Beranda blog Halaman 368

Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Aziz Martua Minta Dibebaskan

0

DETEKSI.co-Batam, Terdakwa kasus narkotika, Aziz Martua Siregar, menghadapi tuntutan pidana 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum. Namun dalam sidang yang digelar Senin, (2/6/2025), di Pengadilan Negeri Batam, ia meminta dibebaskan. Pledoi itu dibacakan tim penasihat hukumnya yang menyebut tuntutan jaksa rapuh dan tidak disokong bukti yang sah.

“Tidak ada keterlibatan langsung terdakwa dalam kepemilikan atau peredaran narkotika,” kata Mangundang Lumbanbatu, kuasa hukum Aziz di hadapan majelis hakim yang diketuai Tiwik, didampingi Douglas dan Andi Bayu.

Mangundang mengatakan Barang bukti sabu 1 kilogram yang dijadikan dasar tuntutan berasal dari penyisihan hasil tangkapan polisi, bukan hasil transaksi yang melibatkan klien kami.

Aziz didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Jaksa menyebut terdakwa terlibat permufakatan jahat dalam peredaran sabu yang disita dari operasi di wilayah Nongsa oleh Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang. Aziz dituduh menjadi bagian dari jejaring peredaran gelap narkotika yang melibatkan oknum aparat.

Namun, penasehat hukum terdakwa menyebut nama klien mereka dicatut dalam perkara yang sarat kejanggalan. “Aziz tidak memiliki, tidak menyimpan, tidak menguasai, bahkan tidak menyerahkan narkotika apa pun,” ujar Mangundang.

Di persidangan, Mangundang juga membantah klaim jaksa soal status residivis yang disematkan kepada Aziz. Menurut mereka, perkara sebelumnya masih dalam proses banding dan belum berkekuatan hukum tetap.

“Menisbatkan status residivis dalam perkara yang belum inkracht adalah bentuk pelanggaran asas praduga tak bersalah,” kata Mangundang.

Namun, pembelaan itu menghadapi lubang di tengah jalan. Ketika majelis hakim menanyai Aziz, terdakwa mengakui mengetahui adanya penjualan sabu oleh sejumlah mantan anggota polisi. Pernyataan ini menimbulkan tafsir ganda: apakah Aziz sekadar tahu atau ikut terlibat?

Jaksa bergeming. Mereka tetap pada tuntutan awal tanpa pengurangan. Mereka meyakini Aziz turut mengambil bagian dalam jaringan peredaran sabu melalui skema yang melibatkan aparat nakal. Dalam tuntutan sebelumnya, jaksa menekankan bahwa keterlibatan terdakwa memperparah kejahatan yang merusak generasi muda.

Dalam nota pembelaan setebal belasan halaman, tim kuasa hukum Aziz menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim. Mereka berharap hakim memutus perkara ini dengan mempertimbangkan independensi lembaga peradilan dan bukan sekadar tuntutan pemberantasan narkotika yang populis.

“Kami sadar perkara ini sensitif, menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Tapi hukum harus ditegakkan secara impersonal,” ujar Mangundang, menutup pembelaannya. Ia juga meminta agar Aziz segera dibebaskan dan namanya direhabilitasi.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan vonis pada Kamis, 5 Juni 2025. Majelis hakim belum memberi isyarat akan menjatuhkan putusan sesuai tuntutan jaksa atau mempertimbangkan pledoi pembela. (Hendra S)

Bupati Tapteng Tekankan Independensi Dinas PMD dalam Pengawasan Dana Desa

0

DETEKSI.co – Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Senin (2/6/2025) siang, sekira pukul 12.05 WIB.

Sidak yang dilakukan Bupati bertujuan untuk memastikan kinerja dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Kedatangan Bupati disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD, Zulkifli Simatupang, SH.

Bupati kemudian melakukan peninjauan menyeluruh ke setiap bagian di kantor PMD, mulai dari ruang sekretariat hingga bidang-bidang seperti pemberdayaan masyarakat desa, kelembagaan dan pelayanan sosial dasar, usaha ekonomi masyarakat & pembangunan sarana, sekretariat pilkades, dan program serta keuangan.

Bahkan, Bupati juga meninjau kondisi aula kantor. Tampak Kadis PMD memberikan penjelasan detail mengenai kondisi dan fungsi masing-masing bagian.

Setelah peninjauan, Bupati berdiskusi intensif dengan Kadis PMD selama kurang lebih dua jam.

Diskusi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pegawai Dinas PMD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Masinton Pasaribu memberikan penegasan penting terkait peran Dinas PMD dalam pengawasan dana desa.

Beliau menekankan agar Dinas PMD tetap independen dan tidak terlibat dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa.

“Penyusunan SPJ adalah tanggung jawab kepala desa dan perangkat desanya,” tegas Bupati.

“Pegawai atau honorer di Dinas PMD tidak boleh ikut campur dalam proses ini.”

Bupati juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berani melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Beliau memberikan jaminan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, melalui Dinas PMD dan Inspektorat, akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Bupati Pada Senin (2/6/2025) di Pandan.

Bupati berharap agar masyarakat tetap aktif berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(Job Purba)

Kapoldasu Pimpin Sertijab Dirreskrimum dari Brigjen Sumaryono ke Kombes Ricko Taruna Mauruh

0

DETEKSI.co – Medan, Suasana khidmat menyelimuti Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara saat digelar upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Senin pagi.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol. Sumaryono, S.H, S.I.K, M.H, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumut. Beliau kini mengemban amanah baru sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri.

“Perjalanan beliau penuh dengan capaian strategis yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kita,” ujar Kapolda Sumut.

Irjen Pol. Whisnu Hermawan juga menyampaikan doa dan harapan agar Brigjen Pol. Sumaryono senantiasa diberi kesuksesan dalam penugasan barunya. Beliau menekankan bahwa semangat keteladanan yang telah ditunjukkan selama ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Polda Sumut.

Selanjutnya, Kapolda menyambut dengan hangat kehadiran Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.E, M.M, sebagai pejabat Dirreskrimum Polda Sumut yang baru. Penugasan ini, menurut Kapolda, bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tantangan besar di tengah dinamika penegakan hukum dan situasi kamtibmas yang semakin kompleks di wilayah Sumatera Utara.

“Kami yakin, dengan pengalaman dan kompetensi yang Saudara miliki, Saudara mampu melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab serta membawa gebrakan baru yang positif, inovatif, dan berdampak nyata,” tegas Kapolda.

Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol. Whisnu Hermawan mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat pengabdian dan integritas dalam setiap tugas. Ia berharap Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk kepada seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah demi masyarakat, bangsa dan negara. (Pea)

Sepeda Motor Vario Digondol Maling

0

DETEKSI.co-Medan, Sebuah sepeda motor Vario hilang digondol maling Senin (2/6/2025) dari pekarangan rumah. Diperkirakan maling memasuki pekarangan rumah di Jalan Cemara Gg. Kelapa 2 itu, sekira subuh hari dengan merusak gembok pintu gerbang.

“Aku baru pulang dari warung sekira jam 03.00 Wib subuh, isteri saya bangun sepeda motor sudah tidak ada dan pintu gerbang terbuka,” kata S. Nababan pemilik rumah.

Disebutkan sepeda motor diparkir di depan mobil, namun di pagi naas itu, posisi mobil tidak mepet ke sepeda motor sehingga bisa dikeluarkan.

Sepeda motor yang hilang merk Vario buatan tahun 2012 dengan nomor plat BK 4837 ADC, nomor rangka MH1JFB110CK304695, nomor mesin JFB1E1304143 warna putih biru.

“Mohon kepada warga, siapa tahu ada yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut agar memberitahukan ke kantor polisi terdekat. (moe)

YPDA Versi HNK Kembali Bikin Resah

0

DETEKSI.co-Medan, Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) versi HNK kembali membuat resah dosen dan mahasiswa di Universitas Darma Agung (UDA) dan Institut Sains dan Teknologi TD. Pardede (ISTP). Pasalnya Rabu malam (28/5/2025) anak buah HNK mematikan aliran listrik ke seluruh ruangan di ISTP. Dan terakhir, hari ini Senin (2/6/2024) anggota HNK menurunkan foto mantan Ketua YPDA Almh. Saryati Pardede dan foto Ketua YPDA Partahi Siregar di ruang fuangsionaris Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK).

Menurut sumber di FIK rombongan anak buah HNK yakni, Prof. S, YS, RB, Nv, M, G, HS dan 2 Satpam datang ke ruangan dosen. YS yang disebut-sebut sebagai PR 2 menginstruksikan agar pembayaran uang kuliah dilakukan kepada PR 2, namun tidak digubris para dosen.

Dicueki, YS dan rombongan kemudian menuju ruang fungsionaris. Disana mereka kemudian menurunkan foto Saryati Pardede dan Partahi Siregar. Hal itu diprotes oleh dosen disana. Salah seorang bertanya kepada Prof. S apakah sejarah hisa dihapus. Prof. S menjawab tidak bisa, kemudian ditanya lagi kenapa foto-foto diturunkan karena foto-foto tersebut adalah juga bagian dari sejarah UDA dan Prof. S menjawab itu hak PR 2.

Prof. S menambahkan mereka disuruh oleh HNK untuk menurunkan foto-foto tersebut. “Kalau gak dicabut (foto-foto,red) kena marah kami,” jawab Prof. S.

Selain itu, YPDA dibawah pimpinan HNK juga pernah menggembok ruangan kerja pegawai di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) dan ruang kuliah mahasiswa Fisipol, mengusir mahasiswi penghuni asrama dan memalang pintu masuk ke kamar asrama. Selain itu, anak buah HNK juga melakukan penganiayaan terhadap 4 orang sekuriti UDA dan saat ini kasusnya tengah ditangani Polrestabes Medan.

Beberapa dosen dan mahasiswa yang dimintai tanggapannya mengatakan sejak adanya kemunculan YPDA dibawah pimpinan HNK suasana belajar mengajar di UDA menjadi tidak nyaman. Mereka berharap YPDA dibawah pimpinan HNK tidak melakukan tindakan atau kebijakan apa pun dulu di UDA mengingat YPDA versi HNK masih dalam gugatan di PN Medan. (moe)

Ribuan Kader Hadiri Pelantikan PAC Pemuda Pancasila Medan Labuhan

0

DETEKSI.co-Medan, Ribuan kader dan simpatisan Pemuda Pancasila memadati Lapangan Kantor Pemuda Pancasila di Jalan KL Yos Sudarso KM 16, Medan, untuk menghadiri pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (1/6/2025).

Acara pelantikan berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah tokoh penting organisasi, di antaranya Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan Mhd Rahmadiansyah, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sumut Sabam Parulian Manalu, serta seluruh Ketua PAC se-Kota Medan.

Selain itu, tampak hadir Camat Medan Labuhan Khairun Nasir, Ketua MUI Medan Labuhan Fahruni, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T. Sibuea, anggota DPRD Kota Medan Jansen Simbolon yang juga menjabat sebagai Bendahara MPC PP Medan, serta sejumlah pimpinan partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, Mhd Rahmadiansyah, mengingatkan seluruh kader untuk terus menjaga solidaritas dan kekompakan dalam membesarkan organisasi.

“Seluruh kader Pemuda Pancasila yang baru dilantik harus kompak dan solid. Jaga nama baik organisasi dan teruslah berbuat baik kepada masyarakat,” tegas Rahmadiansyah.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Labuhan yang baru dilantik, Ganda Putra Simbolon, menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pengurus baru untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam membangun organisasi.

“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk kemajuan masyarakat dan mengibarkan bendera kebesaran Pataka organisasi ke seluruh pelosok Kecamatan Medan Labuhan,” ujar Ganda.

Pemuda Pancasila Medan Labuhan sendiri dikenal aktif dalam kegiatan sosial. Beberapa program yang telah dijalankan antara lain pemberian santunan kepada anak yatim dan fakir miskin di wilayah Medan Labuhan.

Pelantikan kali ini juga diramaikan dengan penampilan keterampilan bela diri dari para anak didik binaan Pemuda Pancasila, seperti tinju dan taekwondo. Di penghujung acara, PAC Pemuda Pancasila Medan Labuhan turut menyerahkan bantuan sembako kepada puluhan anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial. (Red)

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Honorer TU di Kebun Singkong, Korban Ternyata Tengah Hamil

0

DETEKSI.co-Tulang Bawang, Tim gabungan dari Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang tenaga honorer staf Tata Usaha (TU) di salah satu SMA. Korban ditemukan tewas di areal kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (1/6/2025).

Korban diketahui berinisial TS (26), warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban sedang mengandung janin berusia sekitar dua bulan.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan pelaku yang terjadi hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan penemuan mayat diterima. “Setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 06.30 WIB, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya saat dihubungi media ini.

Hasil olah TKP menunjukkan adanya luka sayatan senjata tajam di bagian leher korban. Selain itu, barang-barang milik korban seperti handphone dan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 4145 TR turut hilang, yang menguatkan dugaan bahwa ini merupakan kasus pembunuhan berencana.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial SN (18), warga Kampung Tri Darma Wira Jaya. Yang mengejutkan, SN ternyata adalah calon suami korban. “Pelaku kami tangkap saat masih berada di sekitar TKP. Ia bahkan sempat menyaksikan proses olah TKP yang dilakukan petugas,” ungkap Kapolres.

Dari keterangan keluarga, pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bersama SN ke klinik di Kampung Moris Jaya guna melakukan pemeriksaan kandungan sebagai syarat pernikahan. Keduanya sempat pulang ke rumah masing-masing sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun sekitar pukul 14.00 WIB, korban kembali berpamitan untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan seorang diri. Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali ke rumah. Pihak keluarga sempat mencari hingga malam hari, namun hasilnya nihil. Keesokan harinya, warga menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.

“Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Yuliansyah.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap motif di balik pembunuhan tragis tersebut.(Yusri)

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pinangsori

0

DETEKSI.co – Tapteng, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pinangsori.

Dua tersangka, LIN (19) dan IBG (20), warga Desa Lumut Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditangkap pada Kamis dini hari (29/5) pukul 02.15 WIB.

Wakapolres Tapanuli Tengah, AKBP Soedarjanto, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,58 gram sabu yang terbagi dalam dua paket, sebuah kotak rokok, gunting, dua ponsel Android, dan sebuah sepeda motor.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial S yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini, LIN dan IBG telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib. (Job Purba)

Jaga Keamanan Malam Hari, Polres Tapteng Patroli Blue Light

0

DETEKSI.co – Tapteng, Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tapanuli Tengah, Polres setempat meningkatkan intensitas Patroli Blue Light.

Sabtu malam, 31 Mei 2025, pukul 20.45 WIB, tim patroli yang dipimpin Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd, menyisir sejumlah titik vital di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Patroli menyasar lokasi-lokasi ramai, termasuk Alun-alun Kota Pandan, persimpangan lampu merah Pandan, SPBU Pandan, Alfamidi Super Sarudik, dan perbatasan Tapanuli Tengah-Sibolga di Sarudik.

Kehadiran polisi dengan lampu biru yang menyala terang bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah potensi kejahatan seperti pencurian, perampokan, balap liar, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

AKP Mujiono, melalui Humas Polres Tapanuli Tengah, menjelaskan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan membangun interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat.

“Dengan kehadiran polisi yang tampak jelas, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terang Humas Polres. (Job Purba)

Jaringan Malaysia Dibongkar, Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu

0

DETEKSI.co – Langkat, Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan jajaran Polda Sumatera Utara. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 30 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan diduga kuat terkait sindikat internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung Selasa (27/5/2025) sore di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram,” jelasnya.

Hasil interogasi awal terhadap keduanya membawa tim ke satu lokasi lain, yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama. Di sana, petugas menemukan 2 bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kilogram bruto.

“Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik).

Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal,” beber Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000,-.

Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk lewat jalur laut.

“Ini bukan sekadar tangkapan besar, ini adalah tamparan keras bagi para pengedar. Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun. Perusak generasi bangsa tidak akan diberi ruang,” tegasnya.

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu otak jaringan yang disebut para pelaku. (Pea-Ril)