Penganiayaan Sajam di Minut Berakhir Cepat, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bitung

DETEKSI.co-Minahasa Utara, Penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Kema Satu, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Polsek Kema. Terduga pelaku diamankan hanya beberapa saat setelah insiden terjadi saat diduga hendak melarikan diri menuju Kota Bitung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026). Begitu menerima informasi mengenai aksi penganiayaan, personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket Intelkam Polsek Kema langsung bergerak melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran terhadap pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial JL alias Kekeng (24), warga Desa Kema I Jaga VII. Polisi berhasil mengamankannya ketika diduga sedang berupaya meninggalkan wilayah Kema menuju Bitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu korban, pelaku, dan beberapa rekannya sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di rumah keluarga Subianto yang berada di Desa Kema Satu Jaga VII.

Sekitar pukul 19.00 Wita, situasi yang semula berlangsung biasa berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku diduga secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi. Namun pelaku terus melakukan pengejaran hingga akhirnya aksi tersebut berhasil dihentikan oleh warga sekitar sebelum menimbulkan dampak yang lebih fatal.

Kapolsek Kema, AKP Repi Samel, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan mengerahkan personel untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Kema Satu telah berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Repi Samel.

Setelah diamankan, terduga pelaku diserahkan kepada penyidik Polres Minahasa Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat jajaran Polsek Kema dalam menangani tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Langkah sigap aparat kepolisian juga mencegah kemungkinan terjadinya aksi lanjutan yang dapat membahayakan keselamatan warga. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']