Beranda blog Halaman 336

Bupati Sergai Tinjau Lokasi Korban Puting Beliung

0

Deteksi.co – Sergai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung lokasi terdampak angin puting beliung di Dusun IX Rambung Besar, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (13/7/2025) sore.

Bencana yang terjadi Sabtu malam (12/7) sekitar pukul 19.00 WIB ini menyebabkan kerusakan pada 97 rumah di lima desa dan melukai lima orang warga.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial Sergai Arianto, Plt. Kepala BPBD Abdul Rahman Purba, Camat Sei Rampah Dra. Fitrianti, serta kepala desa terdampak.

Kelima desa yang terdampak yakni:

  • Desa Cempedak Lobang (52 rumah rusak)
  • Desa Pematang Ganjang (19 rumah)
  • Desa Simpang Empat (17 rumah)
  • Desa Silau Rakyat (8 rumah)
  • Desa Firdaus (1 rumah)

Selain rumah warga, sebuah gudang di Desa Simpang Empat juga roboh. Lima orang mengalami luka-luka, terdiri dari empat pekerja gudang dan seorang anak kecil. Para korban adalah warga Dusun IX Rambung Besar dan Dusun VIII Laut Dendang.

Identitas korban luka-luka:

  • Mansur (22): Patah pergelangan kaki
  • Pungut (55): Terkilir
  • Asnan (45): Sesak di dada
  • Hartono (48): Luka robek di jempol tangan
  • Azura Ramadhani (6): Luka di kepala akibat tertimpa lemari

Bupati Darma Wijaya, yang akrab disapa Bang Wiwik, langsung menginstruksikan penyaluran bantuan tanggap darurat melalui Dinas Sosial dan BPBD. Bantuan yang disalurkan berupa bahan pangan, perlengkapan darurat, serta material bangunan.

“Pemkab Sergai akan berupaya maksimal membantu warga terdampak melalui dinas terkait,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tabah dan memberikan arahan teknis agar rumah yang akan diperbaiki ke depan dibangun lebih kuat dan tahan terhadap cuaca ekstrem.

“Gunakan pengikat besi antara broti dan pasangan batu bata agar konstruksi lebih kuat,” sarannya. (Budi)

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab, Damai, Penuh kepedulian

0

DETEKSI.co-Medan, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah titik tolak untuk terus bersinergi membangun masyarakat yang beradab, damai, dan penuh kepedulian.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 H, Sabtu (12/7/2025) malam di Lapangan Merdeka Medan.

Perhelatan bertajuk “Senandung Muharram” ini cukup mendapat perhatian umat muslim Medan. Walau diterpa gerimis tipis, warga antusias hadir dan memadati tenda yang didirikan panitia di tengah Lapangan Merdeka.

Bersama unsur Forkopimda, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sultan Deli XIV Sultan Aria Lamanjiji Perkasa Alam Syah, Sekda Wiriya Alrahman, segenap pengurus ormas Islam, dan pimpinan perangkat daerah, masyarakat berdoa dan berzikir bersama.

Dalam perhelatan yang menghadirkan penceramah Ustaz Ucay itu, Rico Waas berharap Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bersamaan dengan bulan kelahiran Medan 1 Juli 2025 ini menjadi momentum hijrah Medan ke arah yang lebih baik.

“Masyarakat yang sebelumnya kurang tertib hijrah menjadi lebih tertib, pejabat yang sebelumnya kurang perhatian kepada masyarakat hijrah menjadi lebih perhatian dan peduli pada warganya” harapnya.

Wali Kota menambahkan, 1 Muharram sebagai momentum besar yang memiliki makna sosial dan spiritual.

“Wajar jika kegiatan keagamaan seperti ini terus kita rawat agar menjadi kekuatan moral dan spiritual dalam membangun Medan yang berkarakter,” sebutnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyebutkan, Tahun Baru Islam 1 ini momen kontemplasi untuk menata langkah, menyucikan niat, dan memperbaiki akhlak.

Melalui kegiatan ini, Kota Medan menegaskan identitasnya sebagai kota yang religius, penuh toleransi, dan mencintai nilai-nilai kebaikan,” sebutnya seraya menambahkan, kegiatan seperti ini memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat perkotaan yang kian dinamis.

Rico Waas pun mengajak semua pihak untuk menjadikan tahun ini sebagai lembaran baru untuk memperkuat iman, menebarkan kasih sayang, dan memperkokoh semangat bersinergi dalam membangun Kota Medan.

“Kita semua adalah pelaku sejarah untuk masa depan yang lebih terang,” ucapnya.

Sementara itu, dalam ceramah yang dibawakan dengan gaya kocak namun penuh makna, Ustaz Ucay mengingatkan masyarakat agar tidak lupa bersyukur karena masih diberi waktu oleh Allah untuk berbuat baik.(Red/d)

Polisi Tembak Seorang Pelaku Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas yang Sempat Viral di Medan

0

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto memaparkan keberhasilan anggota menangkap dan menembak pelaku perampok betor milik kakek disabilitas yang ditembak petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (12/7/2025) sore. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reskrim Polrestabes Medan gerak cepat berikan rasa aman kepada masyarakat Medan. Buktinya satu dari dua orang pelaku komplotan kejahatan jalanan yang melakukan perampokan becak motor milik kakek disabilitas yang viral di Jalan Sisingamangaraja tumbang ditembak anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kedua orang yang ditembak itu, Feri Junaidi alias Sembrenget warga (ditembak) dan Riki Wahyudi (penadah). “Totalnya yang diamankan dalam kasus curat, curas dan curanmor ada 10 orang dan yang ditembak sedikitnya empat orang yang hendak melawan petugas saat ditangkap berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan didampingi Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/7/2025).

Dari pada pelaku petugas juga menyita barang bukti yakni, sepeda motor Vario, becak bermotor, pakaian, jaket, tali dan uang. “Modus operandi para pelaku itu merampas barang, mengambil barang dan menggunakan kunci T,” terang AKBP Bayu.

Kata dia, kronologis kejadian dan penangkapan kepada Sembrenget, pada tanggal 9 Juni 2025 kepada korban M Yatim adalah seorang penarik becak bermotor yang mengalami cacat di tangan kanan, yang mana saat kejadian di TKP Jalan Sisingamangaraja, becak bermotor kakek tersebut dirampas oleh pelaku yang ditembak tersebut.

Selanjutnya dari peristiwa yang viral di media sosial tu, langsung petugas Unit Resmob bergerak mencari keberadaan pelaku yang telah diketahui ciri – cirinya tersebut. Hasilnya pelaku yang hendak kabur dari Jalan Jala, tepatnya di Bundaran Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas dan terukur. “Pelaku Sembrenget tumbang ditembak anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan,” jelas AKBP Bayu.

Ditambahkan Bayu, modus pelaku berpura – pura sebagai penumpang dan naik dari depan Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja Medan minta diantar di kawasan Marelan sampai di pertengahan Jalan di tempat sepi, tersangka menyuruh korban turun dari becak bermotor dan langsung merampas betor dan korban di tinggal di tempat sepi. (Pea)

Pria di Tapteng Ditangkap Usai Cabuli Adik Angkat

0

DETEKSI.co – Tapteng, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap MFL (36), seorang pria yang mengaku sebagai pengacara dan wartawan, di Pelabuhan Pelindo, Sibolga, Sabtu (12/7/2025).

Pelariannya ke Pulau Nias berakhir setelah laporan pencabulan terhadap adik angkatnya sendiri, ATS (16), seorang siswi kelas II SMK yang sempat viral di media sosial. Laporan tersebut dilayangkan oleh aktivis sosial, Risman Lase.

Kronologi Pencabulan dan Pengakuan pelaku ATS, dalam pengakuannya yang menghebohkan, mengungkapkan pencabulan yang dilakukan MFL, termasuk perubahan marga korban sejak kecil.

MFL, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, mengakui telah mencabuli ATS sebanyak dua kali di rumahnya.

Peristiwa pertama terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dan yang kedua pada minggu pertama Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Namun, laporan polisi bernomor LP/B/351/VII/2025/SPKT/RES.TAPTENG/POLDASU tertanggal 6 Juli 2025 menyebutkan korban mengaku dicabuli sebanyak lima kali.

Lebih mengejutkan lagi, MFL berjanji akan menikahi korban setelah menyelesaikan sekolah dan telah membicarakan rencana poligami dengan istrinya.

Risman Lase menyampaikan apresiasi kepada Polres Tapteng, khususnya Kanit PPA Iptu Marwan E. Hasibuan dan pembantu penyidik Rahmat Mendrofa, atas kecepatan dan profesionalisme dalam penangkapan, Sabtu (12/7/2025).

Ia juga berterima kasih kepada Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, dan jajarannya. Risman mendesak agar proses hukum berjalan maksimal dan MFL dihukum seberat-beratanya atas perbuatannya yang telah merusak masa depan seorang anak.

Risman juga menekankan betapa ironisnya tindakan MFL yang mencabuli adik angkatnya sendiri dan bahkan mengubah marga korban sejak kecil.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Perbuatan MFL yang keji dan dampak psikologis yang ditimbulkan pada korban menjadi sorotan publik dan penegak hukum,” tandas Risman. (Job Purba)

Berupaya Kabur, Polsek Medan Timur Tembak Kaki Pelaku Curanmor

0

DETEKSI.co – Medan, Polsek Medan Timur melakukan penangkapan pelaku terhadap seorang laki-laki bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) warga Jalan Panglima Denai Gg. Hasibuan, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Pelaku diamankan atas kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Jalan Megawati dan Jalan Halat Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area
Kota Medan pasa hari Kamis 10 Juli 2025, sekira pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/297/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Timur tanggal 20 Juni 2025 Pelapor Atas Alvin Adam Oktavian (18) warga Dusun III Blok B IV No. 28 Desa Hamparan Perak  Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Merah BK 3817 ALE.

Laporan selanjutnya di Polsek Medan Timur, saat itu ada dua orang korban membuat laporan polisi nomor : LP/B/301/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Timur tanggal 23 Juni 2025 Pelapor atas nama. Salsabilla Nurjannah (21) warga jalan Istiqomah Gg. Mekar No.134-C, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dengan kerugian 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Merah Hitam BK 4271 AMI.

Kapolsek Medan Timur Agus M. Butat Butar, SH didampingi Kanit Resrim Iptu Evan Lian Siahaan, SH mengatakan dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 12 Juli 2025, sekira pukul 14.00 WIB, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025  sekira pukul 10.00 WIB, ketika itu Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwasannya pelaku Moris Dian Hasibuan alias Moris sedang berada di wilayah Panglima Denai akan melakukan aksinya untuk mencuri sepeda motor kembali.

Sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal mendapatkan posisi pelaku yang mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya. kemudian Tim Opsnal membuntuti pelaku dan sesampainya di Jalan Megawati Jalan Halat, Tim Opnal berhasil meringkus pelaku Moris, namun temannya berhasil melarikan diri.

Pada saat dilokasi penangkapan petugas menemukan 1 (satu) bungkus rokok Ardath yang didalamnya berisi besi dengan ujungnya runcing yang merupakan alat yang digunakan untuk merusak kunci dan mencuri sepeda motor yang diduga dibuang oleh teman pelaku yang melarikan diri.

Kemudian, saat Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, namun saat itu pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri lalu personil melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku yang mencoba melarikan diri, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.

Lanjut Kompol Agus Hasil Interogasi Pelaku Atas nama Moris

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Wilkum Medan Timur dan berbagai lokasi lainnya sebanyak 10 kali dengan cara merusak kunci kontak dengan mengunakan kunci T.

“Pelaku Moris telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor bersama dengan temannya bernama Axel (DPO) lalu selebihnya bersama dengan temannya bernama Rio (DPO) kemudian uang hasil kejahatan digunakan mereka untuk membeli sabu-sabu, bermain judi slot dan ada juga diberikan kepada mantan istrinya,” ungkap Kompol Agus kepada wartawan.

Barang bukti yang diamankan unit Resrim Polsek Medan Timur adalah 1 buah kunci T,  1 potong celana panjang warna biru pakaian, 1 buah sendal jepit pakaian yang digunakan dan Rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian.

“Pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seorang perempuan berinisial “N” di daerah Jermal dengan harga setiap unitnya Rp. 3 juta,” pungkasnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (Pea)

Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 10 Pelaku Kejahatan dari 7 TKP Berbeda

0

DETEKSI.co – Medan, Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengamankan 10 pelaku tindak pidana antara lain, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) serta pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari 7 tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sabtu (12/7/2025), mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak 7 laporan polisi yakni, laporan kasus Curat sebanyak 3 kasus, Curas 3 kasus dan Curanmor 1 kasus.

Untuk kasus curas, jelas AKBP Bayu Putro Wijayanto, ada 6 pelaku yakni FERI Junaidi alias Sembrenget, Riki Wahyudi, Muhammad Alwi, Raihan Ramadhan Damanik, Gilang Syahputra dan Jasa Parlindungan Purba. Kemudian untuk pelaku curat yang diamankam masing-masing bernama Hermansyah Siregar, Benny dan Ahmad Abdillah, selanjutnya l, untuk pelaku curanmor yang berhasil diamankan sebanyak satun9rang yakni Eko Syahputra alias Eko Tato.

Selain mengamankan ke 10 pelaku, Satreskrim Polrestabes Medan juga turut mengamankan barang bukti Hasil rampasan para pelaku dan alat bukti yang di gunakan para pelaku yakni Kunci T, Sepeda Motor korban, Becak Bermotor korban, pakaian, Jaket, Tali dan Uang.

“Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap ke 10 pelaku yakni pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” pungkas AKBP Bayu Putro Wijayanto, seraya mengatakan setelah berkas perkara para pelaku dinyatakan lengkap akan secepatnya di kirim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan. (Pea)

Polres Binjai Diduga Tidak Bernyali Gerebek Judi Tembak Ikan di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2

0
Ilustrasi judi tembak ikan.
Ilustrasi judi tembak ikan.

Ilustrasi meja tembak ikan. (Foto/net)

DETEKSI.co – Medan, Polres Binjai diduga tidak berani menutup (menggerebek) lokasi praktik perjudian tembak ikan yang berada di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Buktinya, judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi setiap hari dan ramai dikunjungi para pemain judi.

Patut diduga pihak Polres Binjai terkesan melindungi pemilik serta pengelola judi tembak ikan tersebut, sehingga kebal hukum dalam menjalankan bisnis haramnya.

Hal itu diungkapkan warga setempat berisial A (30) kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

“Sudah lama judi tembak ikan itu beroperasi bang. Kuat dugaan Polres Binjai terkesan melindungi makanya samapi saat ini belum pernah ditindak tegas,” ungkap A.

Lanjut ia menjelaskan, demi meraup keuntungan besar dari bisnis haramnya pemilik dan pengelola judi itu terkesan mengabaikan serta tidak peduli atas keresahan warga setempat.

“Meski warga setempat sudah resah dengan keberadaan judi tembak ikan itu, pemilik/pengelola judinya tidak peduli dan terkesan mengabaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/7/2025) terkait praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Tim)

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Peternak Itik Petelur Di Hinai Perlu Mendapat Perhatian

0

DETEKSI.co-Langkat, Edi Surianto(43) Salah seorang petani itik petelur yang ada di kelurahan kebun lada, kecamatan hinai memelihara sekitar 1000 ekor itik dengan hasil telur sekitar 80 % perhari.

Menurut Edi, itik tersebut mampu menghasilkan telur selama 3 tahun dengan membutuhkan pakan keong 30 Kg perhari dan pelet 120 Kg perharinya.

Selain mampu menghasilkan telur – telur yang berkualitas baik, ternak itik juga mampu mengurangi hama pada tanaman padi dan limbah berupa kotoran nya bisa di jadikan sebagai pupuk untuk tanaman padi.

Menurut Edi Yang menjadi kendala saat ini adalah masalah penyakit itik yang sampai saat ini belum didapatkannya obat untuk itu, kemudian masalah harga telur yang tidak stabil.

Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari fraksi partai Gerindra Sunarman yang datang melihat petani itik tersebut, Sabtu (12/07/2025) sangat mengapresiasi usaha yang dilakukan Edi.

“Luar biasa ! Edi mengusahai ternak itik petelur ini sudah sangat lama, banyak manfaat yang didapat dari peternakan ini selain menghasilkan telur untuk pemenuhan gizi juga mampu mengurangi hama padi jika kandangnya dekat sawah seperti ini dan limbahnya berupa kotoran itik tersebut bisa dijadikan sebagai pupuk” Ujar Sunarman.

“Ini masuk dalam ketahanan pangan, kita berharap ada perhatian pemerintah untuk membantu perkembangan usaha peternak itik petelur ini, seperti bantuan benih anak itik yang lebih bagus.
Pemerintah dalam hal ini dinas peternakan memperhatikan peternak “itik” gurem ini….syukur memperbaiki kwalitas bibitnya, dengan mendatangkan bibit dari Mojokerto Jatim dan melakukan pelatihan, pembinaan secara rutin” harap Sunarman. (AR Lim).

Bersama Anggota DPRD Langkat Fraksi Gerindra, Semangat Baru Petani Kelurahan Kebun Lada

0

DETEKSI.co-Langkat, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari fraksi partai Gerindra Sunarman, terus melakukan pendampingan dan memberi semangat kepada para petani di kelurahan kebun lada, kecamatan hinai. Bertatap muka dan mencari solusi apa yang menjadi kendala para petani terus dilakukan Sunarman seperti yang di lakukan nya, Sabtu (12/07/2025).

“Kita mendukung Program ketahanan pangan dari bapak presiden RI Prabowo Subiyanto, dengan membuat terobosan yang mampu meningkatkan hasil para petani khususnya para petani padi, seperti sarana irigasi yang baik, pengolahan lahan yang baik, benih yang baik, tidak sulit untuk mendapatkan pupuk dan pestisida” terang Sunarman saat melakukan pertemuan dengan sejumlah petani di kelurahan kebun lada.

“Selain keaktifan PPL untuk memantau tanaman masyarakat, kita juga akan memanggil petani yang sudah berpengalaman dalam hal padi yang ada di kecamatan hinai ini untuk turut memberi ilmunya kepada petani disini dan kita juga telah mencarikan ibu angkat mitra dari Perhiptani untuk mereka yang rencananya akan membantu sekitar 24 hektar” tambah Sunarman.

Iya berharap para petani kompak dan mendukung apa yang direncanakan kedepannya.

Dalam pertemuan tersebut para petani banyak memberikan masukan kepada Sunarman dan berharap apa yang menjadi kendala saat ini dapat terselesaikan.

“Setahun terakhir ini kami mulai bertanam padi, dengan kehadiran Pak Sunarman semangat baru kami timbul, selama ini kami engan bertanam padi Karen kondisi yang kurang memungkinkan seperti seringnya terkena banjir, atas inisiatif yang di gagas oleh pak Sunarman dengan meminta pihak PT LNK untuk melakukan normalisasi parit kini lahan kami tidak tergenang banjir lagi dan banyak terobosan – terobosan yang akan dibuatnya, ini lah yang membuat timbul semangat kami” ujar M.Syafari (45) salah seorang petani.

Sementara itu menurut Sunarwan (53) yang juga petani, mengatakan bahwa sudah banyak warga yang saat ini menanam kelapa sawit di seputaran lahan padi mereka akan beralih untuk menanam padi. (AR Lim)

Bupati Tapteng Jumpai Masyarakat Terdampak PT. SGSR

0

DETEKSI.co – Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, langsung menampung keluhan masyarakat sekitar perkebunan sawit PT. Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) dalam pertemuan di Aula Kantor Camat Sirandorung, Jumat (11/7/2025).

Bupati Masinton menjelaskan bahwa sejak Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah memanggil seluruh perusahaan sawit untuk meninjau perizinan dan kontribusi mereka kepada masyarakat.

Pemerintah berkomitmen menata perusahaan perkebunan sawit agar beroperasi sesuai peraturan, memberikan kontribusi melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan program plasma, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Langkah konkrit akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dan masyarakat.

Jika perusahaan sawit tetap beroperasi secara ilegal, Pemerintah akan melaporkan kepada Satgas Perkebunan Sawit dan bahkan mengusulkan pengambilalihan aset oleh pemerintah pusat. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, percaya pada pemerintah, dan tidak terprovokasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Manaek Tua, S.Kom, SE, M.Si, mengajak masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah guna mempermudah penyelesaian masalah. Beliau berkomitmen mendukung program pemerintah dan menargetkan penyelesaian masalah pertanahan dalam dua tahun ke depan, termasuk pengukuran ulang HGU perusahaan dan peninjauan kembali perizinan.

Perwakilan masyarakat, Kaira Malau, menyampaikan 12 poin tuntutan kepada PT. SGSR:

1. Pembongkaran jembatan Panton yang menghalangi aliran Sungai Mandumas-Tapus.

2. Pembongkaran tanaman sawit dan tanaman lain di area Daerah Aliran Sungai (DAS).

3. Kebun plasma PT SGSR untuk masyarakat sekitar.

4. Pesta syukuran tahunan yang dijanjikan PT SGSR.

5. Akses jalan masyarakat tidak boleh ditutup PT SGSR.

6. PT SGSR menyediakan lahan ternak untuk masyarakat.

7. Pemutusan kontrak security GBN dan perekrutan 80% karyawan lokal Siambaton Napa.

8. Pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai rekanan kerja.

9. Akses masyarakat membawa hasil kebun tidak dibatasi PT SGSR.

10. Ganti rugi material dan immaterial atas kerugian masyarakat akibat keberadaan PT SGSR.

11. Pengukuran ulang HGU PT SGSR kebun Mandumas oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

12. Pengakuan dan perlindungan tanah adat/ulayat PO Mandumas melalui Surat Keputusan (SK) merujuk Permendagri Nomor 52 Tahun 2014.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kapolres Tapteng, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas PMMPPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas PUPR (diwakili Kabid Tata Ruang), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian, Satpol PP, Bagian Prokopim Setdakab Tapanuli Tengah, BPKPAD (Kabid Pendapatan dan Kabid Aset), Camat Manduamas, Camat Sirandorung, Kapolsek Manduamas, dan Kepala Desa/Lurah serta masyarakat Manduamas dan Sirandorung yang terdampak PT. SGSR. (Job Purba)