Beranda blog Halaman 320

Festival Tao Toba Jou Jou Menghadirkan 67 UMKM Serta Menampilkan Produk Pertanian

0
Keterangan photo: Bupati Samosir Vandiko Gultom, Sekretaris Deputi Bidang Kreatifitas dan Desain Kementerian Ekraf Amir Hamzah, Kepala BI Sibolga menabuh gondang untuk secara resmi pegelaran Festival Toba Jou Jou.(DETEKSI.co/Dok.Kominfo Samosir).

DETEKSI.co – Pangururan, Festival Tao Toba Jou jou 2025 resmi digelar, parade agro yang menampilkan produk pertanian dari 9 Kecamatan dan Penampilan kolosal seruling dari SMP N 1 Pangururan memeriahkan acara pembukaan yang digelar di lokasi gereja Katolik St. Mikhael Pangururan, Jumat (25/7/2025).

Even yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 25-27 ini akan menampilkan berbagai kegiatan budaya dan kearifan lokal.

Even Tahunan Bank Indonesia Sibolga dalam mendukung pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba melalui berbagai kegiatan seperti pameran UMKM dan kuliner, pameran wisata, festival kopi para raja, festival ulos boruni raja, festival budaya, talkshow, artis performance dari artis-artis lokal dan nasional.

Kepala BI Sibolga, Riza Putera mengatakan Festival Tao Toba Joujou mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, sudah dilakukan 5 kali sejak tahun 2021, dan 3 kali Samosir menjadi tuan rumah.

Riza mengajak seluruh stakeholder untuk sama-sama membangun dan memperbaiki kawasan Danau Toba.

Lebih lanjut Riza menyebutkan, dalam 3 hari akan menghadirkan 67 UMKM, sehingga kegiatan ini diharapkan membawa perubahan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Salah satu produk UMKM yang akan dikembangkan tersebut adalah kopi.

Riza menerangkan bahwa kopi Samosir sangat berpotensi untuk dikembangkan dan telah dibawa ke wall off coffee Jakarta.

“Kami telah membawa kopi Samosir menjadi produk unggulan kita, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Samosir,” terang Riza.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan even Tao Toba Joujou membantu dalam promosi potensi yang ada di Danau Toba Khususnya di Kabupaten Samosir.

Tidak hanya itu, even yang menampilkan berbagai kegiatan juga sebagai sarana menjaga kearifan lokal.

“Sungguh even ini sangat membantu pariwisata di Danau Toba. Tiga kali berturut diadakan di Samosir, ini menandakan iklim kewirausahaan , iklim pariwisata sudah semakin baik di Kabupaten Samosir,” kata Vandiko.

Even ini menurut Vandiko akan dapat mendukung visi Kabupaten Samosir mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan tahun lalu transaksi secara elektronik mencapai 2 M, Vandiko berharap tahun ini akan naik dalam pelaksanaan 3 hari kedepan.

Vandiko mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang terus memberikan dukungan dalam pengembangan dan promosi pariwisata.

Dengan Jaringan yang dimiliki BI, Vandiko meminta untuk membantu promosi pariwisata Samosir sampai ketingkat internasional. ”

Besar harapan kami Tao Toba Jou Jou ini tetap ada, minimal side even ada di Samosir. Even yang sangat bagus membantu perekonomian masyarakat, kami harap ini bisa berlanjut di Samosir,” kata Vandiko

Dalam kesempatan ini, Bupati Samosir menerima Mock-up sebagai tanda kick off pengembangan kopi Samosir. Dan untuk pengembangan ekonomi kreatif kedepan, Bupati Samosir menyampaikan proposal kepada kementerian Ekonomi Kreatif dengan harapan dapat membantu ekonomi kreatif yang ada di Samosir.

Sekretaris Deputi bidang kreatifitas budaya dan Desain Kementerian Ekraf Amir Hamzah berharap festival Tao Toba Joujou sebagai even tahunan BI yang berkolaborasi dengan Pemkab Samosir menjadi momentum pengembangan pariwisata Samosir dan pengembangan ekonomi kreatif.

Dimana saat ini kata Amir Hamzah ekonomi kreatif menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diantara 17 subsektor ekonomi kreatif, tiga subsektor yaitu kuliner, fesyen dan kriya menjadi tiga sektor unggulan yang menyumbang hingga 75% dari total Produk Domestik Bruto.

Menurutnya Budaya lokal merupakan aset strategis yang mampu bersaing dikancah internasional. Prinsip inovatif dan berkelanjutan dapat diwujudkan melalui berbagai program fasilitasi promosi hingga pendampingan terhadap pelaku usaha di setiap sektornya.

“Kami berharap festival ini dapat terus berkembang menjadi agenda tahunan yang dinantikan menjadi panggung megah bagi pelaku kreatif lokal serta menjadi etalase kebanggaan masyarakat Samosir khususnya bagi Provinsi Sumatera Utara umumnya baik di mata nusantara dan dunia,” ungkap Amir.

Tao Toba Joujou mengangkat tema “Tapature Bona Pasogit”. Pelaksanaannya mengintegrasikan pariwisata warisan budaya dan komoditas unggulan Danau Toba Untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Berbagai rangkaian acara seperti Penyerahan bisnis matching perbankan kepada UMKM.

Instansi Perbankan (Bank Sumut, mandiri, BRI) menyerahkan pembiayaan kepada UMKM Romlan , tenun ulos dan kerajinan eceng gondok, serta Kick Off Pengembangan kopi Samosir.

Hadir dalam acara pembukaan,Wabup Ariston Tua Sidauruk, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provsu Iman Gunadi, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu Yuda Pratiwi Setiawan, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Kepala LPD Prov. Sumut Muhammad Nusron, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT. Bank Sumut Arieta Aryanti, Forkopimda Kab Samosir, para SAB, Asisten dan OPD Pemkab Samosir.(hot).

Bupati Vandiko Gultom Minta Universitas HKBP Nomensen Bula Kelas Hybrid Di Samosir

0
Keterangan photo: Bupati Samosir Vandiko Gultom menyarankan UHN membuka kelas Hybrid di Samosir pada saat sosialisasi kelas eksekutif kerjasama dengan Pemkab Samosir (DETEKSI.co/Dok.Kominfo Samosir).

DETEKSI.co – Pangururan, Guna meningkatkan SDM yang berkualitas Bupati Samosir Vandiko T. Gultom meminta Universitas HKBP Nomensen (UHN) membuka kelas Hybrid.

Vandiko mengajak seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Samosir mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke desa meningkatkan kualifikasi pendidikan.

“Kami sangat terbuka apabila UHN ingin mengadakan kelas hybrid, kalau bisa dalam tatap muka, dosen-dosenya bisa mengajar di Samosir,”.

Demikian Bupati Samosir Vandiko Gultom dalam Sosialisasi kelas Eksekutif, kerjasama Pemkab Samosir dan UHN dalam Peningkatan SDM yang diselenggarakan di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kamis (24/7/2025).

Lanjut Vandiko, kelas hybrid akan mempermudah aksesibilitas ASN mengikuti perkuliahan, mengingat tugas yang dilakukan sehari-hari.

Dalam pembelajaran tatap muka, menurut Vandiko, kesediaan untuk memfasilitasi ruangan kelas yang dibutuhkan.

Ia juga berharap kedepannya Universitas HKBP Nomensen dapat berdiri di Samosir.

“Kami dari Pemkab bersedia fasilitasi ruangan kelas yang dibutuhkan. Ini kesempatan emas bagi ASN. Bentuk dan dukungan diberikan pemerintah dalam memfasilitasi aparatur untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan. Hal ini penting dalam peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja nantinya di Samosir. ASN yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri,” tambah Vandiko

Bupati Samosir Vandiko Gultom menjelaskan, kebutuhan pendidikan ini sangat penting guna mendukung Asta Cita Presiden RI pada sektor pendidikan.

Kebijakan ini, ditindaklanjuti Pemkab Samosir melalui penjalinan kerjasama dengan berbagai universitas dan perguruan tinggi di Sumut dan salah satunya Universitas Nomensen.

“Sosialisasi program kelas eksekutif dihadirkan sesuai dengan permintaan aparatur pemerintah. Saya sudah sering mendengar masukan dari OPD terkait kebutuhan memperoleh pendidikan standar yang lebih tinggi bagi aparatur sampai ketingkat desa. Siapa saja yang ingin mendapatkan strata pendidikan yang lebih tinggi, komunikasi dengan Nomensen. Untuk Universitas lain juga dipersilahkan,” terang Vandiko.

Sekjen UHN Pdt. Dr. Eing S. Aritonang mengapresiasi kesediaan dan kehadiran aparatur Pemkab Samosir dalam mengikuti sosialisasi.

“Kami sangat senang diberi waktu untuk sosialisasi. Waktu ini sangat berharga, ini menunjukkan komitmen dan kepedulian pak Bupati dalam meningkatkan pendidikan,” kata Eing.

Sebagai salah satu Universitas tertua di Sumut, Eing S. Aritonang menyampaikan akan mendukung inisiatif Bupati Samosir menciptakan SDM aparatur yang berkualitas.

“Kami sangat senang dan kami hadir memberi komitmen sebagai universitas tertua di Sumut. UHN adalah salah satu universitas terbaik swasta di Medan dan ini sebabnya kami menunjukkan komitmen mendukung peningkatan SDM, kami siap memberikan yang terbaik,” tambahnya

Rektor Universitas HKBP Nomensen Pematang Siantar, Muktar Panjaitan juga memberi apresiasi kepada Bupati Samosir yang telah mengajak seluruh aparatur sampai ditingkat desa untuk meningkatkan kemampuan pendidikan.

“Luar biasa Pak Bupati, sambutan dan dukungan terhadap rencana kerjasama yang sama-sama kita inisiasi. Semoga menguntungkan Samosir dalam peningkatan kualifikasi dan kapasitas SDM yang unggul dan berdaya saing,” kata Muktar.

Kerjasama dan kolaborasi ini menurutnya akan saling menguntungkan, memberikan dampak besar bagi masyarakat, pelayanan, pembangunan dan pemerataan pendidikan di Samosir.(hot).

BPK RI Gelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

0
Keterangan photo: Bupati Samosir Vandiko Gultom, Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung dan BPK RI saat sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri Camat dan Kepala Desa.(DETEKSI.co/Dok Kominfo Samosir)

DETEKSI.co – Pangururan, Badan Pemeriksa Keuangan RI bersama Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Selasa (29/7/2025).

Bupati Samosir Vandiko Gultom, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Samosir Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak kepada Anggota DPR RI dan BPK RI.

Vandiko menyampaikan bahwasanya seluruh kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi nya, dibekali dengan anggaran.

Anggaran tersebut harus dipertanggung jawabkan dan dilaporkan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Hal tersebut dilakukan bersama dengan seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa yang sama kewajibannya.

Capaian laporan keuangan Kabupaten Samosir yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian 8 (delapan) kali secara berturut-turut, tidak lepas dari kontribusi dari seluruh jajaran di pemerintah Kabupaten Samosir.

Dalam kesempatan ini, Vandiko menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung yang membawa sosialisasi ini ke Kabupaten Samosir, yang menjadi momentum belajar dan menggali aturan dan kebijakan dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa

“Selama pemerintahan kami, ini baru pertama kali. Harapan kami ini menjadi kesempatan yang baik dalam berbagi ilmu dan pemahaman dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir”, ungkapnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, yang didaulat sebagai Keynote Speaker menyampaikan dirinya merupakan satu-satunya anggota DPR RI Dapil Sumut II yang berada di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan, dengan mitra kerja Kementerian Keuangan, Bappenas, BI, BPK, OJK, LPS.

Martin mengatakan, bagaimana pengelolan dana desa itu dapat dikelola dengan baik tentu hubungan antara pemerintah pusat hingga daerah dengan BPK selaku pemeriksa harus bisa dijembatani oleh Komisi XI, sehingga peran BPK tidak hanya di hilir tetapi juga berada di hulu untuk memberikan pemahaman akuntabilitas pengelolaan dana desa

“Dana desa itu sangat penting, tentu harus dengan pengelolaan yang baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat”, kata Martin.

Kesempatan ini kata Martin Manurung, menjadi kesempatan yang baik bagi para kepala desa untuk belajar dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Disisi lain, para kepala desa mungkin karena ketidaktahuannya dapat menyebabkan dana desa tersebut menjadi salah kelola, bahkan karena ketakutan melakukan kesalahan sehingga tidak optimal dalam bekerja maka ini akan berpengaruh bagi pembangunan di desa.

“Kita tidak ingin hal ini terjadi. Kedua faktor ini, ketidaktahuan dan takut melakukan kesalahan pengelolaan dana desa akan mengakibatkan tidak optimalnya pembangunan di desa”, ujar Martin.

Oleh karena itu, Martin Manurung berharap kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar dan bertanya kepada narasumber sehingga selepas kegiatan ini, para kepala desa dapat melakukan pengelolaan dana desa dengan baik.

Sebagai narasumber, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, memaparkan optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dalam pengawasan pengelolaan dana desa.

Paula menjelaskan terkait gambaran umum pengelolaan, pengawasan dana desa, perencanaan, penyaluran serta pertanggungjawaban dan pelaporan dana desa.

Kepala Perwakilan juga memaparkan terkait siklus manajemen pengelolaan keuangan desa serta mengingatkan pentingnya pengawasan untuk memastikan semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai perencanaan.

Paula menyampaikan bahwa peran, tugas dan fungsi BPK dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Lebih lanjut, Paula menekankan bahwa pengelolan dan desa harus dimulai dengan perencanaan yang baik. Dengan meliputi unsur SMART (Spesifik, Measurable/dapat diukur, Achievable/dapat dicapai, Relevan, Time frame/ada jangka waktu).(hot).

Ragam Penyebab Sakit Pinggang dan Cara Mengatasinya

0
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

Penyebab sakit pinggang tidak hanya satu, ada beberapa hal yang bisa menyebabkan nyeri pada bagian pinggang sehingga mengganggu aktivitas Sahabat Persada. Nyeri pada pinggang merupakan keluhan yang sering timbul terkait dengan suatu pekerjaan atau aktivitas.

Nyeri pinggang atau punggung bagian bawah termasuk ke dalam masalah kesehatan, termasuk didalamnya adalah masalah kesehatan kerja. Nyeri yang dirasakan pada punggung bawah ini seringkali berasal dari tulang belakang, otot, saraf atau struktur lain pada daerah tersebut.

Pada bahasan artikel kali ini, Anda akan diberikan informasi lengkap tentang kondisi sakit pinggang dan pengobatannya. Selain itu, di akhir Anda akan mendapatkan informasi terkait fasilitas kesehatan yang dapat Anda mengatasi sakit pinggang Anda.

Apa Itu Sakit Pinggang?
Sakit pinggang yaitu kondisi rasa sakit yang diderita di bagian pinggang, baik pada orang dewasa maupun anak kecil. Nyeri pada pinggang dapat berkaitan dengan kondisi lumbar tulang belakang, atau cakram di antara ruang tulang belakang dan otot ligamen di bagian pinggang yang tidak ideal.

Sakit pinggang paling sering disebabkan oleh cedera otot atau sendi di area pinggang, bisa akibat posisi tubuh yang salah, mengangkat benda berat, atau melakukan gerakan secara berulang. Sakit punggung bawah ini juga bisa disebabkan oleh gangguan pada organ ginjal, infeksi, atau masalah tulang belakang.

Jenis keluhan sakit pinggang juga berbeda-beda misalkan karena tulang keropos atau osteoporosis akan berbeda keluhan dengan sakit pinggang karena tumor atau akibat penyebaran kanker atau pada kasus rematik.

Sakit pinggang dapat dibedakan berdasarkan rasa nyeri yang dirasakan, antara lain rasa nyeri setempat dimana pasien dapat menunjukkan lokasi nyerinya, nyeri kiriman (referred pain) artinya lokasi nyeri yang dirasakan berasal dari penyakit di lokasi tubuh lain misal penyakit sebetulnya di perut tapi nyerinya di pinggang, nyeri menjalar (radicular pain) yaitu rasa nyeri tidak hanya di satu titik melainkan menjalar sampai ke bagian tubuh yang lebih jauh dan nyeri yang disebabkan peregangan otot.

Untuk beberapa kondisi, nyeri pada pinggang memang dapat sembuh dengan sendirinya. Namun, bukan berarti Anda menyepelekan kondisi ini karena untuk kasus berat dapat menyebabkan gangguan bergerak hingga kelumpuhan.

Apa Saja Gejala Sakit Pinggang?
Gejala sakit pinggang dapat berbeda-beda sesuai dengan penyebabnya. Namun secara umum, Anda dapat menyimak gejala nyeri pinggang berikut ini:

  1. Rasa kaku dan pegal seperti ditusuk pada pinggang
  2. Sakit pada pinggang hingga ke bokong dan kaki
  3. Sulit berdiri tegak dan bergerak
  4. Rasa sakit dari pinggang hingga selangkangan
  5. Tungkai jadi mati rasa
  6. Rasa sakit menjadi parah saat membungkuk dan mengangkat beban berat
  7. Rasa sakit memburuk saat malam hari dan saat terduduk lama
  8. Bagian tungkai terasa lemah bahkan mati rasa.

Klasifikasi Sakit Pinggang
Adapun nyeri pinggang berdasarkan waktu dapat dikelompokkan menjadi berikut:

  1. Akut: nyeri pinggang akut adalah keluhan nyeri pinggang kurang dari 4 minggu. Nyeri pinggang akut, sering sembuh spontan dalam beberapa hari.
  2. Subakut: Nyeri pinggang sub-akut, keluhan kurang dari 3 bulan.
  3. Kronik: Nyeri pinggang kronis apabila keluhan lebih dari 3 bulan.

Cara Mencegah Sakit Pinggang
Cara mencegah sakit pinggang dapat dimulai dari membentuk kebiasaan sehat. Contohnya yaitu:

  1. Gaya hidup yang sehat, seperti menjaga berat badan dan mengonsumsi kalsium dan vitamin D.
    Berhenti merokok.
  2. Menjaga postur saat berdiri, duduk, menyetir dan tidur.
  3. Melakukan peregangan tubuh dengan tepat dan rajin berolahraga.

Diagnosis Sakit Pinggang
Untuk menentukan penyebab sakit pinggang, dokter akan menanyakan tentang karakteristik nyeri yang dirasakan dan apa yang membuatnya makin parah atau membaik. Setelah itu, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik, termasuk memeriksa refleks dan jangkauan gerak pasien. Bila pasien tidak menunjukkan gejala yang serius, dokter bisa langsung memberikan pengobatan.

Bila sakit pinggang tidak juga hilang setelah beberapa minggu atau muncul gejala yang serius, dokter dapat melakukan pemeriksaan lanjutan, seperti:

  1. Tes darah dan urine bertujuan mencari penyebab sakit pinggang.
  2. Pemindaian, seperti foto Rontgen, CT scan, dan MRI, untuk memeriksa struktur tulang, otot, dan ligamen, serta mencari tahu jika ada kondisi pemicu lainnya.
  3. USG ginjal atau organ reproduksi wanita, jika sakit pinggang dicurigai berasal dari masalah di organ tersebut.
  4. Elektrodiagnostik, meliputi elektromiografi (pemeriksaan aktivitas listrik otot), tes konduksi saraf (pemeriksaan kecepatan transmisi sinyal saraf), dan evoked potential test (pemeriksaan kecepatan hantaran saraf ke otak).

Bagaimana Pengobatan Sakit Pinggang?

  1. Minum Obat Pereda Nyeri
  2. Mengoleskan Gel Pereda Nyeri
  3. Menempelkan Bantalan Es atau Pemanas Pada Pinggang yang Sakit
  4. Menghindari Duduk Terlalu Lama
  5. Memperhatikan Posisi Tidur
  6. Menjalani Terapi Fisik
  7. Perawatan dengan Suntikan Steroid.
  8. Tindakan operasi bedah: dilakukan untuk sakit pinggang karena kelainan bentuk tulang belakang.

Terapi Pelengkap untuk Sakit Pinggang
Ada pula terapi pelengkap untuk back pain yang bisa Anda lakukan. Berikut ini opsi terapi pelengkap yang dicoba untuk mengatasi keluhan back pain yang tak kunjung hilang:

  1. Akupuntur: terapi dengan jarum yang ditusuk ke bagian yang sakit.
  2. Yoga: terapi untuk memperbaiki pose tubuh dan latihan pernapasan.
  3. Mengunjungi dokter osteopati: spesialisasi mengobati otot dan tulang.
  4. Shiatsu: terapis akan menekan bagian jari tertentu sebagai cara mentransfer energi.
  5. Mengunjungi chiropractor: dapat mengatasi otot, sendi dan masalah tulang.

Sakit Pinggang Berdasarkan Letaknya
Sakit Pinggang Sebelah Kanan
Nyeri pada pinggang dapat dirasakan hanya pada area tertentu, misalnya nyeri pada pinggang sebelah kanan. Kondisi tersebut dapat menjadi gejala dari adanya masalah atau penyakit tertentu. Simak ulasannya berikut ini!

Beberapa penyebab sakit pinggang sebelah kanan adalah sebagai berikut:

  1. Keseleo dan tegang pada otot
  2. Stenosis tulang belakang
  3. Batu dan infeksi ginjal
  4. Ulcerative colitis
  5. Radang usus buntu
  6. Tumor ovarium
  7. Dysmenorrhea
  8. Fibroid pada rahim
  9. Sakit pada tulang selangka saat hamil.

Sakit Pinggang Sebelah Kiri
Nyeri pada pinggang sebelah kiri dapat dialami juga oleh siapa saja dan biasanya kondisi ini menjadi pertanda penyakit tertentu. Simak ulasannya!

Penyebab nyeri pinggang sebelah kiri yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:

  1. Infeksi dan batu ginjal
  2. Pankreatitis
  3. Cedera otot
  4. Endometriosis
  5. Radang sendi

Langkah awal mengobati sakit pinggang sebelah kanan maupun kiri dapat dilakukan dengan menghubungi dokter segera. Anda akan diresepkan obat pereda nyeri dan gel oles untuk menyamarkan rasa sakit. Jika diperlukan, Anda akan diminta untuk melakukan beberapa pemeriksaan lebih lanjut guna pengobatan yang lebih komprehensif.

Kapan Anda Harus Menghubungi Dokter?
Jika sakit pinggang yang Anda alami tidak kunjung mereda, Anda dapat menghubungi rumah sakit terdekat dan dokter terkait. Jangan mengabaikan sakit pinggang yang berkepanjangan karena dapat berakibat fatal. Anda bisa memeriksakan diri ke dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis rehabilitasi medik maupun dokter spesialis penyakit dalam.

Obati Sakit Pinggang di Orthopaedic Clinic Persada Hospital
Jika Anda merasakan gejala sakit pinggang yang tak kunjung sembuh dan bertambah parah, segera datang dan periksakan diri Anda ke Persada Hospital.

Persada Hospital memiliki layanan manajemen nyeri dengan dukungan dokter spesialis yang kompeten. Segera tangani sakit pinggang Anda agar tidak mengganggu kualitas hidup Anda, datang dan konsultasikan diri ke Persada Hospital. Cek jadwal dokter Persada Hospital untuk mengunjungi poliklinik Orthopedic.

Ditinjau oleh :

dr. Azizati Rochmania, Sp.KFR – FRSport, AIFO-K
Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik

Sumber, persadahospital.co.id

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

0

DETEKSI.co – Medan, Pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Rumah Sakit Haji, Desa Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat di lokasi kejadian. Pria yang diamankan itu berinisial SHR (44) warga Jalan Pasar 3, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 2 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,22 gram, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (28/7/2025) sore.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB, petugas menerima informasi dari warga, bahwa di Jalan Rumah Sakit Haji sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya, pelaku yang hendak menyerahkan sabu itu langsung ditangkap.

Tersangka mengakui, bahwa barang bukti sabu yang disita itu milik IC dan tujuan tersangka menjual sabu untuk mendapatkan keuntungan. “Saya sudah menjual sabu 2 tahun lamanya dan mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu, ” tandasnya. (Pea)

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi Kawasan Amplas

0

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga tersangka pengedar narkotika jenis Pil Ekstasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas.

Tersangka pengedar tersebut bernama Gilang Rinaldy Siregar (21) warga Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK, mengatakan pada hari Kamis (17/7/2025) sekira pukul 11.00 WIB petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut petugas kita melakukan penyelidikan di TKP yamg dimaksud. Dan pada hari Senin (21/7/2025) sekira pukul 23.00 WIB petugas tersangka yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian petugas mendekati tersangka, lalu melakukan penangkapan,” ujar AKBP Thommy kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Lebih lanjut, ia menuturkan dihadapan tersangka, lalu petugas mengambil sebungkus plastik yang sebelumnya dibuang tersangka dan setelah diperiksa di dalam bungkus plastik tersebut petugas mendapatkan dua bungkus plastik klip berisi pecahan ekstasi warna ungu dan satu plastik klip berisikan pecahan ekstasi warna kuning, dengan total keseluruhan seberat 6,41 gram.

“Hasil dari interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang disita dari tersangka adalah miliknya dimana tersangka mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal berpakaian gojek atas arahan dari panggilan Radinal. Tersangka juga mengaku sudah 1 bulan menjadi penjual dan perantara jual beli ekstasi. Dan keuntungan keuntungan yang diperoleh tersangka adalah sebesar Rp.100 Ribu per bitir, ” sebutnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Pea)

Melawan Petugas, 2 dari 5 Komplotan Begal Sadis Kerap Beraksi di Medan-Binjai Dilumpuhkan Polisi

0

DETEKSI.co – Medan, Polsek Sunggal Kembali berhasil menangkap komplotan begal sadis yang kerap beraksi di lintasan jalan Medan-Binjai 5 tersangka yang berhasil diamankan yakni ASG (20), MRF (21), MH(18), RA (18) dan BD (19) 2 tersangka terpaksa ditembak petugas dikarenakan berupaya melawan petugas saat sedang pengembangan kasus.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan pada gelar kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan S.I.K, S.H.M.Hum didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, S.H, M.H Bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH di Jalan Medan – Binjai KM. 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Selasa (29/07/2025).

Dari hasil intograsi terhadap komplotan begal sadis ini, tersangka mengaku telah berkasi di 4 lokasi berbeda. Aksi tidak terpuji itu dilakukan tersangka tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.

“Modusnya menggunakan senjata tajam dan yang paling terakhir, 10 juli sampai korban bernama gilang, terjatuh dan pingsan pada pukul 2 pagi. Dari 4 peristiwa, mereka melakukannya berkisar jam 2, 4, hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka,” ungkap Kapolrestabes Medan

Patroli rutin yang terus dilakukan Polsek Sunggal pada jam rawan membuahkan hasil. Petugas menggagalkan pelaku begal yang sedang memburu mangsanya saat melintas di Kawasan Medan- Binjai.

“saat dilakukan penangkapan Reskrim Sunggal, cukup menarik dan jadi role model, kita melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, melintas di daerah sini, ada sepeda motor spacy. TSK membawa sajam, ditaruh sajamnya dengan diapit. lalu dihentikan anggota, diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman cctv, kita meyakini dia bagian dari pelaku yang melakukan begal di Binjai,” jelas Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Vario 125 warna merah, Tanpa Plat (milik Korban Muhammad Gilang Avanka), 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Airox warna abu-abu tanpa Plat 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah tanpa Plat 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Samurai, 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Celurit.

Sebelumnya, Korban bernama Gilang, saat hendak pulang kerumah usai bekerja, ia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi, Sunggal,Deli Serdang, Kamis, pada 10 Juli 2025. Gilang Pingsan Saat terjatuh dari kendaraannya yang dipepet tersangka.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan kepada pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan tersangka. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancama hukuman penjara selama lamanya 12 tahun penjara. Selain itu, terhadap tersangka dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara. (Pea)

Polresta Deli Serdang Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif 

0

DETEKSI.co – Biru-Biru, Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.

Eksekusi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali pelaksanaan apel gabungan di depan Kantor UPB Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M. Si.

“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Tiga titik menjadi fokus eksekusi lahan hari itu, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.

Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 Personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.

Pukul 10.30 WIB, tim mulai bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 11.15 WIB, dilakukan pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Selanjutnya, dimulai proses pembersihan dan penebangan pohon di area lahan. Sepanjang proses, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat maupun pemilik lahan, yang memang tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.

Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional.

Hingga saat Ini pasca pelaksanaan setelah 6 hari pengamanan eksekusi lahan bendungan Lau Simeme situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Pea)

Razia Warung Remang-Remang di Tapteng, Bocornya Informasi Hambat Upaya Penertiban

0

Plt Kepala Satpol PP Tapteng, Harrys Sihombing. (DETEKSI.co/ Jobbinson Purba).

DETEKSI.co – Tapteng, tempat hiburan malam, atau yang dikenal sebagai warung remang-remang, di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) semakin meresahkan.

Praktik ini tak hanya terpusat di ibukota kabupaten, namun kini merambah hingga pelosok desa perbatasan.

Kegagalan razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menimbulkan pertanyaan publik, terutama setelah beredarnya video penggerebekan warung remang-remang di Desa Saragih yang dilakukan Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis.

Plt Kepala Satpol PP Tapteng, Harrys Sihombing, mengakui kendala dalam upaya penertiban.

Beliau mengungkapkan beberapa kali razia dilakukan di Desa Saragih, Sibuluan, dan Kecamatan Pandan, namun selalu gagal karena informasi razia bocor.

“Sudah beberapa kali razia, tapi selalu bocor. Saat tiba di lokasi, hasilnya nihil,” ujar Harrys di kantornya, Selasa (29/7/2025).

Meskipun demikian, Satpol PP Tapteng tetap berupaya melakukan penataan dan pembinaan terhadap perempuan rawan sosial (PRS).

“Kami mendata dulu identitas penduduknya sebelum melakukan penertiban,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Tapteng, Yul Waruwu, mengatakan bahwa dari Januari hingga Juli 2025, sebanyak tiga PRS telah ditangani dan dititipkan di Panti Sosial Parawansa Berastagi.

Ketiga PRS tersebut diserahkan oleh Polsek Barus pada Mei 2025.

“Memang untuk hasil razia Satpol PP belum ada. Ketiga perempuan ini yang kami terima,” jelasnya.

Di Panti Sosial Parawansa, PRS akan menjalani proses rehabilitasi, resosialisasi, dan bimbingan lanjut. Durasi pembinaan bervariasi, enam bulan untuk penangkapan pertama, dan bisa mencapai satu hingga dua tahun untuk penangkapan berikutnya, sebelum dikembalikan ke masyarakat.

Keberhasilan penertiban warung remang-remang di Tapteng tampaknya tergantung pada efektivitas pencegahan kebocoran informasi razia.

Perlu adanya strategi baru dan kerjasama yang lebih solid antar instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini. ((Jobbinson Purba)

Perambahan Hutan Lindung di Aek Raso, Tapteng, Bupati Perintahkan Pencabutan Pohon Sawit dan Tindak Lanjut Hukum

0

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)

DETEKSI.co – Tapteng, Perambahan hutan lindung di Dolok Sigordang, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menimbulkan keprihatinan. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menyatakan telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait untuk mencabut pohon sawit yang ditanam secara ilegal di area tersebut. Perbuatan ini, tegas Bupati, melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapteng.

Ia juga menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelakunya, baik dengan penanaman kembali pohon maupun jalur hukum.

Kerusakan lingkungan yang diakibatkan perambahan ini sangat signifikan. Sekitar 300 hektare lahan hutan register, berbatasan dengan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), telah berubah fungsi menjadi perkebunan sawit.

Hutan yang dulunya rimbun kini gundul, meninggalkan bekas aktivitas alat berat dan tumpukan kayu.

Akibatnya, terancamnya kelestarian flora dan fauna, potensi erosi, banjir, dan tanah longsor menjadi ancaman nyata. Bahkan, salah satu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi sumber air masyarakat kini mengering.

Penyelidikan dan Tindakan Hukum

Kasat Pol PP, Harris Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan mendokumentasikan kerusakan tersebut.

Laporan ini juga telah ditindaklanjuti oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera dan tokoh pemuda setempat.

Mereka telah melakukan peninjauan lapangan, memetakan area terdampak, dan mengumpulkan data dan hal itu sudah dilaporka ke Polres Tapteng denga STPL nomor: LP/B/316/VI/2025/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Juni 2025.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Aliran sungai mengering, dipenuhi tumpukan kayu. Salah seorang warga yang ditemui mengaku lahan sawit tersebut milik oknum anggota DPRD Tapteng berinisial AAHM.

Tokoh pemuda Desa Aek Raso, Damri, menyatakan kerusakan ini telah merusak ekosistem sungai dan menghilangkan potensi wisata setempat.

Ketua LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi, menekankan pelanggaran hukum yang terjadi dan mendesak pihak berwajib untuk menindak tegas para pelaku perambahan hutan ini, mengingat kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Laporan telah disampaikan ke Polres Tapteng dan SP2HP telah diterima pada 12 Juli 2025. (Jobbinson Purba)