Beranda blog Halaman 307

Lantik Pengurus POBSI Kota Medan, Salomo Pardede: Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi

0

DETEKSI.co – Medan, Terus pertahankan dan meningkatkan prestasi menjadi pesan khusus yang disampaikan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumut, Salomo TR Pardede, dalam pelantikan pengurus POBSI Kota Medan yang digelar di kantor POBSI Sumut Jalan Kapten Pattimura, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (9/8/2025).

Dalam arahannya, Salomo menegaskan bahwa Kota Medan merupakan juara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumut cabang olah raga (cabor) biliar dalam dua edisi terakhir, yakni tahun 2018 dan 2022.

“Prestasi ini harus dipertahankan dan tingkatkan. Tentunya itu akan menjadi tantangan POBSI Kota Medan ke depannya,” tegas Anggota DPRD Kota Medan ini.

Tak hanya sekedar induk organisasi, Salomo juga meminta POBSI Kota Medan bisa menjadi payung bagi para pelaku usaha biliar dan memfasilitasi segala keperluannya.

“Data rumah biliar yang ada di Kota Medan, pastikan semua izinnya ada. Jika ada yang kurang langsung fasilitasi. Saya di POBSI Sumut juga siap membantu, sampaikan saja. Kesejahteraan atlet juga harus diperhatikan, ini akan saya sampaikan juga ke Pemko Medan,” janjinya.

Ketua Terpilih POBSI Kota Medan, Halomoan Samosir, mengaku akan terus berusaha dalam memajukan POBSI Kota Medan.

“Pastinya saya terus berharap arahan dan bimbingannya dalam memajukan POBSI Kota Medan. Kami juga berharap para pemangku kepentingan agar bisa bekerjasama demi kemajuan POBSI Kota Medan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fachrizal, mengaku bahwa pihaknya akan selalu mendukung semua kegiatan olahraga yang ada di Kota Medan.

“Kami siap mendukung dan membantu apa yang menjadi kendala POBSI Sumut, baik itu soal kesejahteraan atlet,” katanya.

Usai memberi sambutan, Aswindy membuka secara resmi Turnamen Biliar Piala Wali Kota Medan yang diikuti 96 peserta dan digelar pada 9-10 Agustus 2025. (moe)

Polres Tapanuli Tengah Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika, 900 Gram Ganja Disita

0

Ketiga pelaku saat diamankan di Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)

DETEKSI.co – Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tiga orang tersangka pengedar narkotoka jenis ganja berhasil diringkus di Lapangan Kantor Camat Pinangsori, dan dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 900 gram ganja kering siap edar.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar Pinangsori.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, kami berhasil mengamankan tiga tersangka di lokasi yang telah diidentifikasi,” jelas AKP Gunawan Sinurat.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah DMS (48), RS (23), dan BHDS (25). Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar yang aktif beroperasi di wilayah Pinangsori, Tapanuli Tengah.

Selain menyita 900 gram ganja yang dibungkus rapi dengan lakban kuning, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana transportasi, serta dua unit telepon seluler merek Pocophone dan Oppo yang diduga digunakan untuk koordinasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang berinisial V yang berdomisili di Kecamatan Lumut. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dan pengejaran terhadap V, yang diduga merupakan pemasok utama dalam jaringan ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Para tersangka beserta barang bukti telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti ganja juga akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Gunawan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Jobbinson Purba)

Polsek Sunggal Amankan 9 Orang Anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting Saat Hendak Perang dengan Kejo Mekro

0

DETEKSI.co – Medan, Polsek Sunggal mengamankan 9 orang anak laki-laki remaja yang merupakan anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting sambil membawa senjata tajam saat berkumpul di depan sebuah rumah Kosong di kawasan Desa Sunggal Kanan, Sabtu (09/08/25).

Awalnya, unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman, S.E M.H didampingi oleh Panit Opsnal Iptu R. Bimo Setiadi S.Tr.k.M.H.CPHR.CBA beserta Personil Patroli Presisi Polestabes Medan melaksanakan patroli pada saat melintas di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deliserdang tepatnya di Areal Kebun Sawit ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di depan sebuah rumah Kosong.

Kemudian Tim melakukan Interogasi terhadap 9 orang anak laki-laki remaja yang diamankan tersebut dan mereka mengakui bahwa mereka kelompok Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang beranggotakan 20 orang dan akan melaksanakan perang terhadap Geng Motor Kedai Pojok (Kejo) Mekro yang beranggotakan 35 orang.

Hal itu dikarenakan, Genk Motor Rakensu Sri Gunting merasa wilayahnya akan diserang oleh kelompok Kejo.

Usai diintrogasi, kesembilan orang tersebut dilakukan tes urine dan biometrik sidik jari dan iris mata oleh Inafis dan Penyidik Polsek Sunggal apakah mereka ada melakukan tindak pidana yang lain.

Adapun kesembilan anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang diamankan unit Reskrim Polsek Sunggal berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19 ), FAR (17), EY (22) dan DP (16) warga Sunggal Kanan.

Selain mengamankan kesembilan anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang diamankan, 1 bilah Klewang, 3 buah Parang, 1 buah stick Base Ball, 1 buah Stick Golf dan 1 buah Bendera Gemot Rakensu Sri Gunting. (Pea)

Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin

0

DETEKSI.co – Deliserdang, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang dan melibatkan 20 personel gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan personel Gabungan lainnya, Jumat (8/8/2025).

Meski saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan aktivitas perjudian, namun polisi berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat digunakan sebagai sarana praktik perjudian.

Kanit Pidum Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegas Kanit Pidum.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas praktik judi yang kian marak menyusup ke tengah masyarakat, serta sebagai peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba bermain di wilayah hukum Deli Serdang. (Pea/Tim)

Polres Tapteng Rampungkan Rehab RTLH, “Tapteng Membara” Terus Berlanjut

0

DETEKSI.co – Tapteng, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meresmikan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi seorang warga di Desa Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata keberlanjutan program “Tapteng Membara” yang diinisiasi oleh mantan Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tapteng, Ny. Fida Wahyu, memimpin langsung acara peresmian yang dihadiri oleh Wakapolres Kompol Mhd Iskad, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tapteng, Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi, Camat Sitahuis Marihot Simbolon, dan Kepala Desa Nagatimbul Baktiar Lumbantobing.

Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Endrajaya mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya pembangunan rumah milik Lindawati Samosir.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, program bantuan RTLH ini dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pembangunan rumah tersebut sempat terkendala akibat keterbatasan anggaran.

Namun, berkat sinergi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Polres Tapteng, kendala tersebut berhasil diatasi.

“Kami melanjutkan dan menuntaskan apa yang telah dirintis. Ini semua berkat program Bapak Sugeng Riyanta saat menjabat sebagai Pj. Bupati,” imbuhnya.

Mantan Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, yang kini menjabat sebagai Direktur D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, turut memberikan apresiasi melalui panggilan video.

Beliau menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tapteng dan seluruh jajaran atas komitmennya dalam melanjutkan program “Tapteng Membara”.

“Saya berharap Polres Tapteng terus bergandengan tangan dengan Pemkab Tapteng untuk membantu warga yang membutuhkan,” pesan Sugeng Riyanta.

Lindawati Samosir, penerima bantuan RTLH, tak kuasa menahan haru dan syukur.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua pihak yang telah membantu. Rumah ini sekarang jauh lebih baik dan nyaman untuk kami tinggali,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sebagai ungkapan terima kasih, warga setempat memberikan dua botol madu kepada Kapolres sebagai oleh-oleh khas desa mereka.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita, penyerahan kunci rumah secara simbolis, serta pemberian bantuan sosial berupa bingkisan dan santunan kepada 15 orang lansia di Desa Nagatimbul. (Jobbinson Purba)

Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Pekan Olahraga Meriahkan HUT RI ke-80

0

DETEKSI.co – Tapteng, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar Pekan Olahraga untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan penuh semangat.

Acara yang dibuka secara resmi pada Kamis, 7 Agustus 2025, diawali dengan upacara khidmat yang dipimpin langsung oleh Kalapas Sibolga, Novriadi.

Upacara yang berlangsung di halaman utama Lapas tersebut dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia yang juga Kepala Kesatuan Pengamanan, Ibnu Taqwym.

Seluruh jajaran petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) turut hadir, menunjukkan kebersamaan dan semangat sportivitas di lingkungan Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas Novriadi menekankan bahwa Pekan Olahraga bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga wadah untuk mempererat persaudaraan dan membangkitkan semangat nasionalisme.

“Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, junjung tinggi sportivitas, dan kobarkan semangat juang. Mari kita jaga kerukunan serta keamanan bersama di Lapas Sibolga,” ujarnya dengan penuh semangat.

Pembukaan Pekan Olahraga ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Kalapas beserta jajaran pejabat struktural, melambangkan dimulainya rangkaian kegiatan olahraga.

Kalapas juga menyerahkan peralatan olahraga secara simbolis kepada perwakilan atlet dari petugas dan WBP.

Berbagai cabang olahraga seperti futsal, bulu tangkis, tenis meja, voli, catur, serta lomba-lomba hiburan permainan tradisional turut dipertandingkan, memeriahkan suasana.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh seluruh peserta, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun mental dan fisik yang sehat bagi warga binaan.

Pekan Olahraga ini membuktikan bahwa semangat kemerdekaan dapat tumbuh di mana saja, termasuk di balik tembok Lapas.

Semangat untuk bersatu, berprestasi, dan terus melangkah ke arah yang lebih baik tetap membara di hati setiap warga Lapas Kelas IIA Sibolga. (Jobbinson Purba)

Karang Taruna B Protes Keras Keputusan WO di Turnamen Mini Soccer KNPI CUP 2025

0

DETEKSI.co – Tapteng, Keputusan Walk Out (WO) yang dijatuhkan panitia turnamen KNPI CUP 2025 cabang mini soccer terhadap tim Karang Taruna B memicu gelombang protes.

Tim tersebut merasa diperlakukan tidak adil dan keputusan itu dianggap sepihak, buntut dari insiden kericuhan yang terjadi di tengah pertandingan.

Riyadi Putra, Manajer Tim Karang Taruna B yang juga menjabat sebagai wakil ketua Karang Taruna Tapteng, mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, kericuhan yang terjadi dalam laga tersebut disebabkan oleh ketegangan antar pemain dari kedua tim yang bertanding.

“Insiden itu tidak sepenuhnya kesalahan tim kami. Kami sangat menyayangkan sikap DPD KNPI Tapteng yang langsung menjatuhkan sanksi WO tanpa mediasi atau mendalami akar masalahnya,” ujar Riyadi.

Riyadi menjelaskan bahwa kericuhan dipicu oleh provokasi, dan seharusnya panitia bisa menilai situasi secara objektif.

Namun, tim Karang Taruna B justru dinyatakan WO setelah memenangkan pertandingan.

“Anehnya, keputusan WO ini diberikan setelah tim kami menang. Ini sangat merugikan. Seharusnya, jika memang tim kami di-WO, itu dilakukan saat kerusuhan terjadi, bukan setelah pertandingan dilanjutkan dan kami diberi kesempatan penalti. Kenapa baru sore ini kami dinyatakan WO?” tanyanya.

Riyadi juga menyoroti bahwa insiden saat tim Karang Taruna B melawan Tim Albion 888 FC dipicu oleh pihak penyelenggara yang masuk ke lapangan saat pertandingan berlangsung, yang kemudian memicu kerusuhan.

“Penyelenggara tidak tahu aturan, masuk ke lapangan dan memegang pemain kami. Permasalahan itu sebenarnya sudah selesai, lalu kenapa baru sekarang kami di-WO? Kami menduga kuat KNPI Tapteng tidak profesional dalam menyelenggarakan turnamen ini,” tegas Riyadi.

Dalam surat keputusan WO, panitia menyebutkan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan rapat evaluasi yang melibatkan Pengurus DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah, Panitia Pelaksana, dan ASKAB PSSI Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait kericuhan yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Keputusan mengeluarkan tim Albion 888 FC dan tim Karang Taruna B dari kompetisi didasarkan pada hasil technical meeting yang telah disepakati bersama, dengan pelanggaran terhadap BAB VIII Pasal 13 dan BAB XII Pasal 17.

“Alasan penyelenggara dan panitia tidak berdasar, bahkan berita acara keputusan juga tidak ada. Keputusan ini mungkin karena tim mereka kalah melawan tim kami. Makanya pertandingan dilanjutkan, namun tim kami tetap menjadi pemenang. Itu sebabnya mereka kemudian memberikan WO kepada tim kami,” imbuh Riyadi.

Pihak panitia KNPI CUP 2025 menyatakan bahwa keputusan WO diambil demi menjaga sportivitas dan kelancaran turnamen.

Ketua panitia menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan laporan wasit serta pengawas pertandingan yang menilai tim Karang Taruna tidak melanjutkan pertandingan sesuai waktu yang ditetapkan.

“Keputusan itu tidak berdasarkan regulasi. Keputusan WO ini kami duga keputusan emosional, tindakan yang tidak mencerminkan semangat sportivitas,” jelasnya.

Iqbal, salah satu pemain tim Karang Taruna, membenarkan bahwa keributan terjadi setelah penyelenggara masuk ke lapangan pertandingan.

“Ketika pertandingan berlangsung, panitia penyelenggara langsung masuk ke lapangan dengan menggiring pemain kami, setelah itu terjadi kericuhan,” terangnya.

Ketua Karang Taruna Tapteng, Daniel Lumbatobing, menambahkan bahwa kemenangan dalam suatu pertandingan tidak dapat di-WO-kan secara retroaktif, kecuali ditemukan pelanggaran hukum atau regulasi setelah pertandingan selesai.

“Tidak bisa di-WO-kan sembarangan setelah dinyatakan menang. Harus melalui mekanisme protes dan pemeriksaan sesuai prosedur peradilan kecil di level turnamen. Jika tidak objektif, tim yang di-WO-kan berhak mengajukan banding/protes balik,” kata Daniel.

Protes dari tim Karang Taruna terus bergulir. Mereka mendesak panitia untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan resmi terkait kronologi serta dasar pengambilan keputusan tersebut. Mereka juga mempertimbangkan untuk melayangkan surat keberatan tertulis ke pihak KNPI sebagai penyelenggara turnamen.

Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, saat dikonfirmasi mengenai alasan WO tersebut, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan technical meeting.

“Dari awal pertandingan KNPI CUP 2025, semua tindakan yang kita lakukan sampai hari ini berdasarkan hasil kesepakatan Technical Meeting yang dihadiri oleh seluruh tim dan telah disepakati semua pihak yang ikut dalam Turnamen KNPI CUP 2025, termasuk disepakati oleh Karang Taruna B, di Hasian Hotel pada 28 Juli 2025,” jelas Raju. (Jobbinson Purba)

Bupati Langkat Dorong DMDI Aktif Membangun Spirit Religius 

0

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh pada acara Pelantikan Pengurus Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Kabupaten Langkat serta Safari Dakwah Serantau Antar Bangsa, yang digelar di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Presiden DMDI Indonesia H. Said Aldi Al Idrus, Ketua DMDI Sumut Dr. H. M. Isa Indrawan, SE, MM, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, Sekda Langkat Amril, S.Sos, M.AP, Ketua TP PKK Langkat Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, Kakan Kemenag Langkat H. Ainul Aswad, serta para tokoh agama, tokoh Melayu, dan pejabat lintas sektor di Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, Presiden DMDI Indonesia secara resmi melantik kepengurusan DMDI Langkat periode 2025–2029. Agung Kurniawan, S.Sos, MM dipercaya sebagai Ketua, didampingi Tengku Handsrei Fauzi, S.Pd sebagai Sekretaris, dan Said Firhad Assagaf, SH, CPM, MH.Kes sebagai Bendahara.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH juga turut dilantik sebagai Ketua Dewan Pembina DMDI Kabupaten Langkat, menandai komitmennya dalam membina dan mendukung peran organisasi tersebut.

Pelantikan ini turut dirangkaikan dengan peluncuran program beasiswa Tahfiz Qur’an bagi pemuda Langkat dan pemberian piagam penghargaan kepada tokoh-tokoh berpengaruh di Langkat, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kemajuan umat dan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DMDI yang dinilainya solid dan luar biasa.
“Langkat adalah rumah bagi banyak organisasi Melayu. Melayu merupakan suku asli di sini, dan saya yakin DMDI bisa menjadi wadah kolaboratif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Afandin menekankan pentingnya DMDI untuk segera menunjukkan aksi nyata melalui kolaborasi lintas sektor demi menjawab harapan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Langkat akan mendukung penuh langkah DMDI. Kami berharap DMDI bisa berperan aktif dalam membangkitkan potensi desa dan kelurahan, serta membawa keberkahan untuk seluruh wilayah Langkat,” tegasnya.

Acara juga diisi dengan kegiatan Safari Dakwah Serantau Antar Bangsa yang menghadirkan tiga penceramah dari tiga negara: Ustaz Nuzhan dari Singapura, Ustaz Elyas dari Malaysia, dan Ustaz Assoc. Prof. Dr. H. M. Muhizar Muchtar, MS dari Indonesia.
Kehadiran mereka memberikan nuansa ukhuwah Islamiyah lintas negara yang memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan Melayu di tengah masyarakat Langkat. (Tim)

Konflik Lahan Memanas Di Tapak Kuda

0

DETEKSI.co-Langkat, Konflik lahan kembali terjadi di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat. Konflik tersebut tejadi di areal pengelolaan kelompok tani bina mangrove yang masuk ke wilayah Desa Tapak Kuda. Di lahan tersebut dilakukan pemanfaatan dan penanaman pohon mangrove.

Konflik tersebut dipicu karena sebagian dari lahan seluas 16 hektar itu diserobot oknum pengusaha yang mengaku sebelumnya telah membeli lahan tersebut setelah dijual oleh oknum Kades Bubun.

Padahal kata Aidil, pengurus kelompok tani bina mangrove dimaksud, areal pengelolaan mereka memiliki alas hak. Sebelumnya lanjut Aidil sudah ada pertemuan dengan dua kepala desa disana yakni Kades Bubun dan Kades Tapak Kuda untuk memperjelas dahulu status wilayah yang bergejolak saat ini.

“Hendaknya setiap permasalahan dimusyawarahkan. Namun dengan situasi saat ini alat berat mereka sudah mulai merusak pepohonan yang ada di lahan tersebut dan akan mendapatkan tindakan dari kelompok tani kami. Mohon kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari jatuhnya korban,’’ kata Aidil, Jumat (08/08/2025).

Iya juga meminta oknum pengusaha tersebut untuk secepatnya mengeluarkan alat berat itu dari lokasi demi menghindari dampak buruk lebih lanjut.

Aidil menambahkan dalam waktu dekat mereka akan berunjuk rasa ke Kantor Bupati Langkat dan Polres guna menyampaikan masalah dengan detail guna memperjuangkan hak mereka dalam wadah kelompok tani.

Hasil pantauan wartawan Kamis (07/08/2025), aparat Polsek Tanjungpura berusaha melakukan mediasi antara kedua pihak yang bertikai untuk menghindari bentrok. Sambil menunggu pertemuan lebih lanjut alat berat dimaksud tidak boleh beroperasi. (Tim)

Ini Kronologi Kasus Silfester Matutina: Divonis sejak 2019 karena Fitnah Jusuf Kalla, tetapi Belum Ditahan

0
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

DETEKSI.co-Jakarta, Kasus yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina kembali mencuat.

Pada 2019, Silfester sebenarnya telah divonis 1,5 tahun penjara. Namun, hingga kini belum ditahan untuk menjalani hukuman tersebut.

Vonis itu terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap pimpinan organ relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Kasus fitnah Jusuf Kalla pada 2017

Silfester dituduh memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

“Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla,” kata Silfester dalam orasi itu.

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.

Silfester juga mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

“Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja,” lanjut Silfester dalam orasi.

Orasi itu membuat Silfester akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya. Kuasa hukum JK, Muhammad Ihsan, mengatakan awalnya JK tidak berniat melaporkan Silfester.

Namun, muncul desakan dari warga di kampung halaman JK di Sulawesi Selatan untuk melaporkan Silfester.  “Desakan keluarga membuat pak JK tak bisa menolak.

Akhirnya pak JK mengatakan jika langkah hukum dianggap yang terbaik, silakan dilakukan langkah hukum,” kata Ihsan saat itu.

Divonis 1,5 tahun pada 2019 Dua tahun kemudian, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, Silfester belum menjalani hukuman kurungan itu.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, Silfester telah diundang kembali kemarin terkait kasusnya.

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (datang),” kata Anang.

Silfester siap jalani hukuman Sementara itu, Silfester mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut dan menyebut tak ada masalah berarti yang perlu dikhawatirkan.

“Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya,” kata Silfester saat ditemui Kompas.com seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Ketika ditanya apakah dirinya siap ditahan, Silfester menjawab singkat. “Enggak ada masalah,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi, Ade Darmawan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel yang menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.

“Belum ada suratnya,” ucap Ade.

Sumber, KOMPAS.com