Beranda blog Halaman 357

WN Singapura Jadi Tersangka Korupsi PSU di Batam, Lahan Sekolah Dijual ke Asing

0
Oplus_0

DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan seorang warga negara Singapura berinisial PTP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan Perumahan Merlion Square, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

PTP, yang menjabat sebagai manajer di PT Sentek Indonesia –pengembang perumahan tersebut– diduga secara ilegal mengalihkan lahan seluas 4.946 meter persegi yang seharusnya diserahkan sebagai fasilitas pendidikan kepada Pemerintah Kota Batam. Lahan itu justru dijual kepada seorang warga negara Korea Selatan berinisial KKJ, yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Suluh Mulia Pionir.

“Lahan tersebut dijual dengan nilai Rp 4,89 miliar. Akibat transaksi itu, negara tidak bisa memanfaatkan lahan sesuai fungsinya dan mengalami kerugian hingga Rp 4,89 miliar lebih,” ujar Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Kasna menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, dan petunjuk yang mendukung adanya pelanggaran hukum. “PTP kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Batam untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.

Awal Terbongkarnya Kasus

Kasna mengungkapkan, kasus ini mencuat setelah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batam menemukan kejanggalan saat membantu Pemerintah Kota Batam menagih aset fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) dari para pengembang. Dalam proses penelusuran, Datun menemukan indikasi pengalihan aset secara ilegal di kawasan Merlion Square.

“Dari hasil Puldata dan Pulbaket, penyidik menemukan bukti awal penyalahgunaan lahan PSU. Hingga kini, sudah 15 orang kami mintai keterangan,” jelasnya.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 9 September 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-4085/L.10.11/Fd.2/09/2024. Kejaksaan menjerat PTP dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kemungkinan Tersangka Lain

Kepala Kejari Batam menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. “Tim penyidik terus menggali fakta-fakta hukum. Kami juga menelusuri peran yayasan penerima lahan serta kepemilikan pihak-pihak terkait,” ujar Kasna.

Ia menambahkan, penyerahan PSU oleh pengembang merupakan kewajiban hukum yang bertujuan menjamin hak masyarakat terhadap akses pendidikan dan layanan dasar lainnya. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini, kata Kasna, mencederai keadilan sosial dan tata kelola lahan di wilayah yang berkembang pesat seperti Batam. (Hendra S)

Dukung Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation, Rico Waas Ingin Tiap Produk Makanan Jelas Cantumkan Label Halal atau Non Halal

0

DETEKSI.co-Medan, Wali Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation. Kegiatan yang memperkenalkan makanan halal Korea ini berlangsung pada Jumat (20/6/2025) di Sun Plaza.

Hal ini terungkap saat Wali Kota menerima audiensi AT Center, Selasa (17/6/2025) di Ruang Khusus Wali Kota Medan.

Dalam pertemuan yang diikuti antara lain Presdir WIZ sekaligus perwakilan kedutaan Korea Lee Jeong Kyo dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Gelora Kurnia Putra Ginting itu, Rico Waas menekankan agar setiap produk Korea yang dipasarkan di Medan mempunyai label halal dan non halal secara jelas.

“Harus dipastikan agar setiap produk yang masuk dan dipasarkan mempunyai kejelasan halal atau tidak,” ucapnya.

Rico Waas merasa perlu menekankan hal ini, karena beberapa waktu lalu dia menemukan permen dari Korea yang tidak memberikan penjelasan soal halal atau tidak produk itu.

Lee Jeong Kyo mendengar dengan seksama arahan Wali Kota dan menyatakan siap melaksanakannya. Dalam kesempatan itu dia juga mengundang Wali Kota menghadiri acara tersebut.

Rico Waas pun menyambut baik undangan itu. “Akan dijadwalkan hadir, mudah-mudahan tidak ada halangan.” (Red/d)

Pemkab Sergai Gandeng OKP dan Mahasiswa Jaga Stabilitas Daerah

0

Deteksi.co – Sergai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima audiensi dari tiga organisasi: Pemuda Pancasila (PP) Sergai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai, dan organisasi mahasiswa PERMAIS, di Kantor Bupati Sergai, Selasa (17/6/2025).

Dalam pertemuan dengan PP Sergai, Bupati mengapresiasi peran pemuda dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mendorong keterlibatan aktif dalam pembangunan. Ketua PP Ziad Ananta menyatakan komitmen mendukung program Pemkab pasca pelantikan pengurus baru.

KPU Sergai, yang dipimpin Ketua Agusli Matondang, menyampaikan kebutuhan akan gudang arsip pemilu. Bupati berjanji akan mempertimbangkan solusi sesuai regulasi daerah.

Sementara itu, dalam audiensi dengan PERMAIS, Bupati mendorong mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu dan aktif berwirausaha. Ketua PERMAIS Arya Syahdanu menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, terutama di bidang pendidikan dan keagamaan.

Pertemuan ini juga dihadiri Sekdakab Suwanto Nasution, Staf Ahli Bupati Zulfikar, dan Asisten Pemerintahan Nina Deliana.(Budi)

56 Anggota PMI Sergai Dilepas Ikuti Jumbara Provsu di Langkat

0

Deteksi.co – Sergai, Sebanyak 56 anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi diberangkatkan mengikuti Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) ke-V Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Langkat.

Pelepasan kontingen dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sergai, Suwanto Nasution, mewakili Bupati H. Darma Wijaya, di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa pagi (17/6/2025).

Kontingen terdiri dari peserta PMR Wira, PMR Madya, Korps Sukarela, pembina, fasilitator, dan official. Kegiatan Jumbara akan berlangsung hingga 22 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam gerakan kemanusiaan. Ia mengapresiasi komitmen PMI Sergai dalam membina relawan muda serta mendorong para peserta agar mengikuti kegiatan dengan semangat, disiplin, dan menjunjung nama baik daerah.

“Keikutsertaan ini adalah bukti nyata dedikasi kalian dalam berbagi, belajar, dan berkontribusi. Ini juga mendukung misi pembangunan SDM Sergai yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Suwanto.

Kontingen dipimpin oleh Kepala Markas PMI Sergai, Erda Sari Umaya, SP, didampingi Wakil Ketua PMI Bidang PMR dan Relawan, Syahfery Anwar, S.Kep., M.Si. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, serta Ketua PMI Sergai, Hj. Yanti Handayani Siregar, SH, MPd.( Budi )

Irjen Kemdiktisaintek Turun Ke Medan, Rektor UDA Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih

0

DETEKSI.co-Medan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akhirnya turun ke Medan. Kedatangan Irjen Kemdiktisaintek Chatarina Muliana Girsang guna mendapatkan informasi dari 2 yayasan yang tengah bertikai yakni Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) versi Partahi Siregar dan Hana Nelsri Kaban.

Irjen Kemdiktisaintek bersama rombongan bertemu dengan YPDA pimpinan Partahi Siregar di kantor L2Dikti, Sabtu (14/6/2025). Pertemuan dihadiri Rektor Rektor ISTP Semangat Debataraja ST, MT, Dr. Lilis R. Gultom wakil rektor 1 UDA sekaligus penjabat rektor dan Pembantu Rektor 1 ISTP Torang Simanjuntak, SE, MM.

Sementara Prof. Swardi Rektor UDA versi yayasan Hana dan Direktur APP Ivan Benedicta, SE, MM yang diundang dalam pertemuan tersebut tidak hadir.

Dr. Lilis R Gultom kepada wartawan Selasa (17/6/2025) mengutarakan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada Irjen Kemdiktisaintek yang datang ke Medan untuk menyelesaikan konflik YPDA. Dia berharap konflik ini segera selesai mengingat sejak munculnya permasalahan internal yayasan suasana belajar mengajar di UDA menjadi tidak kondusif.

“Kita yakin Irjen Kemdiktisaintek bisa memilah mana yang seharusnya memimpin YPDA mengingat sebelumnya proses belajar mengajar dan penerapan tri darma perguruan tinggi di UDA berjalan dengan baik dan nyaman,” ujarnya.

Mantan PR 1 UDA itu juga menjelaskan, sejak terjadinya konflik yayasan, para mahasiswa penerima bea siswa KIP juga menjadi terhalang dalam menerima bantuan dana uang kuliah dari pemerintah.

“Banyak hal menjadi terganggu karena konflik yayasan ini tapi kami percaya Irjen Kemdiktisaintek akan membuat kesimpulan yang terbaik demi terciptanya cita-cita luhur UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya. (moe)

Terduga Pelaku Pengedar Inex Dimankan Satnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Zainul Arifin

0

Pelaku Pengedar Inex dan barang bukti saat diamankan Satnarkoba Polrestabes Medan. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan sergap seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex di kawasan Jalan Zainul Arifin, Gang Batik Keris, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku yang diamankan berinisial MA (40) warga Jalan Zainul Arifin Medan.

“Dari pelaku itu petugas menyita barang bukti 9 inex,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan laporan dari Informan bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Zainul Arifin, Gang. Batik Keris. Kemudian team Aiptu Sarimuda Siregar melakukan penyelidikan dengan cara anggota tim menyaru sebagai pembeli yang akan memesan narkotika jenis pil ekstasi kemudian pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 sekira pukul 15.30 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap MA di Jalan Zainul Arifin Gang Batik Medan.

Selanjutnya, petugas mendatangi tersangka untuk memesan narkotika jenis pil ekstasi, kemudian ketika tersangka hendak memberikan narkotika jenis pil ekstasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah badan tersangka sehingga dari genggaman tangan kanan tersangka ditemukan barang bukti berupa 9 butir inex berwarna pink.

Selanjutnya, petugas mengintrogasi
tersangka mengenai kepemilikan barang bukti dan tersangka mengakui barang bukti tersebut milik tersangka untuk dijual kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

“Modus operandi tersangka MA menjadi perantara jual beli narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Zainul Arifin Gang Batik Keris Medan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika
Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 penjara,” pungkasnya. (Pea)

Polsek Medan Tembung Diduga Tak Bernyali Menangkap Pelaku Penganiayaan Nurmalia dan Anaknya

0

DETEKSI.co – Medan, Hampir setahun laporan tindak pidana penganiayaan terhadap Nurmalia (60) dan anaknya di Polsek Medan Tembung diduga terkesan diabaikan ( jalan di tempat ). Bahkan, pelaku masih bebas berkeliaran (gentayangan) dan tak kunjung ditangkap. Kuat dugaan pihak Polsek Medan Tembung tidak mampu menangkap pelaku (terlapor).

Laporan Polisi itu tertuang di Nomor : LP/B/1250/VIII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Agustus 2024.

Pelaku diketahui sekeluarga berjumlah 6 orang yakni, LS, DS dan 4 orang anaknya.

Hal itu diungkapkan Nurmalia (60) warga Jalan Pusaka, Dusun XVIII Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang kepada wartawan, Senin (16/6/2025) sore.

Dijelaskannya, laporannya di Polsek Medan Tembung terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh LS yang merupakan Purnawirawan TNI beserta istri dan anak-anaknya. Pasalnya, hingga kini laporan tersebut terkesan diabaikan oleh pihak Polsek Medan Tembung dan sudah berlangsung hampir setahun. Pelaku pun tak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran (gentayangan).

“Laporan saya itu sudah hampir setahun pak. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang serius dari Polsek Medan Tembung. Para pelaku pun masih gentayangan,” kata Nurmalia kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

“Sudah basi lah kurasa laporan saya itu pak?. Makanya sampai saat ini tidak ada tindak lanjut terhadap pelaku,” ketusnya.

Lanjut Nurmalia menjelaskan berawal dirinya dituding oleh pelaku (terlapor) melakukan mesum dengan anaknya Ardiansyah (almarhum) yang juga korban pemukulan oleh LS dengan menggunakan Helm. Mengetahui hal itu, Nurmalia pun mendatangi pelaku dan mempertanyakan maksud daripada tudingannya itu.

Namun, pelaku langsung membabi-buta memukul Nurmalia dan anaknya dengan menggunakan Airsoftgun dan Helm. Begitu juga dengan istri pelaku (DS) dan 4 anaknya ikut serta menganiaya dengan menjambak dan menginjak-injak korban.

“Kepala saya dipukul LS menggunakan Airsoftgun hingga saya terjatuh. Saat saya terjatuh, DS (istri LS) dan anaknya secara membabi-buta menginjak-injak saya. Dan anak saya Ardiansyah dipukul LS menggunakan Helm hingga terjatuh serta anak saya Arwin kepalanya dipukul dengan Airsoftgun,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dialami Arwin anaknya Bu Nurmalia. Ia mengaku tidak hanya dipukul bahkan diancam ditembak dengan Airsoftgun.

“Selain saya dipukul dengan Airsoftgun, saya diancam ditembak dengan menodongkan Airsoftgun nya dan mengatakan kutembak kau, katanya gitu bang,” sebut Arwin.

Nurmalia berharap laporannya segera ditindaklanjuti Polsek Medan Tembung dan segera menangkap pelaku.

“Tolong saya pak Kapolsek Medan Tembung, berikan saya keadilan. Saya ini orang susah pak, orang tak mampu. Tangkap segera pak LS (pelaku) beserta keluarganya,” harap Nurmalia dengan meneteskan air mata.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan SIK, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (16/6/2025) terkait laporan tindak pidana penganiayaan di Polsek Medan Tembung terkesan jalan ditempat. Yang mana diketahui laporan tersebut sudah berlangsung hampir setahun dan pelaku tak kunjung ditangkap hingga kini masih bebas berkeliaran. Kabid Humas mengatakan, untuk menanyakan perkembangannya ke Kasi Humas Polrestabes Medan.

“Kontak Kasi Humas Polrestabes untuk menanyakan perkembangannya,” jawab Kombes Pol Ferry Walintukan.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Syahri Ramadhan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/6/2025) terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum merespon konfirmasi awak media. (Tim)

Bupati Langkat Dukung Langkat Run Fest 2025: Sehatkan Warga, Bangkitkan UMKM

0

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari panitia pelaksana Langkat Run Fest 2025 di ruang kerja Bupati Langkat pada Senin, 16 Juni 2025. Pertemuan ini membahas persiapan kegiatan akbar yang akan digelar pada 3 Agustus 2025 mendatang di Alun-alun T. Amir Hamzah Stabat, dengan target peserta mencapai 3.000 orang.

Ketua panitia pelaksana, Ilham Dwi Pranata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Langkat dan mengusung tema “Langkat Sehat, UMKM Bangkit.” Tema ini sejalan dengan visi-misi Bupati Langkat dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberdayakan pelaku UMKM lokal.

Adapun rangkaian kegiatan dalam Langkat Run Fest 2025 meliputi:
1. Lomba lari 10K untuk kategori umum putra/putri,
2. Lomba lari 5K untuk kategori pelajar putra/putri,
3. Senam massal,
4. Bazar UMKM lokal.

Panitia juga menjelaskan bahwa biaya pendaftaran bagi peserta umum ditetapkan sebesar Rp100.000, sedangkan untuk pelajar digratiskan sebagai bentuk dukungan terhadap generasi muda.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Syah Afandin menyambut positif rencana kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menilai bahwa Langkat Run Fest merupakan momentum strategis untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus menghidupkan sektor UMKM di daerah.

“Langkat Run Fest adalah langkah nyata dalam mempromosikan hidup sehat sekaligus mengangkat potensi UMKM lokal. Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, event ini juga menjadi sarana promosi wisata Langkat,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap semua pihak dapat berkolaborasi dan berkontribusi menyukseskan acara ini. Ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektor agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga momen untuk mempererat kebersamaan, membangun semangat kolaborasi, dan menunjukkan bahwa Langkat siap menjadi tuan rumah bagi even-even besar,” tambahnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Inspektur Drs. Hermansyah, M.IP, Kadis Pemuda dan Olahraga Ngaturken PA, M.Pd, Kadis Perhubungan Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Ketua PASI Langkat Novandi Darma, serta segenap panitia pelaksana Langkat Run Fest 2025.

Dengan dukungan penuh dari Bupati Langkat, diharapkan Langkat Run Fest 2025 akan menjadi event tahunan yang dinantikan masyarakat dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan di Kabupaten Langkat. (Tim)

Pencuri Kabel di Batu Lobang, Satu Tewas dan Seorang Lagi Masih dalam Pencarian Usai Lompat Ke Jurang

0

DETEKSI.co – Tapteng, Aksi pencurian kabel tower di Desa Bonan Dolok, Kabupaten Tapanuli Tengah berujung tragis. RP (20), salah seorang pelaku, tewas setelah nekat terjun ke jurang curam di kawasan Batu Lubang, Desa Simaninggir, Senin (16/6/2025), sekitar dini hari.

Kejadian ini terungkap saat warga setempat memergoki mereka. Mengetahui aksinya terbongkar, para pencuri berusaha melarikan diri menggunakan mobil Toyota Rush BM 1709 II menuju Sibolga.

Pengejaran kelima pelaku yang melibatkan warga dan aparat kepolisian pun tak terelakkan. Pengejaran pun berakhir di tebing curam Batu Lubang.

Akhirnya, kelima pelaku terdesak, dua dari lima pelaku, RP dan T, memilih untuk melompat ke jurang yang diperkirakan memiliki kedalaman ratusan meter.

“Kami mengejar mereka dari Desa Bonan Dolok hingga ke Batu Lubang,” ujar K. Pandiangan, seorang saksi mata.

RP ditemukan tewas di dasar jurang setelah mengalami luka berat akibat benturan keras dengan bebatuan.

Sementara itu, T hingga kini masih dalam pencarian tim gabungan dari Polres Tapteng, Basarnas Pos Sibolga, dan BPBD Tapanuli Tengah, dibantu oleh warga sekitar.

Proses pencarian terhambat oleh medan yang terjal dan berbahaya.

Sementara, dua pelaku lainnya, HT dan MS, berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga tueut mengamankan barang bukti mobil yang digunakan para pelaku.

Saat melakukan Evakuasi jenazah RP, petugas merasa kesulitan dan membutuhkan waktu berjam-jam menghadapi medan yang ekstrem.

Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar, menyebabkan kemacetan lalu lintas, namun, berhasil diurai oleh pihak kepolisian.

Jenazah RP akhirnya berhasil dievakuasi pada sore hari dan langsung dibawa ke RSUD Pandan.

Hingga saat ini, pihak Polres Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.

Namun, HT dan MS yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pandan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (Job Purba)

Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemkab Langkat Siapkan 6 Titik Lokasi SPPG

0

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional peningkatan gizi masyarakat melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam pembahasan draf nota kesepahaman (MoU) antara Badan Gizi Nasional dengan pemerintah daerah se-Sumatera Utara.

Dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Senin, 16 Juni 2025, Bupati Langkat diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amril, S.Sos, M.AP. Kegiatan ini dipusatkan di ruang LCC Kantor Bupati Langkat dan dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ir. Muhammad Efendy Pohan, M.Si.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal menjelang penandatanganan nota kesepahaman yang bertujuan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai salah satu strategi nasional untuk meningkatkan status gizi anak-anak dan menekan angka stunting di daerah.

Dalam arahannya, PJ Sekdaprov Sumut Ir. Muhammad Efendy Pohan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyukseskan program strategis ini. Ia juga mengingatkan agar usulan titik lokasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dari masing-masing daerah dipersiapkan dengan matang dan realistis.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Langkat H. Amril menyampaikan bahwa Pemkab Langkat telah siap mendukung penuh implementasi program tersebut. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Langkat telah mengusulkan enam titik rencana lokasi SPPG yang tersebar di beberapa wilayah, yakni:
1. Jl. Umar Bakri, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat
2. Jl. Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Stabat
3. Jl. Tengku Umar, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
4. Jl. Putra Azis, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
5. Jl. Binjai–Bahorok, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala
6. Terminal Tanjung Beringin, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.

“Kami menyambut baik inisiatif ini. Pemkab Langkat siap menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memastikan program ini berjalan optimal dan tepat sasaran di wilayah kami,” ujar Sekda H. Amril.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Langkat segera menindaklanjuti hasil rapat ini dengan langkah-langkah teknis di lapangan, termasuk koordinasi lintas perangkat daerah dan kesiapan infrastruktur pendukung di titik-titik yang telah diusulkan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menyusun dasar kebijakan dan mekanisme pelaksanaan program MBG, yang diharapkan segera terlaksana usai penandatanganan MoU dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bukti nyata keterlibatan aktif Pemkab Langkat dalam mendukung kebijakan nasional yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda. (Tim).