Pelaku Penganiayaan Remaja di Pakowa Ditangkap, Sempat Kabur Saat Disergap Polisi

DETEKSI.co-Manado, Pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Pria berinisial ML (32) ditangkap setelah sempat berusaha melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi persembunyiannya.

Penganiayaan di Pakowa menjadi perhatian serius jajaran Polresta Manado. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Wanea bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Penangkapan ML dilakukan pada Kamis (4/6/2026) di wilayah Pakowa Lingkungan V. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Kresna Aditya, setelah petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Kasus penganiayaan remaja di Pakowa bermula ketika korban berinisial FA (17) sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Arnold Mononutu, Kelurahan Pakowa. Dalam perjalanan, sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan sehingga korban berhenti di tepi jalan.

Saat itulah pelaku diduga mendatangi korban. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, ML diduga melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya.

Merasa menjadi korban tindak pidana, FA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanea. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Penangkapan pelaku penganiayaan berlangsung tidak mudah. Ketika petugas tiba di lokasi, ML sempat berusaha melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang telah melakukan pengintaian dan pengejaran.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Wanea guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan terukur. Ia juga memberikan apresiasi kepada Tim URC Resmob Polresta Manado dan Resmob Polsek Wanea yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

AKP Elwin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditangani.

Saat ini ML telah diserahkan kepada penyidik Polsek Wanea. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Langkah cepat tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polresta Manado dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
penganiayaan remaja, pelaku penganiayaan ditangkap, Pakowa Manado, Polsek Wanea, Polresta Manado, Resmob Manado, kriminal Manado, penganiayaan di Pakowa, AKP Elwin Kristanto, berita hukum Manado, keamanan masyarakat, penangkapan pelaku kriminal. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']