Beranda blog Halaman 333

Lakukan Penertiban Jukir Liar di Jalan Jawa, Petugas Dishub Medan Digebuki Hingga Memar-Memar

0

DETEKSI.co – Medan, Juru parkir (jukir) liar yang beroperasi dekat Polsek Medan Timur dan di sekitar RS Murni Teguh Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medankerap meresahkan masyarakat.

Aksi keributan, sering terdengar antara masyarakat dengan pelaku jukir liar.
Sayangnya, meski dekat kantor polisi, kasus-kasus seperti ini tak kunjung tuntas.
Jukir liar tumbuh subur dan berkeliaran terang-terangan di dekat Polsek Medan Timur.

Teranyar, petugas Dinas Perhubungan Kota Medan bernama Eric Strada Ginting jadi korban hingga bagian tubuhnya memar-memar.

Eric digebuki saat melakukan penertiban di Jalan Jawa, Senin (14/7/2025).
Bagian pelipisnya lebam dihantami jukir liar berinisial BH.

Domo Sumarlin Sagala, sesama petugas Dishub Kota Medan mengatakan, rekannya yang terluka itu langsung dibawa ke RS USU untuk menjalani perawatan.
“Korban sudah visum dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur,” kata Domo.

Terpisah, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar kepada wartawan mengaku akan segera menindaklanjuti laporan korban.

Ia mengatakan, laporan korban sudah diterima dan kasus ini dalam proses penyelidikan. “Akan kami tindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat yang biasa beraktivitas di sekitar Jalan Jawa menyebut bahwa polisi ‘masuk angin’ dan ‘melempem’.

“Selama ini sudah seringkali ada jukir liar di sana, tapi polisi yang jelas-jelas kantornya dekat dengan lokasi seperti ‘masuk angin’,” kata Herman, warga yang biasa melintas di lokasi.

Herman mengatakan, kalau polisi benar-benar serius mau ikut serta memberantas jukir liar, pasti kasus-kasus semacam ini tidak akan terjadi lagi.

“Ini bukan hanya soal keseriusan polisi saja sebenarnya. Tapi kemauan untuk bertindak,” kata Herman.

Masyarakat pun curiga, kenapa polisi terkesan memberi ‘angin’ pada jukir liar tersebut.

“Ya, wajar aja kan masyarakat curiga. Atau jangan-jangan ada ‘main mata’ petugas sama jukir liarnya, makanya gak bisa diberantas mereka ini,” kata Herman. (Pea)

Curi Motor Tetangga Demi Bayar Utang, Pria Tiga Anak Ditangkap Polisi

0

Pelaku saat diinterogasi penyidik Polsek Medan Timur. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Demi melunasi utang, Dedek Ariangga (29) warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Aksi itu kini berujung penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pencurian terjadi di kediaman korban, Nur Ramadhani, 26 tahun, di Jalan Pasar III, Medan Perjuangan. Dedek diduga mencuri kunci kontak sepeda motor Honda Beat BK 6498 AMI milik korban secara diam-diam, lalu membawa kabur kendaraan tersebut untuk digadai.

“Pelaku membawa kabur sepeda motor korban tanpa seizin pemilik, kemudian menggadaikannya,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, Rabu (16/7/2025).

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan disaksikan kepala dusun setempat.

“Dari keterangan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumah,” kata Agus.

Dalam pengakuannya, Dedek menyebut ia tak beraksi sendiri. Ia meminta bantuan rekannya berinisial E untuk menggadaikan motor tersebut. Hasil gadai sebesar Rp 3,5 juta, dan ia menerima bagian Rp 2,7 juta.

“Saya pakai uangnya untuk bayar utang, sisanya beli beras untuk makan anak istri,” ucap Dedek yang diketahui merupakan ayah dari tiga anak tersebut.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pihak lain yang turut terlibat, termasuk E yang membantu dalam proses penggadaian. (Pea)

Bongkar Peredaran Narkoba, Polda Sumut Rekomendasikan 3 THM Ditutup

0

DETEKSI.co – Medan, Polda Sumatera Utara kembali membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pemerintah daerah, Polda Sumut meminta agar tiga tempat hiburan malam ditutup dan izin operasionalnya dicabut.

Ketiga tempat tersebut adalah Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Permintaan penutupan ini muncul setelah ketiganya terbukti menjadi pusat peredaran narkoba dan viral di media sosial karena keresahan masyarakat.

1. Dalam pengungkapan di Studio 21, polisi menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, serta uang tunai Rp9 juta, dan menangkap dua pelaku.
2. Di D’RED KTV & CLUB, seorang waiters diamankan dengan 10 butir ekstasi. Esoknya, tes urine mendapati hampir seluruh pengunjung positif narkoba.
3. Sementara di Dragon KTV, petugas menemukan jumlah barang bukti narkoba terbesar: 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine.

Lokasi ketiganya kini sudah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka penyidikan.

“Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban,” ujar Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Polda Sumut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kota Medan dan Pematang Siantar tetap aman, tertib, dan terbebas dari jaringan peredaran narkoba. (Pea)

Polda Sumut Tegaskan! Akan Ada Tempat Hiburan Malam Lain yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya

0

DETEKSI.co – Medan, Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti.

Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut memastikan akan ada lagi THM lainnya yang bakal menyusul.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses data dan bukti terhadap beberapa tempat hiburan malam yang juga terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkotika. Surat rekomendasi resmi untuk penutupan dan pencabutan izin akan segera menyusul kepada pemerintah daerah terkait.

“Kami tegaskan, ini belum selesai. Akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang kami rekomendasikan untuk ditutup dan dicabut izinnya. Surat resmi berikutnya sedang kami siapkan,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7/2025)

Langkah ini diambil menyusul keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Medan, yang telah memicu keresahan publik serta viral di media sosial. Ketiganya kini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi (Police Line) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumut juga menghimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak sekali pun memfasilitasi peredaran narkoba.

“Jangan pernah coba-coba. Jika masih ada yang berani menjadi tempat penjualan atau transaksi narkoba, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izinnya,” tandasnya.

Penindakan tegas ini, tambahnya, adalah bentuk komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang semakin mengancam. (Pea)

Transformasi Presisi Reskrim Polda Sumut Menuju Astacita

0

DETEKSI.co – Medan, Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 yang dibuka langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, S.I.K, M.Si, pada Selasa, 15 Juli 2025, di Aula Tribrata Mapolda Sumut.

Rakernis yang berlangsung hingga 16 Juli 2025 ini bertujuan untuk “Reskrim Polda Sumut yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita”, sebagai bentuk nyata mendukung Program Astacita Presiden RI dan transformasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada 360 peserta yang terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditressiber.

“Jangan pernah lupa untuk selalu bersyukur atas segala hikmat yang institusi Polri berikan kepada kita,” pesan Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Beliau juga menegaskan pentingnya respon cepat dan tepat terhadap isu negatif, serta kehadiran polisi sebagai problem solver di tengah masyarakat.

Rakernis ini menjadi forum konsolidasi untuk menyusun langkah menghadapi tantangan kejahatan modern, mulai dari narkotika, perjudian, hingga kejahatan digital.

Tidak ada kompromi terhadap kejahatan jalanan, narkoba, dan perjudian, tegas Kapolda, seraya mengingatkan agar penggunaan anggaran dijalankan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Selain materi teknis, Rakernis juga melibatkan berbagai narasumber eksternal seperti BNNP, OJK, Bea Cukai, dan akademisi untuk memperkaya wawasan peserta terkait perlindungan konsumen, rehabilitasi pengguna narkoba, serta upaya penanggulangan kejahatan siber.

Tak hanya itu, Kapolda juga menegaskan pentingnya prinsip Zero Accident dan Zero Tolerance terhadap pelanggaran personel sebagai wujud profesionalisme Polri.

Rakernis ini diharapkan menghasilkan rumusan kerja penyidik yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran Reskrim Polda Sumut dalam mendukung Program Astacita dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. (Pea)

Patroli Gabungan Ditlantas Polda Sumut, Dishub, serta Satpol PP Kota Medan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Badan Jalan

0

DETEKSI.co – Medan, Ditlantas Polda Sumatera Utara bersama Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar patroli gabungan sebagai bagian dari Operasi Patuh Toba 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumut, AKBP SL. Widodo, S.E., M.H, serta Kasubditkamsel Ditlantas Polda Sumut, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus, S.H, S.I.K, M.M, Rabu (16/7/2025).

Patroli gabungan dimulai dari Mako Ditlantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau, menyusuri sejumlah ruas jalan strategis di Kota Medan, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajah Mada, Jalan Sei Wampu, Simpang Sei Seikambing, Kota Medan.

Saat melintas di Jalan Iskandar Muda, tepatnya di depan Rumah Sakit Mata SMEC Medan, tim gabungan melakukan peneguran kepada juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan di badan jalan. Penertiban juga dilakukan di kawasan Pasar Seikambing, di mana tim menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas, serta menegur juru parkir yang tidak tertib.

Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini sekaligus menginformasikan bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Toba 2025 yang bertujuan menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Melalui patroli gabungan ini, kami ingin memastikan ruang jalan tetap steril dari parkir liar dan PKL, sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKBP SL. Widodo di sela kegiatan.

Operasi Patuh Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumut. (Pea)

Pastikan Personel Tetap Prima, Kompol Gabriellah Periksa Kesehatan Sebelum Operasi Patuh Toba 2025

0

DETEKSI.co – Medan, Dalam rangka mendukung kelancaran dan keberhasilan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Tugas Bantuan Operasi (Satgas Banops) melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh personel yang akan bertugas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Banops, Kompol Gabriellah, pada Rabu (16/7/2025).

Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan mental para personel tetap prima dan siap menjalankan tugas di lapangan. “Pemeriksaan kesehatan ini penting agar seluruh personel dapat melaksanakan operasi dengan optimal dan tetap menjaga keselamatan diri,” ujar Kompol Gabriellah.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas medis memeriksa tekanan darah, detak jantung, suhu tubuh, serta kondisi kesehatan umum para personel. Pemeriksaan juga menjadi upaya mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas.

Operasi Patuh Toba 2025 sendiri berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

Kompol Gabriellah menegaskan, kesiapan fisik dan mental personel menjadi salah satu kunci keberhasilan operasi. “Dengan kondisi yang sehat dan bugar, kami berharap personel dapat bekerja maksimal demi terciptanya keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” pungkasnya. (Pea)

Rapat Koordinasi dengan Komisi D DPRD Kota Medan dan Warga Lorong Jaya Terkait Pemagaran Lahan Milik PT KIM

0

DETEKSI.co-Deli Serdang, Menindaklanjuti surat aduan warga Kep 16, Lorong Jaya, Kelurahan Mabar, Kec. Medan Deli, kota Medan, Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama PT KIM mengadakan kunjungan lapangan di objek pemagaran di lahan milik PT KIM berlokasi di Lorong Jaya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan rapat di kantor PT KIM bersama masyarakat di Lorong Jaya dan Kelurahan Mabar yang turut dihadiri perwakilan Danramil, Satpol PP Kota Medan, dan Dinas Perumahan & Permukiman Kota Medan.

Pada kesempatan ini, PT KIM diwakili oleh Direktur Utama Bapak Daly Mulyana menjelaskan kronologis kepemilikan lahan yang dibeli PT KIM tahun 1992 sampai dengan proses hukum gugatan serta pemagaran di lahan yang oleh PT KIM diberi nomor Kavling 07 dan Kavling 08 berlokasi di Lorong Jaya.

Selaku anak usaha BUMN yang sahamnya juga dimiliki oleh Pemprov Sumatera Utara dan Pemko Medan, PT KIM melaksanakan pemagaran bertujuan untuk melaksanakan kewajiban dari KBUMN dalam rangka penguasaan fisik aset PT KIM yang juga sebagai aset negara.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan juga menanyakan alas hak masyarakat yang tidak bersedia pindah. Masyarakat menyatakan bahwa lahan tersebut milik Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) dan saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Medan dimana PT KIM sebagai Tergugat 1 dan Kecamatan Medan Deli sebagai Tergugat 2.

Mendengar penjelasan masyarakat tersebut, Bapak Ketua Komisi 4 DPRD Medan menyampaikan bahwa masyarakat yang tidak bersedia meninggalkan lahan milik PT KIM tersebut tidak bisa menunjukkan alas hak kepemilikan tanah mereka dan meminta agar masyarakat mencari solusi dengan musyawarah mufakat sehingga tetap memiliki tempat tinggal yang layak dan sah secara hukum.

Pada prinsipnya, PT KIM terbuka agar masyarakat tersebut dapat membeli persediaan lahan lainnya milik PT KIM di Kelurahan Mabar sesuai dengan prosedur yang berlaku di PT KIM.

Di sisi lain, PT KIM menghormati proses hukum yang berjalan saat ini dengan tetap menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Medan melalui Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai kuasa hukum PT KIM. (Ril/Ema)

Wabup Sergai Dorong Kolaborasi Nyata Akademisi untuk Majukan Desa

0

Deteksi.co – Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mendorong agar kerja sama antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan dan sumber daya manusia (SDM) desa.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Tambunan, saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bappedalitbang Sergai dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Medan Area (UMA). Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Adlin mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, terutama jajaran FISIP UMA yang dipimpin Dr. Walid Mustafa, serta perangkat daerah Pemkab Sergai yang turut hadir. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Banyak target yang harus dicapai, dan itu memerlukan kolaborasi aktif dengan para akademisi dan institusi pendidikan tinggi,” ujar Adlin, yang juga doktor di bidang Studi Pembangunan.

Ia menekankan agar kerja sama ini tak bersifat formalitas, melainkan menghasilkan langkah konkret, seperti peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan kelembagaan, serta pembangunan berbasis potensi lokal.

“Kami optimis kerja sama ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik dan kualitas SDM, baik di birokrasi maupun masyarakat desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Adlin juga membuka ruang kolaborasi lintas sektor dengan kementerian, lembaga negara, TNI, hingga pihak swasta seperti Bank Indonesia. Menurutnya, pembangunan desa perlu melibatkan semua elemen bangsa.

“Kita ingin mewujudkan desa-desa unggul dan mandiri. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pelatihan sebagai fokus kolaborasi. “Masyarakat desa harus mendapat pendidikan yang layak. Aparatur desa pun perlu terus dibekali agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.

Acara penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Zulfikar, Kaban Bappedalitbang Rusmiani Purba, SP., M.Si, Kadis PMD Drs. Fajar Simbolon, M.Si, serta Dekan FISIP UMA Dr. Walid Mustafa, S.Sos., MIP beserta jajaran.( Budi )

Usai Kunjungan Kapolri Ke Polres Sergai, Judi Tembak Ikan di Pinggiran Sungai Sei Ular Kian Eksis

0

Lokasi judi tembak ikan di pinggiran sungai Sei Ular Kampung Batang Kelip Desa Kota Paris Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai (atas) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (bawah). (Foto/ist)

DETEKSI.co – Sergai, Usai kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Sumut yang dirangkai dengan peresmian pembangunan dapur sehat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bertempat di lokasi Sekolah Polisi Perempuan dan Gadik (SPPG) Polres Serdang Bedagai, kegiatan groundbreaking serentak digelar pada Jumat (11/7/2025) lalu, sekira pukul 16.30 WIB, tidak membuat bandar judi tembak ikan di pinggiran sungai Sei Ular Kampung Batang Kelip Desa Kota Paris Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, takut malah semakin menunjukan eksistensinya.

Dibangunan berdinding tepas beratap seng dicat warna biru itu disebut-sebut milik seorang pria yang akrab dipanggil Gentong yang disewa oleh bandar.

Didalam bangunan itu tersedia judi chip (slot) sebanyak 17 unit, Rolet satu unit dan tembak ikan sebanyak 8 unit. Menurut informasi dihimpun disekitar lokasi judi tembak ikan pada Senin (14/7/2025), lokasi judi itu sudah bertahun beroperasi dan tak pernah tutup meskipun hari libur.

Judi tembak ikan yang diduga dibeking oknum TNI makanya lokasi itu bebas beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak manapun.

“lokasi judi itu bukanya siang menunggu cewek-cewek berpakaian seksi yang ditugaskan sebagai pemegang koin datang. Kalau cewek-cewek pemegang koin datang, maka sudah bisa main dilokasi judi itu,” sebut seorang warga yang tinggal dekat lokasi judi.

Sambung pria berinisial P itu menyebutkan, cewek-cewek pemegang koin bukan warga sekitar melainkan berasal dari luar Pantai Cermin. “Cewek-ceweknya bukan orang sini, semuanya orang luar. Lokasi itu buka hingga dinihari,” ujar warga tersebut.

Lanjutnya bercerita, para pemain kebanyakan berasal dari Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Medan.

Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang, SH, MH ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat “Trims info nya akan di tindak lanjut,” tulis AKP Donny Pance Simatupang menjawab konfirmasi awak media. (Tim)