Beranda blog Halaman 348

Penemuan Mayat Pria di Bawah Jembatan Kota Baru Gegerkan Warga Lamsel, Diduga Korban Perampokan

0

DETEKSI.co-Lamsel, Warga sekitar Jembatan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak di bawah jembatan pada Minggu dini hari (29/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Mayat ditemukan dalam posisi tengkurap, mengenakan kaos berwarna biru toska dan celana jins biru. Korban diperkirakan berusia di bawah 40 tahun. Dari hasil pantauan awal warga, tampak adanya luka robek pada bagian dahi kiri, dengan darah mengalir dan gumpalan darah keluar dari lubang hidung sebelah kiri.

Beberapa warga menyebutkan bahwa ciri-ciri korban menyerupai seseorang berinisial A, warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Korban diduga bekerja sebagai sopir travel.

Informasi sementara yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa korban kemungkinan menjadi korban perampokan. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan tersebut.

Setelah laporan penemuan mayat diterima, jajaran kepolisian dari Polres Lampung Selatan segera mendatangi lokasi kejadian. Tim langsung melakukan identifikasi awal dan mengevakuasi jenazah ke dalam kantong mayat untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna keperluan autopsi.

Evakuasi tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat sekitar. Warga yang melintas pun berkerumun di lokasi untuk melihat langsung proses pemindahan jenazah.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Indik Rusmono, belum memberikan keterangan resmi terkait identitas korban maupun dugaan penyebab kematian. Tim media masih berupaya menghubungi pihak kepolisian guna memperoleh informasi lebih lanjut.(Yusri)

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT Proyek Jalan di Sumut, Salah Satunya Kadis PUPR Sumut

0

DETEKSI.co – Tapsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025.

OTT tersebut melibatkan enam orang, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.

Kelima tersangka yang ditetapkan adalah:

– Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

– Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

– Heliyanto (HEL), Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.

– M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG.

– M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025, menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dua kegiatan berbeda:

1. Proyek Jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara:

– Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023 (Rp56,5 miliar).

– Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2024 (Rp17,5 miliar).

– Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran Tahun 2025.

– Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2025.

2. Proyek Jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara:

– Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (Rp96 miliar).

– Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Rp61,8 miliar).

Asep menyatakan bahwa KPK telah menetapkan dua tersangka sebagai pemberi suap dan tiga tersangka lainnya sebagai penerima.

Lebih lanjut, detail mengenai peran masing-masing tersangka dan kronologi OTT akan dijelaskan lebih lanjut dalam proses hukum selanjutnya. (Job Purba)

Beatrix Teana, Gadis Berprestasi Asal Mesuji Lampung Melaju ke Final Miss Indonesia 2025

0

DETEKSI.co-Mesuji, Prestasi membanggakan kembali hadir dari Bumi Ragab Begawe Caram. Beatrix Teana Vanda Hapsari, gadis muda berbakat asal Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, berhasil menembus ajang nasional sebagai Finalis Miss Indonesia 2025.

Beatrix, yang lahir pada 29 Januari 2003, dikenal sebagai sosok multitalenta yang memiliki semangat tinggi, dukungan penuh dari keluarga, serta dedikasi terhadap pendidikan dan dunia sosial. Ia berhasil mengangkat nama Provinsi Lampung melalui serangkaian prestasi akademik maupun non-akademik, serta keterlibatannya dalam berbagai kegiatan positif.

Putri ketiga dari empat bersaudara, buah hati dari pasangan Parluji dan Anastasia Sabtowati ini, merupakan alumnus SMA Stella Duce 1 Yogyakarta dan kini sedang menempuh pendidikan di dua perguruan tinggi sekaligus: Program Studi Farmasi di Universitas Sanata Dharma dan S1 Hukum di Universitas Terbuka, keduanya sudah memasuki semester akhir.

Catatan Prestasi Beatrix Teana:
Riwayat Pendidikan:

  • TK Surya Bakti Brabasan (2009)
  • SD Negeri 5 Brabasan (2015)
  • SMP Maria Immaculata Marsudirini, Yogyakarta (2018)
  • SMA Stella Duce 1, Yogyakarta (2021)
  • Mahasiswi Farmasi, Universitas Sanata Dharma (semester akhir)
  • Mahasiswi Hukum S1, Universitas Terbuka (semester akhir)

Prestasi Akademik:

  • Juara Lomba Storytelling tingkat SMP oleh EF Yogyakarta
  • Juara Lomba Tonti tingkat SMP se-DIY
  • Aktif sebagai OSIS selama SMP

Prestasi Non-Akademik:

  • Putri SMP Maria Immaculata Marsudirini (2017)
  • Top 10 Muli Mekhanai Provinsi Lampung (2022)
  • Muli 1 Kabupaten Mesuji (2022)
  • Puteri Swarta (Puteri Fakultas Farmasi USD) Tahun 2023

Keahlian dan Aktivitas:

  • Anggota tim cheerleader SMP & SMA
  • Aktif di dunia modeling sejak 2019
  • Penyiar Radio Masdha 95.0 FM Yogyakarta
  • Aktif dalam kegiatan sosial dan edukasi masyarakat

Hobi:

  • Olahraga
  • Menari tradisional & modern
  • Bermain alat musik (gitar & keyboard)
  • Visi dan Misi sebagai Finalis Miss Indonesia 2025:

Visi:
Menjadi representasi perempuan dan agen perubahan Lampung yang mampu mendengarkan dengan hati dan menyuarakan isi hati.

Misi:
Mengembangkan keterampilan dan potensi diri guna mengedukasi perempuan dan anak-anak.

Meningkatkan kepedulian terhadap isu perempuan dan anak-anak melalui kegiatan sosial dan edukatif.

Menunjukkan kecintaan terhadap tanah air melalui pelestarian budaya dan lingkungan, serta promosi UMKM melalui media sosial.

Memberi dukungan dan menjalin kolaborasi antarperempuan dalam berbagai kegiatan pembangunan sosial.

Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak-anak melalui kampanye digital.

Harapan & Dukungan Masyarakat
Dalam unggahannya di media sosial, Beatrix menyampaikan motivasinya:

“Saya ingin menjadi sosok yang menginspirasi generasi muda untuk percaya diri dan mensyukuri potensi dalam diri mereka. Ajang Miss Indonesia 2025 menjadi langkah besar untuk menyebarkan nilai-nilai positif tersebut.”

Orang tua Beatrix pun berharap dukungan masyarakat Mesuji dan Provinsi Lampung dapat terus mengalir selama masa karantina hingga malam puncak grand final Miss Indonesia yang akan digelar pada 9 Juli 2025 mendatang.

“Dukungan masyarakat menjadi sumber kekuatan dan semangat bagi Beatrix dalam perjuangannya membawa nama baik Lampung di kancah nasional,” ucap kedua orang tuanya kepada media.(Yusri)

Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini

0

DETEKSI.co-Medan, Sebanyak 85 peserta yang terdiri dari Kelompok Umur (KU) 12, 14, 16 dan 18 tahun mengikuti Kejuaraan Tenis Lapangan KU piala Wali Kota Medan 2025. Selain menumbuhkan semangat olahraga dan sportivitas kompetisi ini juga sebagai upaya pembinaan atlet muda sejak usia dini.

Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur yang diikuti peserta dari kabupaten/kota di Propinsi Sumut dan Aceh ini dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di di Lapangan Tenis Indoor, Kebun Bunga, Jalan Candi Borobudur, Jumat (27/6/2025).

Pembukaan Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur ini ditandai dengan servis bola pertama yang dilakukan Wali Kota Medan Rico Waas. Dalam kegiatan ini hadir Ketua KONI Medan Aswindy Fachrizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan dan Kadispora Kota Medan Tengku Chairunisa, serta Ketua PELTI Medan Sabaruddin.

Dalam sambutannya Rico Waas mengapresiasi kegiatan yang digelar Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) Kota Medan. Selain bagian dari ekosistem pembinaan prestasi,kompetisi ini sebagai upaya pembinaan atlet muda sejak usia dini.

” Saya apresiasi penuh PELTI Kota Medan atas konsistensinya membina atlet dengan menggelar kompetisi Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur. Event ini bukan hanya ajang pertandingan, tetapi juga wahana untuk menumbuhkan semangat olahraga, sportivitas, dan karakter yang kuat pada generasi muda yang ada di Kota Medan,” jelas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, Pemko Medan akan terus mendorong kejuaraan olahraga dan berbagai kegiatan positif lainnya sebagai bagian dari pembangunan manusia yang sehat secara jasmani dan rohani untuk menjadikan Medan sebagai kota yang inklusif, maju, dan berkelanjutan.

“Saya berharap kejuaraan ini berjalan lancar dan menjadi tonggak lahirnya bibit-bibit unggul tenis dari Kota Medan yang nantinya bisa berkancah baik ditingkat kota, propinsi, nasional hingga ke kejuaraan Internasional”, ujar Rico Waas.

Rico Waas juta berharap kompetisi ini dapat melahirkan bibit unggul yang punya potensi dan semangat yang kuat menjadi atlet tenis di masa mendatang yang bisa mengharumkan nama kota Medan bahkan nama negara yaitu Indonesia.

” Kita tunjukkan anak-anak Medan mampu dan bisa membanggakan. Dan yakinlah bahwa kalian pasti bisa,” harap Rico Waas.

Sebelumnya dalam laporannya Ketua Panitia Kejuaraan Tenis Junior Yon Alferi mengungkapkan kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur ini diikuti sebanyak 85 peserta terdiri dari KU 12, 14, 16 dan 18 Tahun, yang diutus dari kabupaten/kota di Propinsi Sumut dan Aceh. pertandingan akan berlangsung pada tanggal 27-29 Juni 2025.(Red/d)

KPK OTT Kadis PUPR Provsu Topan Ginting dan 4 Tersangka Lainnya Terjerat Korupsi Proyek Jalan Bernilai Ratusan Miliar

0

DETEKSI.co-Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT ini merupakan hasil dari dua kegiatan tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan
KPK menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua pemberi dan tiga penerima suap:

Penerima suap:

Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut

Pemberi suap:
4. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

Proyek Bernilai Ratusan Miliar
OTT ini berkaitan dengan sejumlah proyek jalan yang bernilai besar, di antaranya:

Di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
  • Proyek lanjutan tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
  • Rehabilitasi dan penanganan longsoran tahun 2025
  • Proyek preservasi jalan tahun 2025

Di lingkungan Satker PJN Wilayah I Sumut:

  • Pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar
  • Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar

Suap Proyek Jalan Jadi Modus Lama yang Terulang
Asep Guntur mengungkapkan, para tersangka diduga melakukan praktik suap dalam pengaturan lelang proyek dan pelaksanaan pekerjaan jalan. KPK menduga pemberian uang dilakukan agar perusahaan tertentu ditetapkan sebagai pemenang proyek.

“Modus seperti ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas infrastruktur publik dan kerugian keuangan negara,” tegas Asep.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. KPK menegaskan akan terus melakukan pengembangan atas perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Red)

Pembunuh Sadis di Eks Hotel Cahaya Kasih Siantar, Wanita Muda Tewas Ditangan Kekasih

0

DETEKSI.co-Pematangsiantar, Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Parluasan, digegerkan oleh penemuan mayat wanita muda di sebuah kamar kos eks Hotel Cahaya Kasih, Sabtu (21/6/2025). Korban adalah Juliana Lumbantoruan (28), warga setempat yang diketahui selama ini tinggal bersama kekasihnya, Johan Siturus (30).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai Juliana yang tidak bisa dihubungi selama tiga hari. Setelah mencari informasi, keluarga mendapati bahwa Juliana dan Johan menyewa kamar di eks Hotel Cahaya Kasih yang terletak di Lorong 6, Jalan Bah Binonom.

Setibanya di lokasi, pihak keluarga menemui petugas penginapan dan diarahkan ke kamar yang disewa korban. Namun, pintu kamar terkunci dari dalam. Dari celah jendela, tercium bau menyengat yang mencurigakan. Mereka juga melihat sosok pria di dalam kamar, yang diyakini sebagai Johan.

Melihat kedatangan keluarga korban, Johan mencoba melarikan diri. Namun, ia gagal karena lokasi sudah dikepung keluarga dan warga. Johan pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Siantar Utara.

Sementara itu, tubuh Juliana ditemukan terbujur kaku di atas tilam dalam kondisi tidak bernyawa. Diduga kuat, korban telah dibunuh dengan benda tajam berupa obeng, yang menjadi alat bukti utama dalam olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian.

Evakuasi jenazah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama petugas BPBD Kota Pematangsiantar dan langsung dibawa ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan ini. Dugaan sementara mengarah pada kekerasan dalam hubungan pribadi (intimate partner violence). Johan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.(Ril)

Sergai Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally 2025

0

Deteksi.co – Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dipercaya menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025. Ajang bergengsi ini akan berlangsung di kawasan Perkebunan Sawit PTPN Lonsum, Rambung Sialang, dan disambut antusias oleh pemerintah daerah serta masyarakat.

Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan menyatakan kebanggaan atas terpilihnya Sergai sebagai tuan rumah untuk kedua kalinya. Menurutnya, ini menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan daerah dalam menggelar event nasional.

“Kami bangga dan mendukung penuh Kejurnas Rally 2025. Ini bukan hanya ajang olahraga, tapi juga momentum strategis untuk promosi pariwisata dan penggerak ekonomi lokal,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Bupati Sergai, Jumat (27/6/2025).

Adlin berharap Kejurnas Rally bisa menjadi agenda tahunan bahkan meningkat ke level internasional. Ia menyebut pereli dari berbagai daerah dapat membawa kesan positif tentang Sergai, sekaligus membuka peluang kolaborasi antara dunia otomotif, pariwisata, dan ekonomi daerah.

Selain aspek olahraga, event ini diprediksi berdampak langsung pada sektor ekonomi. Ratusan pereli, kru, dan penonton dari luar daerah akan mendorong perputaran ekonomi di sektor UMKM, transportasi, perhotelan, dan kuliner.

“Event ini memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk berkembang, sejalan dengan komitmen kami membangun ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Ketua IMI Sumut Harun Mustafa Nasution juga mengapresiasi dukungan Pemkab Sergai, terutama karena ceremonial start untuk pertama kalinya digelar di kompleks pemerintahan.

“Ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah dan dunia otomotif,” ujarnya.

Pembina IMI Sumut, Musa Rajekshah, yang juga mantan Wakil Gubernur Sumut, turut hadir sebagai peserta menggunakan mobil Skoda Fabia RS Rally 2. Ia berharap Kejurnas Rally bisa berkembang menjadi ajang bertaraf internasional.

“Saya apresiasi sambutan hangat dan fasilitas dari Pemkab Sergai. Ini bisa menjadi awal yang besar untuk masa depan rally Indonesia,” ujarnya.

Dari sisi keamanan, jajaran TNI dan Polri telah melakukan persiapan maksimal. Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe menyebut pengamanan akan difokuskan pada titik-titik rawan sepanjang lintasan.

“Seluruh personel siap mendukung agar kegiatan berlangsung aman dan tertib,” tegasnya.(Budi)

Kepala Dinas PMD Tapteng Bantah Larangan Liputan Kegiatan Desa

0

Kadis PMD Tapteng, Zulkifli Simatupang. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Tapteng, Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sibolga Tapanuli Tengah (AWSTT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) baru-baru ini.

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pertanyaan mengenai dasar hukum anggaran peliputan kegiatan desa dan tudingan Kadis PMD Tapteng, Zulkifli Simatupang, mengenai diskriminasi terhadap jurnalis di daerah tersebut.

Para demonstran mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa untuk publikasi, merujuk pada Pasal 19 Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang mengatur publikasi informasi penting oleh pemerintah desa.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli Simatupang dengan tegas membantah adanya larangan peliputan kegiatan desa.

Dalam keterangannya di Pandan, Sabtu (28/6/2025), Kadis PMD menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara mandiri oleh masing-masing kepala desa dengan prinsip transparansi.

Beliau menekankan bahwa Dinas PMD Tapteng tidak turut campur dalam hal ini, termasuk dalam kerjasama peliputan yang diatur berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Setiap tahap kegiatan dana desa diserahkan kepada Kepala Desa untuk dilaksanakan secara mandiri dan transparan,” tegas Zulkifli.

“Tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput kegiatan dana desa. Semua wartawan bebas dan berhak menjalankan tugas jurnalistiknya,” tambahnya.

Dirinya hanya mengimbau agar wartawan menunjukkan identitas diri yang masih berlaku saat meliput.

Pernyataan Kadis PMD ini diharapkan dapat menjernihkan situasi dan membuka akses informasi publik terkait penggunaan dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah. (Job Purba)

Kota Belawan kembali Mencekam, Tawuran antar Kelompok di Kampung Kolam Tewas 1 Orang

0

DETEKSI.co-Belawan, Suasana mencekam kembali melanda Belawan. Tawuran antar kelompok pemuda di Kampung Kolam, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, menewaskan satu orang pemuda bernama Alfarezi (21), warga Jalan Belanak, Lingkungan XVI, Kelurahan Belawan Bahagia, Jumat (27/6/2025).

Korban tewas setelah terkena lesatan anak panah di bagian dada yang diduga ditembak oleh kelompok pemuda dari Kampung Kolam. Meski sempat dilarikan warga ke rumah sakit terdekat, nyawa Alfarezi tidak tertolong.

Tawuran ini merupakan lanjutan dari rangkaian konflik yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir antara pemuda Kampung Kolam—yang dikenal masyarakat sebagai kampung rawan narkoba—dengan pemuda dari lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, Alfarezi diduga ikut serta dalam kelompok pemuda dari Jalan Tanggul, Lingkungan XII, yang juga memiliki reputasi sebagai kawasan transaksi narkoba.

Setelah disalatkan di Musholla Muhajirin, Jalan Belanak, jenazah Alfarezi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Proses pemakaman mendapat pengawalan dari personel Polres Pelabuhan Belawan.

Tawuran ini menambah beban personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan yang sejak beberapa hari terakhir terus dikerahkan ke lokasi. Bahkan, beberapa anggota polisi menjadi sasaran lemparan batu dari para pelaku tawuran.

Warga mengaku sangat resah dan merasa terancam dengan situasi yang tak kunjung kondusif. Mereka menyebut akar permasalahan dari konflik ini adalah peredaran narkoba yang semakin merajalela dan belum diberantas secara tuntas.

“Tolong, Pak Polisi. Musnahkan peredaran narkoba di Belawan Bahagia. Narkoba inilah penyebab tawuran yang terjadi terus-menerus di Belawan,” keluh salah satu warga setempat.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh untuk memberantas jaringan narkoba di kawasan tersebut guna mengembalikan keamanan dan kenyamanan di tengah warga Belawan.(Red)

Momen 1 Muharam, DPD ADVOKAI Sumut gelar Kongres Advokat Indonesia secara Nasional pada disertai Bhakti Sosial

0

DETEKSI.co-Medan, Bertepatan dengan 1 Muharam, Tahun Baru Islam, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Nasional (ADVOKAI) Sumatera Utara menggelar Kongres Advokat Indonesia secara nasional pada Jumat (27/6/2025), disertai kegiatan Bhakti Sosial di Kota Medan.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Hukum TRIFA dan Rekan yang beralamat di Jalan Marelan Pasar II Timur, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Ketua DPD ADVOKAI Sumut, Patar Jonson Sitinjak, SH., MH., memimpin langsung acara bersama seluruh jajaran anggotanya sejak pagi hingga siang hari.

Dalam momen istimewa ini, ADVOKAI memberikan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat, mencakup isu-isu yang kerap terjadi di tengah kehidupan sosial seperti warisan, tindak pidana tawuran, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Edukasi ini menjadi bagian penting dari misi nasional ADVOKAI dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas.

Tak hanya edukasi hukum, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi Bhakti Sosial Jumat Barokah. Ratusan paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu, termasuk lansia dan anak-anak yatim piatu di sekitar Kantor TRIFA dan di sebuah panti asuhan yang terletak di wilayah Tanah 600, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 ADVOKAI.

Salah satu warga Marelan, Bukrhoni, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini.

“Ini sangat bermanfaat sekali buat kami, Bang. Kami jadi lebih tahu dampak hukum dari perbuatan yang salah, bisa lebih waspada, dan merasa lebih dekat dengan para pengacara di Kantor TRIFA. Mereka memberi pencerahan kepada masyarakat yang buta hukum seperti kami. Ini sangat baik dan bermakna,” ujarnya singkat.

Melalui kegiatan ini, ADVOKAI membuktikan komitmennya dalam mencerdaskan masyarakat dan menjadikan hukum sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang adil dan beradab.(Boim)