DETEKSI.co-MESUJI, Atas arahan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji, telah melakukan kegiatan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Simpang Pematang. Kegiatan ini bertujuan untuk perencanaan relokasi PKL ke Pasar Rakyat Simpang Pematang.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu (17/01/2026) ini, para tim dipimpin oleh Kepala Bidang Perdagangan, Endi Aprilian, S.T., dibantu oleh Analis Perdagangan Ahli Pertama, Panji Ramadhan, S.E., serta staf Bidang Perdagangan, Yori Zaputra, dan pengurus Pasar Simpang Pematang.
Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan serta kenyamanan bagi para pedagang maupun masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan, Edi Aprilian yang mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji, Sunardi, S.E., menjelaskan bahwa proses pendataan ini dilakukan secara sistematis dengan mendata jumlah pedagang, jenis usaha, serta kebutuhan dasar masing-masing PKL.
“Kami berkomitmen untuk memastikan relokasi berjalan dengan baik, memberikan fasilitas yang memadai, dan tetap menjaga kelangsungan usaha para pedagang sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang bertransaksi,” ujarnya.
Pengurus Pasar Simpang Pematang juga siap mendukung penuh langkah ini. “Kami telah melakukan koordinasi awal dengan para pedagang untuk memastikan mereka mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana relokasi, termasuk jadwal pelaksanaan dan fasilitas yang akan disediakan di Pasar Rakyat,” jelasnya.
“Kami berharap dengan adanya Pasar Rakyat Simpang Pematang, dapat menciptakan suasana perdagangan yang lebih teratur, bersih, dan kondusif bagi semua pihak,” ungkapnya.
Selanjutnya, tim akan segera melakukan analisis data yang telah terkumpul untuk menyusun rencana pelaksanaan yang rinci dan akan mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan para pedagang dalam waktu dekat. (Yanguji)


