Beranda blog Halaman 399

Voting terbuka, Riduan Hasbi Sagala Terpilih Menjadi Kades PAW Lae Nuaha Dairi

0

DETEKSI.co – Dairi, Riduan Hasbi Sagala terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2023-2031, Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, dalam musyawarah desa yang digelar, Kamis (1/5/2025)

Pemilihan dilakukan dengan metode voting terbuka atas keinginan mayoritas peserta musyawarah (pemilik suara -red).

“Yang memilih pak Riduan Hasbi Sagala agar berdiri di sebelah kiri panitia, dan yang memilih Pak Benni Darmawan Manurung diminta duduk di sebelah kanan panitia, untuk memudahkan menghitung” kata Ketua P2KD Saban Kudadiri, yang memimpin pelaksanaan pemilihan.

Hasilnya, 56 peserta berdiri menyatakan pilihan kepada Riduan Hasbi Sagala, sementara 13 orang pemegang hak suara menyatakan pilihan kepada Benny Darmawan Manurung dan 1 peserta musyawarah tidak menghadiri agenda dimaksud.

Proses pemilihan diikuti 2 orang calon, berjalan aman disaksikan ratusan masyarakat yang memadati halaman balai desa yang menjadi lokasi perhelatan.

Sebagaimana diketahui, Pilkades PAW Lae Nuaha digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa defenitif, pasca Kepala Desa Lae Nuaha sebelumnya, Wahyu Daniel Sagala terpilih dan dilantik menjadi Wakil Bupati Dairi pada Pilkada 2024 lalu.

Calon kepala desa Lae Nuaha terpilih, Riduan Hasbi Sagala diketahui merupakan saudara kandung dari Wahyu Daniel Sagala.

Kepala Dinas PMD Simon Tony Malau, diwawancarai wartawan usai pemilihan mengaku lega atas proses yang berjalan damai dan lancar. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades tersebut.

Dia berharap, kondisi sedemikian akan tetap terpelihara di desa Lae Nuaha, sehingga kedepan program pemerintahan desa dibawah kendali kepala desa terpilih, akan terlaksana dengan baik.

Sementara itu, sejumlah warga yang memadati lokasi kegiatan, menyayangkan mekanisme pemilihan yang dilakukan dengan cara voting terbuka, karena dinilai menabrak azas kerahasiaan, dan ekses lainnya. (NGL)

Ibu Berusia 91 Tahun Bersaksi Dalam Perkara Rumah Antar Anak Kandung di PN Sidikalang

0
Karolina Sagala (91), ibu kandung Penggugat dan tergugat, menyampaikan kesaksian dalam persidangan di PN Sidikalang terkait sengketa kepemilikan rumah melibatkan anak kandungnya sebagai penggugat dan tergugat, Rabu (30/4/2025) (istimewa)
Karolina Sagala (91), ibu kandung Penggugat dan tergugat, menyampaikan kesaksian dalam persidangan di PN Sidikalang terkait sengketa kepemilikan rumah melibatkan anak kandungnya sebagai penggugat dan tergugat, Rabu (30/4/2025) (istimewa)

DETEKSI.co-Dairi, Karolina Sagala, seorang perempuan tua berusia 91 tahun menjadi saksi perkara perdata di Pengadilan Negeri Sidikalang Kabupaten Dairi, Rabu (30/4/2024). Saksi merupakan orangtua (ibu kandung-red) penggugat dan tergugat.

Perkara dimaksud terkait kepemilikan antara Rosintan Siboro selaku tergugat dengan penggugat Mestron Siboro seorang purnawirawan Polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Besar.

Karolina diajukan sebagai saksi oleh Rosintan melalui kuasa hukumnya Agustinus. Tergugat juga mengajukan saksi lainnya diantaranya Suparman Siboro personel TNI Angkatan Laut beralamat di Manokwari dan Kolestra Siboro disebut-sebut perwira menengah di Mabes Polri.

Sidang dipimpin hakim ketua, Mhd Iqbal Fahri Junaedi Purba. Hakim anggota Satria Satronikhama Waruwu dan Guntar Frans Gerry.

Kesaksian dimulai dari pengajuan pertanyaan oleh kuasa hukum tergugat Agustinus terkait kwitansi senilai Rp10 juta per 7 Februari 2012.

“Setelah ditolak dari RSUD Sidikalang lantaran sakit, benarkah saksi bersama anaknya singgah di rumah Mardongan di Jalan Pahlawan Sidikalang untuk memberi panjar?” tanya kuasa hukum tergugat Agustinus.

Menjawab hal itu, Karolina menguraikan, hari itu setelah makan pagi, mereka hendak berobat ke Medan. Dalam perjalanan, tampak plank bertuliskan rumah dijual. Rombongan sebanyak 7 orang, dalam 2 mobil. Dia berada di mobil Mestron.

Menurutnya, rombongan turun. Anaknya, Suparman mengambil uang sebanyak Rp10 juta dan diserahkan ke Mardongan. Pertemuan berlangsung selama 1 jam.

Seterusnya, perjalanan lanjut ke Medan dan menginap di rumah Mestron. Dia berobat di RS Adven selama 3 hari. Kemudian kembali ke Sidikalang.

“Dalam perjalanan pulang, kami berhenti dan singgah di rumah Mardongan. Suparman menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp250 juta kepada Mardongan”, kata Karolina.

“Dalam kondisi kesehatan serius, masih sempat ibu memikirkan negosisasi rumah? Secara analogi, ini sukar diterima”, sebut anggota majelis hakim Satria.

Sesuai penjelasan Karolina, kata Satria, bahwa saksi telah ‘disuapi’ makanan ‘hati lembu’ akibat sakit. Acara dilakukan secara kekeluargaan dan adat. Dalam kebiasaan, itu artinya, umur bakal tidak panjang. Kalau saya konstruksikan, keterangan Karolina tidak sinkron dengan keterangan saksi yang diajukan Mestron.

“Tolong ibu bicara jujur. Yang berperkara adalah anak kandung saksi. Setiap keterangan berimplikasi hukum”, tandas Satria.

Satria kemudian bertanya, uang siapa untuk pembelian rumah. Menurut Karolina, dana pembelian ditalangi 3 putranya, yakni Mestron, Suparman dan Kolestra. Namun dia tidak tahu uang siapa paling banyak.

“Masya ibu tidak tahu”, kata Satria lagi.

Ketika memberi kesaksian, Karolina didampingi putrinya, Dewi Siboro. Kehadirannya, untuk membantu menerjemahkan atau memperjelas pertanyaan. Namun, Satria mengeluarkan Dewi lantaran dianggap mempengaruhi.

“Keluar”, tegas Satria. Perempuan itu melangkah lalu duduk di kursi pengunjung.

Karolina menerangkan, Rosintan bersama Merdi Simanjuntak pindah dari Samosir ke Sidikalang.

Itu akibat Simanjuntak sakit di bagian perut. Sesudahnya muncul lagi penyakit di bagian tenggorokan. Menantu tidak bisa bicara tetapi bisa bekerja dan menyetir mobil. Penjelasan Karolina, Merdi tidak ikut ketika saksi hendak berobat ke Medan.

“Kenapa Merdi tidak ikut? Kan menantu?, tanya Satria.

“Di sini, banyak bukti palsu. Tolong ibu bicara jujur. Dalam kesaksian lainnya, Mardongan menyebut, tidak pernah menandatangani kwitansi Rp250 juta.”, tegas Satria.

Satria menyebut, sesuai keterangan Karolina, Merdi bisa beraktivitas. Namun dalam akte jual beli, menantu tidak ikut tanda tangan. Padahal, rumah itu adalah untuk suami istri.

“Mungkin dilarang anakku. Begitulah”, jawab Karolina.

Karolina memaparkan, Mestron pernah marah meminta sertifikat diberikan. Mereka diusir. Karenanya, ia dan Rosintan pindah ke Lae Mbulan. Namun di sana, dia kurang sehat.

Karolina minta tolong kepada putranya, Kuatson Siboro beralamat di Batang Beruh. Tujuannya agar diijinkan tinggal di rumah dimaksud. Diakui, sertifikat telah diserahkan melalui Kuatson.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat, Tahi Purba dan Ranto Sibarani, Karolina menerangkan, memiliki 11 anak. Pun begitu, tidak ada yang memberi perhatian khusus.

Karolina menyebut, dia pernah dibawa Mestron berobat ke Penang. Istri kedua Mestron, Lina Sihite pernah memberinya perhiasan emas.

“Ku jualnya itu, biar ada makanku”, kata Karolina.

Iqbal memaparkan, perkara ini bisa didamaikan. Sebenarnya, bisa diselesaikan di keluarga. Tidak perlu sampai ke pengadilan. Tergantung ibu. Penggugat menggaransi, ibu tetap tinggal di sana selama hidup

“Berilah keterangan jujur, Bicara seperti air mengalir. Sebenarnya, uang siapa yang membeli rumah itu”, kata Iqbal.

Karolina tetap bersikukuh, uang pembelian berasal dari Mestron, Suparman dan Kolestra. Dia tidak tahu bagaimana pembayaran atas kekurangan dari harga jual beli rumah Rp500 juta.

Sidang dilanjut mendengar keterangan saksi lainnya.

Diberitakan, gugatan diajukan lantaran Mestron merasa rumah tersebut merupakan haknya. Uang pembelian Rp500 juta adalah miliknya yang diserahkan ke Rosintan untuk pembayaran tahun 2012. Belakangan, rumah dialihkan atas nama Rosintan tanpa sepengetahuan Mestron, Kini, sertifikat berada di tangan Mestron tetapi nama pemilik belum dapat dialihkan. (NGL)

Beredar Percakapan Staf Anggota DPRD Medan di Medsos, Aris: Itu Inisiatif Saya Sendiri

0

DETEKSI.co-Medan, Beberapa hari belakangan di media sosial (Medsos) beredar rekaman percakapan telpon antara yang disebut sebagai salah satu staf anggota DPRD Medan dengan seorang yang diduga adalah pengusaha biliar.

Penelusuran wartawan kemudian menemukan bahwa staf yang dimaksud adalah Aris Siregar dan si pengusaha adalah Adrian alias Topoi pengusaha Xana Biliar yang beralamat di Jalan Sekip, Medan.

Kepada wartawan Aris mengakui bahwa suara percakapan di dalam rekaman yang beredar itu adalah suaranya dan suara Adrian pengusaha keturunan Tionghoa.

“Pembicaraan dalam rekaman itu inisiatif saya sendiri tanpa perintah atau suruhan siapapun. Awalnya Adrian alias Topoi yang terus menghubungi saya terkait izin usaha biliarnya yang bermasalah. Karena memang sebelumnya kami sering berhubungan dan kenal dekat. Kami sering bertemu di beberapa kegiatan dan tempat biliar,” ujar Aris, Kamis (1/5/2025).

Waktu itu Topoi beberapa kali mengeluhkan kondisi perizinan usaha biliarnya yang beberapa kali dirazia Dinas Pariwisata.

Ia meminta tolong kepada saya untuk mengurus kelengkapan izin usaha biliarnya. Dari situ lah rekaman ini kemudian berawal, katanya.

Aris mengatakan kata-kata dalam percakapan di rekaman tersebut murni inisiatifnya sendiri. Dia mengaarang cerita seakan-akan dia bisa mengurus ijin dan akan mengambil keuntungan sendiri.

“Itu murni dari saya dan tidak dipengaruhi siapa pun. Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dan siap menerima konsekuensi dari perbuatan saya,” kata Aris.

Dia mengakui bahwa Topoi adalah temannya sesama pemain biliar. Mereka sudah berteman lama makanya ketika Topoi minta tolong dia bersedia membantunya.

“Saya gak menyangka juga dia membagikan percakapan telpon kami ke media sosial,” kesalnya.

Saya juga meminta meminta maaf kepada seluruh pihak-pihak yang dirugikan atas beredarnya rekaman ini, tutupnya. (moe)

Kemenag Langkat Optimalkan Layanan Haji, Gandeng Penyuluh Agama

0

DETEKSI.co-Langkat, Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Langkat Hj. Siti Aminah, S.Ag, MA, Melaksanakan Rapat Persiapan Petugas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi di Aula Kemenag Langkat, Rabu (30/04/2025).

Rapat tersebut dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, diantaranya rapat koordinasi petugas dan kepanitiaan terkait pelaksanaan keberangkatan jemaah calon haji.

Turut hadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, M.A., Kasubbag Tata Usaha Kemenag Langkat, Dr. H. Edy Rosadi, M.Pd, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Langkat M. Suhaimi, Tim kesehatan, Petugas haji daerah, Staf Seksi PHU, serta seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional se-Kabupaten Langkat yang tergabung menjadi panitia Pelaksana keberangkatan Jemaah Calon Haji.

Dalam arahannya, H. Ainul Aswad, M.A menekankan pentingnya sinergitas dan kesiapan seluruh unsur yang terlibat, agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan.

“Tugas pelayanan haji ini adalah amanah besar. Kita harus memastikan seluruh tahapan, mulai dari bimbingan, keberangkatan, pelayanan di Tanah Suci, hingga pemulangan jemaah berjalan dengan optimal. Disini kita juga memperdayakan penyuluh agama Islam yang selalu sedia dan siaga membantu jemaah saat pra pemberangkatan ” tegas beliau.

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hj. Siti Aminah, S.Ag, M.A menyampaikan bahwa, rapat ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi teknis terbaru terkait kuota, jadwal, serta pembagian tugas.

“Seluruh petugas yang tergabung dalam kloter, harus memahami dengan rinci peran dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

“Seluruh pihak terkait panitia keberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Langkat dapat bekerja lebih solid dan profesional demi kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah calon haji tahun 1446 H / 2025 M ini” harap Hj.Siti Aminah, S.Ag, MA.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi terbuka tentang beberapa rekomendasi untuk peningkatan layanan jemaah haji, terutama dalam aspek komunikasi, pendampingan, dan penanganan jemaah lanjut usia. (Tim)

Delia Pratiwi Br Sitepu, Sosialisasikan Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

0

DETEKSI.co-Langkat, Anggota DPR dan MPR-RI Delia Pratiwi Sitepu SH sosialisasikan kehidupan berbangsa dan bernegara pada masyarakat Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat beberapa waktu yang lalu. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya pada sosialisasi yang diikuti sekira 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat itu, Delia mengemukakan sosialisasi kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu tanggungjawab seluruh anggota MPR-RI.

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan masyarakat dapat menjadikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pedoman hidup. “MPR sebagai lembaga wujud perwakilan seluruh rakyat Indonesia, memiliki tanggungjawab untuk mengukuhkan nilai-nilai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya. Salah satu upaya yang dilakukan MPR adalah dengan melaksanakan tugas memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa yang terdapat pada 4 pilar itu kepada masyarakat. Masing-masing pilar memiliki kedudukan yang sama dan harus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” sebut Delia dalam paparannya pada warga masyarakat.

Delia yang juga merupakan anggota Komisi IX DPR-RI itu berharap masyarakat dapat menjadikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernagara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan prinsip-prinsip moral bangsa Indonesia yang memandu tercapainya perikehidupan berbangsa dan bernegara yang maju, berdaulat, adil dan makmur. (Tim)

Jokowi Laporkan 5 Tokoh ke Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu

0
Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Siti
Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Siti

Jakarta, Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) usai melaporkan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaaan.

Jokowi tak memerinci apa saja materi pertanyaan. Pokok perkara yang dilaporkan ialah pencemaran nama baik Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2025.

Jokowi mengatakan hal ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Ia mengaku baru melaporkan sekarang karena dulu masih menjabat sebagai Presiden RI.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ungkap Jokowi.

Kemudian, alasan ia melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan. Yakni harus korban langsung yang melapor ke polisi.

“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Namun, berdasarkan inisial yang disampaikan kelima terlapor ialah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kemudian, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Ada lagi satu orang lain berinisial K. (M Sholahadhin Azhar)

Sumber, Metrotvnews.com

Pemkab Tapteng Gelar Halal Bi Halal, Jalin Silaturahmi dan Pacu Pembangunan

0

DETEKSI.co – Tapteng – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengelar Halal Bi Halal di GOR Pandan Selasa 29 April 2025.

Acara yang diselenggarakan ini, merupakan momentum silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, sekaligus menjadi wahana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dan Wakil Bupati Mahmud Efendi, dalam sambutan mereka menyampaikan ucapan “Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin.”

Bupati menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan pasca Pilkada.

“Tidak ada lagi 01 dan 02. Sekarang kita semua adalah masyarakat Tapanuli Tengah yang bahu membahu membangun daerah kita tercinta,” tegas Bupati Tapteng.

Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya, mewujudkan visi “Tapteng Naik Kelas dan Adil untuk Semua,” yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun menghadapi efisiensi anggaran, pemerintah tetap memprioritaskan program-program bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Komitmen terhadap transparansi dan meritokrasi juga ditekankan, dengan janji promosi jabatan berdasarkan prestasi tanpa pungutan biaya.

Dukungan terhadap visi pembangunan ini datang dari berbagai pihak. Drs. Tuani Lumban Tobing, M.Si, mantan Bupati Tapanuli Tengah (2001-2011), mengajak masyarakat untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintahan saat ini untuk menjalankan program kerjanya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Tapanuli Tengah, Joneri Sihite, SE, menyatakan kesiapan DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah.

Hal senada disampaikan Dansatradar 234 Sibolga, Letkol Lek Alif Syaifuddin Rahman, mewakili Forkopimda, yang mengapresiasi kerukunan antar umat beragama di Tapanuli Tengah dan menyatakan kesiapan Forkopimda untuk mendukung program pemerintah.

Tokoh masyarakat, Arifin Sianipar, mengungkapkan harapan agar program pembangunan yang dicanangkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mewujudkan cita-cita “Tapteng Naik Kelas” yang adil dan merata.

Acara Halal Bi Halal ini dihadiri oleh Forkopimda Tapanuli Tengah, Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Tapanuli Tengah, Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, para pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, kepemudaan, dan masyarakat Tapanuli Tengah. (Job Purba)

Dipimpin Hendrik Sitompul, Depalindo Ketemu Menteri Perdagangan Busan -Dorong Kemudahan Ekspor

0

DETEKSI.co – Jakarta, Menteri Perdagangan Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan dan jajarannya, beraudiensi dengan Dewan Pengurus Nasional Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo) di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta pada Selasa (29/4/2025).

Pada kesempatan ini, Mendag didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Sofwan, Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Sri Sugy Atmanto serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Abu Amar.

Adapun dari Depalindo, dihadiri Dr (C) Drs Hendrik H Sitompul MM (Wakil Ketua Umum), Mikhael Ardianto (Wakil Sekjend), dan Jeremia Dewanto selaku Bendahara Umum Depalindo.

Ketua Umum Depalindo, Toto Dirgantoro menyampaikan permohonan maaf kepada Mendag Busan karena berhalangan hadir pada kesempatan itu. Namun, selaku Ketua Umum dirinya telah menerima laporan resmi dari pengurus Depalindo prihal hasil audiensi tersebut.

“Kami (Depalindo) menyatakan sangat mengapresiasi Mendag Busan dan jajarannya yang responsif dalam mengakomidir masukan maupun aspirasi para pelaku usaha,” ujar Toto, pada Selasa (29/4/2025).

Dia mengatakan, terdapat empat point yang bisa disimpulkan dalam pertemuan tersebut yakni; Pertama, Kemendag akan mengundang pelaku usaha eksportir yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) dan Depalindo untuk dimintakan masukan terkait sistem logistik Indonesia.

Kedua, Mendag Busan akan menegaskan melalui regulasi berupa Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bahwa barang-barang ekspor yang dilakukan pemeriksaan karantina dapat dilakukam hanya jika diminta oleh negara tujuan.

Ketiga, akan disiapkan aturan (Permendag) yang mengatur sertifikasi terhadap barang ekspor dari Indonesia yang diberlakukan hanya jika negara tujuan ekspor membutuhkannya.

Keempat, Kemendag akan memediiasi antara Depalindo dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait persoalan-persoalan ekspor dan kelancaran arus barang dan logistik agar para pemilik barang dapat lebih terwakili.

“Pada kesempatan itu juga dibahas beberapa aturan yang menjadi hambatan ekspor, persoalan kelancaran logistik, penataan keberadaan depo empty kontainer, sertifikasi ekspor, hingga imbas macet total d pelabuhan Tanjung Priok yang sangat merugikan dunia usaha beberapa waktu lalu,” ucap Toto, yang saat ini juga sebagai Sekjen DPP GPEI.

Depalindo juga mendorong agar kebijakan ekspor tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume, tetapi juga pada daya saing logistik dan efisiensi biaya ekspor.

Pada kesempatan itu, Mendag Busan menyambut baik maksud dan tujuan Depalindo, khususnya dalam peran sebagai katalisator dan fasilitator para pelaku usaha pengguna jasa angkutan laut dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat, efisien, dan kompetitif.

Kemendag mendukung visi dan misi Depalindo yang sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan dan memperkuat daya saing ekspor nasional melalui perbaikan sistem logistik.

Mendag berharap, dalam konteks perdagangan internasional yang makin dinamis, Depalindo makin kuat memastikan bahwa kepentingan eksportir dan pelaku usaha nasional terakomodasi dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.(rel/*)

Setelah Munculnya Yayasan Tandingan, Tendik dan Pegawai UDA Resah

0

DETEKSI.co-Medan, Sejak adanya yayasan perguruan Darma Agung (YPDA) tandingan yang dibuat oleh Richard Eliyas Pardede, suasana di tengah-tengah tenaga pendidik (Tendik) dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) menjadi resah dan gelisah. Pasalnya, yayasan dibawah pimpinan Hana Nelsri Kaban itu kerap mengintimidasi para dosen dan pegawai, bahkan lorong-lorong menuju ruangan kerja para dosen dan pegawai dijaga oleh preman-preman suruhan dari etnis India.

Bukan itu saja, para mahasiswi yang tinggal di asrama pun kena imbasnya. Mereka yang seharusnya tinggal gratis disana, diwajibkan Hana Nelsri Kaban untuk membayar Rp. 250 ribu per bulan. YPDA dibawah pimpinan Partahi Siregar menggratiskan para mahasiswi tinggal di asrama mengingat orang tua mereka kurang mampu.

“Suasana di kampus sudah tidak nyaman lagi karena tingkah mereka yang mengaku-ngaku sebagai pengurus yayasan yang baru,” kata salah seorang dosen yang tidak bersedia namanya ditulis, Selasa (30/4/2025) di kampus UDA.

Pada hal saat ini, yayasan yang mereka dirikan tengah digugat di PN Medan, mereka belum punya kekuatan hukum sebagai pengurus yayasan tetapi sudah bertindak seakan-akan mereka adalah pengurus yayasan yang sah.

Yang parahnya lagi tambahnya, Hana mengangkat seorang pelaksana tugas harian yayasan bernama Yudi. Yudi yang disebut-sebut pernah menjadi “pembantu” Partahi Siregar itu kerap mendatangi para dosen dan pegawai di ruangan. Kemudian memberi instruksi dan intimidasi kepada dosen dan pegawai apa bila tidak mengakui kepengurusan baru akan dipecat.

Bahkan Yudi berani mengatakan kepada Gomgom Siregar anak dari Saryati Pardede cucu dari DR. TD. Pardede jika dirinya lebih tinggi kedudukannya dari Gomgom yang dosen dan Wakil Direktur Pasca Sarjana UDA itu.

“Bapak tidak ada apa-apanya disini, kalau mau bertindak harus ijin saya dulu,” kata Yudi kepada Gomgom seperti yang ditirukan nara sumber.

Menurutnya apa yang dilakukan Yudi adalah sebuah bentuk pelecehan bukan saja terhadap Gomgom pribadi tetapi kepada seluruh ahli waris DR. TD. Pardede. “Orang asing yang gak tau asal-usulnya dari mana berani berkata seperti itu menurut saya adalah pelecehan terhadap seluruh keturunan TD. Pardede. Pak Gomgom yang dosen dan Wakil Direktur Pasca Sarja UDA saja berani dia begitu kan apa lagi keturunan pak TD. Pardede yang tidak ada kaitannya dengan UDA bisa diusir sama dia pada hal tanah dan bangunan UDA itu milik ompung mereka,” katanya.

Dulu sewaktu masih membantu Partahi, Yudi disebut pernah melakukan pelecehan seks terhadap salah seorang mahasiswi UDA. Jadi menurutnya pria berambut tipis itu tidak pantas bekerja di institusi pendidikan.

Sebagai dosen yang sudah lama mengajar disana dia berharap pengurus yang baru legowo hingga tahun 2027 agar Partahi Siregar menyelesaikan masa baktinya dulu. Selama ini kata dia suasana pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi berjalan dengan kondusif, namun, setelah adanya kepengurusan yayasan yang baru suasana berubah menjadi resah dan gelisah. (moe)

Dikabarkan Rektor Universitas Darma Agung Telah Ditetapkan, LLDikti : Hoax itu!

0

DETEKSI.co-Medan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara dikabarkan telah menetapkan Rektor Universitas Darma Agung (UDA) Medan.

Kabar yang diterima media ini, Senin (28/4/2025) menyebutkan bahwa LLDikti Wilayah I telah menetapkan Prof Suwardi Lubis untuk mengisi jabatan rektor UDA setelah sebelumnya ‘ditinggalkan’ Dr Muhammad Anshori Lubis pada 11 April 2025.

Prof Suwardi Lubis sendiri ditunjuk oleh Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) versi Richard Elyas Pardede, Hana Nelsri Kaban sebagai Pj Rektor UDA berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Darma Agung Nomor: 019/YPDA/IV/2025.

Sementara itu, berdasarkan hasil keputusan rapat senat pada 22 April 2025 menetapkan Wakil Rektor I, Dr Lilis S Gultom sebagai Rektor UDA dengan dasar statuta kampus milik keluarga besar DR TD Pardede itu.

Humas LLDikti Wilayah I Sumatera, Suhendra membantah kabar pihaknya telah menetapkan rektor UDA.

“Hoax itu bang,” jawabnya melalui pesan daring aplikasi WhatsApp miliknya.

Sementara Dr Lilis S Gultom yang dikonfirmasi pun mengaku belum menerima kabar yang menyebutkan LLDikti telah menetapkan rektor di UDA.

“Belum, saya tidak tahu soal itu adinda,” katanya.

Dr Lilis Gultom bilang bahwa dirinya tidak mau mencampuri terlalu jauh soal siapa yang nantinya yang bakal menjadi rektor UDA.

“Saya, saat ini tetap menjalankan surat LLDikti yang kami terima pada 15 Maret 2025. Dan soal siapa nantinya rektor baru di UDA semua itu diserahkan kepada LLDikti lah. Saya terpenting menjalankan tugas saya sebagai tenaga pendidik sesuai tri darma perguruan tinggi. Dan soal urusan adanya konflik sekali lagi saya tidak mau mencampuri,” pungkasnya. (moe)