Beranda blog Halaman 366

Delia Pratiwi Br Sitepu : Program MBG Nyata Bukan Omon omon

0

DETEKSI.co-Binjai, Program makan bergizi gratis (MBG) yang di canangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Badan Gizi Nasional (BGN), nyata adanya bukan sekedar omon omon. Di sejumlah daerah di Indonesia sudah ada yang berjalan hal tersebut disampaikan anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Delia Pratiwi Br Sitepu saat melakukan sosialisasi makan bergizi gratis (MBG) yang bertemakan Bersama mewujudkan gizi berkualitas untuk generasi sehat Indonesia, bersama mitra kerja komisi IX DPR RI Badan Gizi Nasional (BGN) di kelurahan paya roba, kecamatan Binjai barat, Kodya Binjai (04/06/2025).

“Makan bergizi gratis tersebut bukan untuk mengenyangkan tetapi buat pemenuhan gizi penerima manfaat, seperti ibu hamil / menyusui, pelajar dari tingkat PAUD sampai SLTA dan pelajar di pesantren. Tim ahli gizi akan memantau setiap dapur makan bergizi gratis. Program ini juga akan berdampak dengan meningkatnya perekonomian masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan” terang Delia.

“Di daerah lain sudah ada yang berjalan program ini. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota Binjai ini segera berdiri” harap Delia.

Analisis kebijakan ahli madya Badan Gizi Nasional (BGN) Ari Yulianto yang hadir dalam sosialisasi tersebut berharap dukungan pemerintah daerah untuk menyediakan lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tempat dapur makan bergizi gratis. Agar makan bergizi gratis dapat segera terealisasi di kota Binjai.

“Dengan berdirinya dapur tersebut mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, dapat menampung pekerja diperkirakan sebanyak 50 orang, petani dan nelayan juga akan merasakan dampaknya. Bagi masyarakat yang memiliki modal bisa mendaftar secara mandiri untuk membuka dapur makan bergizi gratis tersebut dengan mengikuti syarat – syarat yang sudah ditentukan badan gizi nasional, pendaftarannya gratis melalui Web kami yaitu : mitra.bgn.go.id. kami akan memverifikasi data bapak dan ibu, Jangan Sampai tertipu dengan orang yang mengatakan bisa meloloskan sebagai pelaksana dan meminta sejumlah uang” tegas Ari Yulianto.

Di penghujung acara Delia bersama perwakilan BGN memberikan susu gratis kepada sejumlah anak.

Tampak juga hadir dalam sosialisasi tersebut camat Binjai Barat Oscar Arifandi Ginting, lurah paya roba, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari Polsek, Koramil dan ratusan masyarakat kecamatan Binjai Barat.(AR Lim)

Heboh! Mayat ABK Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan

0

DETEKSI.co-Belawan, Suasana pagi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan mendadak heboh setelah penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di perairan sekitar gudang B2, Jalan Gabion Belawan, Lingkungan XI, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban diketahui bernama Supriadi Marpaung (29), warga Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal nelayan R 28 yang rutin bersandar di dermaga PMS, PPS Belawan.

Menurut keterangan seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, korban diduga terjatuh ke laut saat hendak buang air besar di tepi dermaga pada malam hari.

“Kemungkinan dia terpeleset dan jatuh ke laut. Arus di sini memang deras kalau malam. Kalau tidak bisa berenang, sangat mudah terseret,” ungkapnya.

Mayat Supriadi pertama kali ditemukan oleh nelayan lain yang hendak memulai aktivitas melaut pada pagi hari. Penemuan ini sontak mengundang perhatian para pedagang, pekerja pelabuhan, hingga warga sekitar yang tengah beraktivitas di kawasan PPS Belawan.

Untuk proses identifikasi lebih lanjut, jenazah korban dievakuasi ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gabion Belawan. Pihak keluarga telah dihubungi dan dijadwalkan akan segera menjemput jenazah untuk proses pemakaman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti kematian korban. (Red)

Dikabarkan, Wakil Rektor 2 UDA Medan Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan 4 Security

0

DETEKSI.co-Medan, Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung (UDA) Medan versi HNK, YS dikabarkan ditangkap aparat kepolisian di sekitar kawasan Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu sore (4/6/2025).

YS ditangkap diduga menganiaya tenaga pengaman (security) yang terjadi pada 2 Mei 2025 lalu di lingkungan kampus yang terletak di Jalan DR TD Pardede Medan.

Diketahui penangkapan YS sendiri bermula lantaran adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh YS dan kawan kawan (dkk) terhadap 4 security kampus milik keluarga besar DR TD Pardede.

Adapun laporan itu dilayangkan oleh 2 orang security lagi atas nama Heri Suwardi Tinambunan dan Surya Lumbangaol pada Jumat (2/5/2025) malam dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1459/V/2025/SPKT/Polrestabes Medan.

Dalam keterangan sebelumnya, Heri Suwardi Tinambunan dianiaya oleh YS dkk pada saat melakukan pengamanan kampus.

Saat peristiwa itu, YS dkk secara membabi buta melakukan pemukulan kepada 4 security sehingga membuat keempatnya pun mengalami luka.

Diketahui YS sendiri diangkat sebagai Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai Hana Nelsri Kaban pada hal YS sama sekali tidak pernah menjadi dosen.

Hana Nelsri Kaban ditunjuk oleh pembinaan YPDA yang juga adalah suaminya, Richard Elyas Pardede, sebagai ketua yayasan berdasarkan SK Dirjen AHU Kemenkumham dengan Nomor 02 tahun 2025.

Dalam Akte itu, Hana Nelsri Kaban menggantikan Partahi Siregar pada hak berdasarkan akte nomor 12 tahun 2022 Partahi menjabat hingga tahun 2027 mendatang.

Saat dikonfirmasi Kanit Pidum Polresta Medan, Iptu. Pol. M. Hafis mengatakan, “Nanti saya cek ya bang, saya tanya pimpinan dulu”. (moe)

Kompol Satria Nanda Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Banding

0

DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Komisaris Polisi Satria Nanda, Selasa (4/6/2025). Ia dinyatakan terbukti bersalah menggelapkan barang bukti sabu seberat sembilan kilogram dan terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Ketua Majelis Hakim, Tiwik, yang didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu, dalam amar putusannya menyatakan bahwa Satria Nanda secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Terdakwa adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika,” ujar Tiwik saat membacakan putusan.

Majelis hakim juga menilai tidak terdapat hal-hal yang dapat meringankan hukuman. Sebaliknya, terdakwa dinilai tidak kooperatif selama persidangan dan melakukan kejahatan secara terorganisasi dan berkelanjutan.

Dalam dakwaan yang dibacakan sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi penangkapan 50 kilogram sabu oleh Subnit I Satresnarkoba Polresta Barelang. Namun, hanya 35 kilogram yang dilaporkan secara resmi. Sebanyak sembilan kilogram diduga dijual kembali oleh sejumlah oknum anggota kepolisian, termasuk terdakwa Satria Nanda.

Barang bukti sabu yang hilang sebagian ditemukan kembali di wilayah Tembilahan, Riau. Temuan tersebut membuka dugaan keterlibatan jaringan internal aparat penegak hukum. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan jejak transaksi sabu ilegal yang berlangsung di kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh, Batam.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap lima dari sepuluh terdakwa dalam perkara ini, termasuk Satria Nanda. Lima terdakwa lainnya dituntut pidana seumur hidup.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Satria Nanda dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Tiwik.

Menanggapi putusan tersebut, tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyatakan banding. “Kami menyatakan Banding,” tegas Jaksa Alinaex.

Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa menyatakan akan menggunakan waktu pikir-pikir sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kami masih pikir-pikir dan akan mendiskusikan langkah selanjutnya dengan terdakwa,” kata salah satu pengacaranya.

Kasus ini turut menyeret sejumlah mantan anggota kepolisian lain yang kini berstatus terdakwa. Proses persidangan terhadap mereka masih berlangsung di Pengadilan Negeri Batam. (Hendra S)

Ditanya Mengenai Bangunan di The Pallazo Suite Jalan Sukaria Diduga Tidak Memiliki PBG, Camat Tembung Bungkam

0

DETEKSI.co – Medan, Fenomena bangunan rumah tanpa PBG banyak ditemukan di mana-mana. Padahal hal ini melanggar hukum dan sanksinya berat.

Seperti halnya ditemukan bangunan rumah tempat tinggal (RTT) di The Pallazo Suite Jalan Sukaria, Kelurahan Indera Kasih, Kecamatan MedanTembung, diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Amatan di lokasi pembangunan di The Pallazo Suite terlihat sejumlah pekerja sedang sibuk melakukan pengerjaan pembangunan RTT yang diduga tidak memiliki PBG, Rabu (4/6/2025).

Berdasarkan aturan mengenai PBG yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung. Dalam pasal 11 poin 17 PP itu disebutkan PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.

Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 45 ayat (1) bagi bangunan yang tidak memiliki PBG akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi ini diberikan setelah sederet peringatan diberikan yakni peringatan tertulis, penghentian sementara atau tetap pada pembangunan, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan.

Ketika dikonfirmasi ke pihak pengembang, salah seorang pria bernama Eston yang mengaku sebagai pengawas bangunan membenarkan bahawa 16 unit bangunan yang tengah di kerjakan itu belum memiliki izin PBG, namun ia menyebutkan bawa izin PBG nya sudah masuk di aplikator dan setelah itu baru masuk ke konsultan.

Ketika di tanya lebih rinci kepada Eston mengenai pengurusan PBG dari aplikator mana, namun Eston mengaku tidak mengetahui pengurusan PBG nya lewat aplikator dari Dinas mana.

“PBG nya sudah diurus lewat aplikator setelah itu baru masuk ke konsultan tapi dari Dinas mana saya tidak tahu,” ujar Eston.

Eston juga menyebutkan bahwa semalam pun ada juga yang datang dari Kepling dan dia menjelaskan kepada Kepling tersebut, bahwasanya PBG nya sudah masuk di aplikator setelah itu masuk ke konsultan.

Sementara Camat Medan Tembung M. Pandapotan Ritonga, S.STP ketika dikonfirmasi terkait bangunan RTT di The Pallazo Suite Jalan Sukaria, Kelurahan Indera Kasih, Kecamatan MedanTembung, diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan melalui pesan WhatsApp di nomor 08595114XXXX tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan. (Pea)

Harga Pupuk Melonjak, Petani Desa Mobangboru Meringis

0

DETEKSI.co – Tapteng, Bayang-bayang gagal panen menghantui para petani padi di Desa Mobangboru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kenaikan harga pupuk yang signifikan membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pertanian.

Keluhan ini disampaikan langsung para petani kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Pak Regar (49), salah satu petani setempat, mengungkapkan keprihatinannya.

Harga pupuk Urea yang biasanya Rp 3.000 per kilogram, kini meroket hingga Rp 3.500 – Rp 4.000 per kilogram.

“Satu sak pupuk 50 kilogram harga Postka Rp 180.000 dan Urea Rp 175.000,” keluhnya.

Kenaikan ini memberatkan petani, terutama yang mengelola sawah dengan sistem bagi hasil.

Ironisnya, pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2025. HET Urea ditetapkan Rp 2.250 per kilogram, jauh di bawah harga pasar yang dialami petani Mobangboru.

Ketidaksesuaian harga ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan distribusi pupuk subsidi di lapangan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Tengah, Nurhalimah, saat di konfirmasi wartawan sedang dalam perjalanan dinas, namun dirinya berjanji akan menyelidiki masalah ini setelah Lebaran Idul Adha.

Beliau menyatakan akan berkoordinasi dengan Perindag, distributor, dan Produsen Pupuk Indonesia untuk menelusuri penyebab lonjakan harga dan memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani dengan harga sesuai HET.

“Terima kasih informasinya Pak, kebetulan saya dalam perjalanan dari Medan ini (Putar kepala) nanti kita akan kita telusuri dulu Pak dan kami koordinasikan dengan Perindag serta Distributor dan Produsen Pipum Indonesia, tapi setelah lebaran haji lah ya, Pak!!,” balasnya lewat pesan singkatnya yang di terima awak media.

Kondisi ini mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan.

Para petani di Desa Mobangboru berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan pupuk subsidi sesuai HET dan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran distribusi.

Nasib para petani dan ketahanan pangan daerah kini bergantung pada respon cepat dan efektif dari pemerintah. (Job Purba)

Gubernur Sumut dan Aceh Jalin Kerja Sama Usai Penetapan Empat Pulau ke Tapteng

0

DETEKSI.co – Medan, Dalam kunjungan silaturahmi yang hangat, Gubernur Sumatera Utara, Bapak M. Bobby Afif Nasution, SE, MM, beserta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Pertemuan ini menandai babak baru kolaborasi antar kedua provinsi, menyusul penetapan empat pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang sebelumnya berada di bawah Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Suasana pertemuan diwarnai keakraban dan optimisme. Gubernur Sumut menekankan bahwa keputusan ini bukan intervensi, melainkan proses administratif sesuai aturan.

Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua provinsi, khususnya dalam pengelolaan potensi sumber daya alam di empat pulau tersebut, termasuk potensi migas.

“Aceh dan Sumatera Utara ibarat saudara. Kita harus meredam polemik dan sepakat bersama atas keputusan Mendagri,” ujar Gubernur Sumut.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut baik inisiatif ini dan berencana mengunjungi Medan untuk membahas lebih lanjut kolaborasi ini.

Bupati Tapanuli Tengah turut menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat silaturahmi dan mencari jalan musyawarah untuk menyelesaikan isu ini.

Ke depan, diharapkan akan terjalin kerja sama yang lebih intensif dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan pembangunan infrastruktur, mempererat hubungan antar kedua provinsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan ini pun diharapkan mampu meminimalisir potensi polemik di masyarakat terkait perubahan wilayah administratif tersebut. (Jobbinson Purba)

Bupati Tapteng Kolaborasi dengan BKN Medan untuk Tingkatkan Kinerja ASN

0

DETEKSI.co – Medan, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Selasa (3/6).

Kunjungan ini bertujuan untuk berkolaborasi dan berkonsultasi dengan BKN Medan terkait manajemen dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng.

Bupati Pasaribu diterima langsung oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si, M.Si, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pasaribu menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan.

Salah satu fokus utama diskusi adalah peningkatan kinerja ASN melalui pemanfaatan teknologi.

Kabupaten Tapteng berencana menerapkan sistem presensi online melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEG) untuk meningkatkan akuntabilitas.

Selain itu, penilaian kinerja harian juga akan diterapkan untuk memonitor tugas dan kinerja ASN secara lebih efektif, sekaligus memungkinkan atasan untuk memantau langsung kinerja bawahannya.

Untuk meningkatkan profesionalisme ASN, Pemerintah Kabupaten Tapteng juga akan menerapkan sistem merit dan Manajemen Talenta melalui aplikasi Sistem Monitoring Absensi Terintegrasi Aktivitas (SIMATA).

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng, Gusni Army Pasaribu, S.IP, MM, beserta jajaran, dan jajaran BKN Regional VI Medan.

Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan signifikan dalam kinerja ASN Kabupaten Tapteng.
(Job Purba)

Harga Sembako di Tapteng Diprediksi Naik Jelang Idul Adha

0

DETEKSI.co – Tapteng, Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, sejumlah pedagang di Pasar Onan Sibuluan, Kabupaten Tapanuli Tengah, memprediksi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Kenaikan ini, menurut para pedagang, merupakan fenomena lazim yang terjadi setiap kali menjelang hari besar keagamaan.

Lonjakan permintaan yang signifikan biasanya menjadi penyebab utama peningkatan harga.

Boru Hutabarat, seorang pedagang di Pasar Onan Sibuluan, mengungkapkan bahwa informasi dari pemasok menunjukkan potensi kenaikan harga untuk cabai, bawang, dan sayur-mayur.

“Kenaikan harga menjelang hari raya sudah biasa terjadi,” ungkapnya Selasa (3/6/2025).

Indikasi kenaikan harga beberapa komoditas sudah terlihat.

Harga cabai misalnya, kini mencapai Rp22.000 per kilogram, naik dari harga sebelumnya Rp17.000 per kilogram.

Tomat juga mengalami kenaikan, dari Rp8.000 menjadi Rp13.000 per kilogram.

Namun, tidak semua komoditas mengalami kenaikan.

Harga beberapa bahan pangan lainnya masih tergolong stabil.

Bawang putih tetap dihargai Rp40.000 per kilogram, daging ayam Rp27.000 per kilogram, kelapa Rp6.000 per butir, dan minyak goreng Rp17.000 per liter.

Menanggapi prediksi kenaikan harga ini, Jopah, seorang warga Sibuluan, mengaku optimistis kenaikan tersebut bersifat sementara.

“Saya akan berbelanja sesuai kebutuhan saja. Tidak perlu panik dan memborong sembako,” tuturnya.

Sikap tenang dan bijak seperti ini diharapkan dapat ditiru oleh masyarakat luas.

Potensi Kenaikan Harga Menjadi Perhatian

Kenaikan harga sembako menjelang Idul Adha ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.

Diharapkan, langkah-langkah antisipatif dapat dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang terlalu signifikan dan memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan tetap terjaga.

Pemantauan harga dan ketersediaan stok di pasar-pasar tradisional perlu ditingkatkan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi spekulasi. (Job Purba)

Babinsa Dukung Musrenbang Desa Danau Pandan

0

DETEKSI.co – Tapteng, TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan di tingkat desa.
Serda Sukirno, Babinsa Koramil 04/Pinangsori, Kodim 0211/TT, aktif berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Danau Pandan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada tanggal 3 Juni 2025.

Kehadirannya menandai sinergi kuat antara TNI, aparat desa,BPD , tokoh masyarakat dan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan desa.

Musrenbang Desa, forum tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, menjadi wadah penting untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran mendatang.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata perencanaan partisipatif, di mana pemerintah desa, warga, dan berbagai elemen masyarakat berkolaborasi merumuskan program pembangunan yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Desa Danau Pandan Ya,atulo Gea menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan juga menyampaikan program program pemerintah untk kemajuan dan kesejarahan masyarakat,

“Tujuan utama Musrenbang Desa Danau Pandan adalah membangun kesepahaman untuk kemajuan desa,” ucap Gea.

Dengan mengakomodir potensi dan sumber daya dari dalam dan luar desa, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Serda Sukirno menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Musrenbang yang aman, tertib, dan lancar.

Ia berharap hasil kesepakatan yang tercapai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memudahkan akses terhadap layanan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

“Semoga Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan yang membawa Desa Danau Pandan menuju kemajuan dan keharmonisan yang lebih baik,” ujar Serda Sukirno.

Ia juga menegaskan komitmennya sebagai Babinsa untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

Partisipasi aktif TNI dalam pembangunan desa ini menjadi bukti nyata pengabdian mereka bagi masyarakat. (Job Purba)