DETEKSI.co-Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengikuti Penyuluhan Hukum tentang Penguatan Fungsi dan Kewenangan Polri yang digelar di Aula Tribrata Lantai 1 Polda Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyuluhan hukum Polri diharapkan mampu memperkuat kompetensi seluruh personel agar setiap tindakan yang dilakukan di lapangan tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, serta kepatuhan terhadap hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, serta para Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes jajaran Polda Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa penyuluhan hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, setiap anggota Polri harus memahami secara menyeluruh kewenangan yang dimiliki sekaligus mengetahui batasan hukum dalam setiap tindakan yang dilakukan.
“Penyuluhan hukum menjadi sarana yang sangat penting untuk memperkuat pemahaman seluruh personel terhadap fungsi dan kewenangan Polri. Dengan bekal pemahaman hukum yang baik, setiap anggota diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas personel melalui pembinaan dan penyuluhan hukum merupakan langkah penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin profesional serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, materi yang diperoleh selama kegiatan tidak hanya menjadi tambahan pengetahuan, tetapi harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar pelayanan kepolisian semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi personel, termasuk melalui pembinaan dan penyuluhan hukum seperti ini. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemahaman hukum seluruh personel sebagai landasan dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ril)


