ilyas mewakili pedagang.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera mengambil kebijakan agar para pedagang merasa nyaman. Ia menegaskan perlunya intervensi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Dinas Disperindag, tolong ambil kebijakan agar tidak terjadi kegaduhan. Disperindag, Forkopimcam dan Satpol PP harus mengambil peran. Jangan ada pihak yang mengatasnamakan organisasi menindas masyarakat,” tegas Sribana.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD, Romelta Ginting, menjelaskan bahwa inti masalahnya terletak pada ketidakkompakan pengurus pengelola pasar. Hal ini memicu mosi tidak percaya, dugaan intimidasi serta pengutipan biaya yang tidak wajar.

“Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi musyawarah. Pengelola pasar yang lama, harus kembali kepada pedagang dan memilih pengelola baru yang kredibel,” jelas Romelta.

Sementara itu, Anggota DPRD Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmad Rinaldi, berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah dan mencapai titik temu demi Pasar Tradisional Tanjung Pura yang lebih baik.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, diantaranya Kadis Perindag, Camat Tanjung Pura, Satpol PP, Pengurus APPTSI serta pedagang. (Tim)

Manajer ULP PLN Bincang Santai dengan Ketua Karang Taruna Pancur Batu

0

DETEKSI.co-Deliserdang, Dsebuah Cafe jadul yang sederhana di sudut Desa Desa Lama, Kecamatan Pancur batu Rabu (20/8/2025), berlangsung perbincangan hangat penuh makna antara Ketua Karang Taruna Pancur Batu Charles Bronson Surbakti dengan Manajer ULP PLN Pancur Batu.

Meski hanya berlangsung di Cafe Dian pinggir desa, suasana pertemuan itu justru menciptakan kesan mendalam. Obrolan santai tersebut tidak sekadar basa-basi, melainkan menyentuh hal-hal penting mengenai kemajuan ULP PLN serta desa-desa lain yang ada di Kecamatan Pancur Batu.

Dalam kesempatan itu, Charles Bronson Surbakti menekankan pentingnya peran Karang Taruna sebagai mitra strategis dalam bentuk Sosial kepada masyarakat.

Ia menilai, keberadaan Karang Taruna merupakan modal besar untuk membangun Mental Muda – Mudi yang sehat agar terhindari dari Narkoba.

Sementara itu, Manajer ULP PLN Bpk Andre menyambut baik gagasan Tersebut. Menurut Bpk Andre sinergi antara ULP Pancur Batu dan Karang Taruna akan memperkuat kualitas Pelayanan sekaligus menjadi jembatan aspirasi warga.

Pertemuan sederhana namun penuh arti ini membuktikan bahwa Cafe Dian bukan sekadar tempat bersantai, melainkan juga ruang diskusi yang melahirkan ide-ide besar demi kemajuan Kecamatan Pancur Batu. ( M.HERBIN BARUS )

Disaat Pemerintah Melakukan Efisiensi Anggaran, Kades Di Langkat Study Tiru Ke Pulau Jawa

0

DETEKSI.co-Langkat, Dari informasi yang diperoleh bahwa sejumlah kepala desa yang ada di kabupaten Langkat pada bulan Agustus 2025 ini berkunjung ke Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Menurut keterangan dari beberapa kepala desa, keberangkatan mereka tersebut dalam rangka study tiru terkait badan usaha milik desa (Bumdes) di desa Ponggok. Meski dana desa belum cair, Meraka tetap berangkat mengunakan dana pendahuluan.

Menanggapi keberangkatan para kepala desa tersebut, Anis Saprin selaku tokoh masyarakat kabupaten Langkat sangat menyangkan keberangkatan mereka.

“Disaat pemerintah gencar – gencarnya melakukan efesiensi terhadap anggaran disitu kepala desa pergi keluar kota dengan mengunakan dana desa, kegiatan itu terkesan dipaksakan karena dana desa belum cair mereka tetap berangkat dengan melakukan dana pendahuluan” terang Anis, di Stabat (21/08/2025).

Ia mengatakan bahwa untuk belajar itu tidak harus ke Ke Pulau jawa yang sudah tentu memakan banyak biaya.
” Apakah di kabupaten Langkat sendiri tidak ada Bumdes yang bagus untuk dijadikan percontohan atau di Sumut ? Kemudian bagaimana mana laporan SPJ nya ” Kata Anis.

Saat dikonfirmasi Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat Nuryansyah Putra, terkait keberangkatan kepala desa ke Ponggok tersebut ia mengatakan bahwa keberangkatan itu tidak ada.

Begitu juga dengan Fatimah Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, juga mengatakan tidak ada kegiatan tersebut. (AR Lim).

Penyelundup 40,2 Kg Sabu Asal Malaysia Lolos dari Hukuman Mati, Hanya Divonis 16-18 Tahun Penjara

0

DETEKSI.co-Batam, Enam terdakwa kasus penyelundupan 40,2 kilogram sabu asal Malaysia akhirnya lolos dari jerat hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam hanya menjatuhkan vonis penjara 16 hingga 18 tahun serta denda Rp 2 miliar, jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut pidana mati.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Vabianes Stuart Watimena, didampingi hakim anggota Verdian Martin dan Andi Bayu Mandala Putra, dalam sidang di PN Batam, Rabu (20/8/2025).

“Perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika,” tegas Watimena dalam amar putusannya.

Keenam terdakwa, yakni Syahril bin Abdullah Zainal Abidin, Muslem alias Lem, Muhammad alias Ali, M Halim, Masri, dan Iskandar alias Joni, terbukti menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional. Mereka mengangkut 40 paket sabu seberat 40,2 kilogram dalam dua tas hitam dari perairan Malaysia ke Pantai Nemo, Nongsa, Batam.

Barang bukti itu disita tim BNNP Kepri pada Jumat (29/11/2024). Hasil uji laboratorium BPOM Batam memastikan kristal putih tersebut adalah metamfetamin golongan I. Hakim menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas tindakan para terdakwa.

“Perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” ujar Watimena.

Vonis tersebut menimbulkan ironi. JPU Ishar sebelumnya menuntut hukuman mati bagi para terdakwa. Namun, majelis hakim memilih menjatuhkan pidana 18 tahun penjara untuk Masri dan Iskandar, serta 16 tahun untuk empat terdakwa lainnya. Selain itu, mereka juga wajib membayar denda Rp 2 miliar, subsider tiga bulan penjara.

Empat terdakwa langsung menerima putusan, sementara Masri dan Iskandar meminta waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan langkah hukum.

Jaksa Ishar mengaku kecewa. “Vonis ini terlalu ringan. Pasti kami akan tempuh upaya hukum lain. Namun untuk saat ini masih pikir-pikir,” katanya usai sidang.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pantai Nemo. BNNP Kepri lalu menangkap seorang kurir berinisial MD yang membawa dua tas berisi sabu. Dari pengembangan kasus, enam terdakwa lainnya berhasil diringkus, bahkan hingga pengendali jaringan di Medan. Polisi juga menyita uang tunai dalam pecahan Rupiah, Ringgit, dan Dolar Singapura dari rumah mewah salah satu tersangka di Batam.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika internasional yang menjadikan Kepulauan Riau sebagai jalur utama. “Kami tidak akan berhenti memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Hanny.

Dengan putusan ini, enam terdakwa memang terhindar dari eksekusi mati. Namun, ancaman peredaran narkotika lintas negara di Kepulauan Riau masih menjadi bayang-bayang serius yang harus dihadapi aparat penegak hukum. (Hendra S)

Dapat Laporan Warga, Zakiyuddin Harahap Tolong Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

0

DETEKSI.co-Medan, Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap mendatangi rumah anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Jalan Menteng Medan, Rabu (20/8/2025) malam. Kedatangan Zakiyuddin untuk merespons cepat laporan warga yang membutuhkan pertolongan.

Zakiyuddin tiba di rumah korban sekitar pukul 22.00 WIB. Ia langsung memerintahkan ambulans membawa korban kekerasan tersebut ke rumah sakit.

Kondisi korban juga sudah cukup mengkhawatirkan dan mengingau karena trauma yang dialaminya. Matanya bengkak dan memang harus dilarikan ke rumah sakit secepatnya.

Suci, Keluarga Korban mengungkapkan bahwa awalnya mereka sudah membuat laporan ke kepolisian. Namun ditolak. “Dan kami binggung mau bagaimana lagi. Mau ke rumah sakit juga tidak bisa,” katanya.

Pihaknya berterima kasih dengan Wakil Walikota Medan yang sudah peduli dengan keponakannya tersebut. “Dengan bantuan Pak Wakil Walikota yang langsung datang akhirnya keponakan saya bisa di bawa ke rumah sakit dan dapat penanganan medis. Terima kasih Pak,” ucapnya.

Ia berharap pelaku bisa dihukum. Karena jika tidak, maka akan banyak lagi korban seperti yang dialami keponakannya. Ia sendiri menjelaskan kasus ini juga terjadi saat korban berkenalan dengan pelaku lewat sosmed. Kemudian jalan bareng. Namun, pelaku membawa korban ke kosannya. Korban menolak dan dipukul.

Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin mengatakan bahwa kondisi korban memang layak dengan cepat harus dibawa ke rumah sakit. “Ya, saya dapat laporan dari masyarakat bahwa ada masyarakat kita yang perlu ditolong dengan cepat. Makanya saya langsung datang dan melihat kondisinya,” ujar Zaki.

Dengan sudah memastikan korban dibawa ke rumah, Zaki mengatakan bahwa nantinya korban akan dilakukan visum, sehingga keluarga mengetahui apa yang dialami korban. “Ini pihak kepolisian juga nantinya akan menangani kasus ini,” ucapnya.(Red/d)

KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT

0
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

DETEKSI.co-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta.

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Selain Wamenaker, penyidik juga mengamankan sekitar 10 orang lainnya yang diduga terkait kasus tersebut.

“Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Fitroh.

Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu sudah melakukan empat OTT lain.

  • Maret 2025: KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
  • Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
  • 7–8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  • 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Dengan penangkapan terbaru ini, KPK telah mencatatkan lima OTT sepanjang tahun 2025.(Red)