Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD TA. 2020

DETEKSI.co – Nias Barat, Wakil Bupati Nias Barat bapak Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si menghadiri rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Jumat (09/07/2021).

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020, didasari pada amanah UU No 17 Tahun 2003 pasal 31.

Laporannya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintah.

Ada 7 laporan keuangan dimaksud, sebagai berikut :

1. Laporan realisasi APBD TA 2020;
2. Laporan perubahan anggaran saldo lebih TA 2020;
3. Neraca Daerah;
4. Laporan Operasional TA 2020;
5. Laporan arus kas TA 2020;
6. Laporan perubahan ekuitas TA 2020
7. Catatan atas laporan keuangan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten, Para Kepala OPD dan Ketua dan Anggota DPRD, Sekwan dan Para ASN serta awak media.

Sesuai pantauan awak media rapat ini terlaksana dengan baik dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan. (Utema Gulo)