DETEKSI.co-Dairi, PETI Dairi kembali ditertibkan. Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyisir kawasan hutan lindung yang diduga menjadi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penertiban berlangsung pada Jumat (31/7/2026) di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.
Sebanyak 350 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Kodim 0206 Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta unsur terkait lainnya.
Untuk mempermudah penyisiran, petugas membagi personel menjadi dua tim. Mereka harus melewati medan dengan kondisi jalan yang menanjak dan menurun untuk mencapai titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan masyarakat maupun pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah bekas aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Sedikitnya 47 titik mes atau camp ditemukan di lokasi. Sejumlah peralatan yang berada di dalamnya juga ditemukan, di antaranya mesin dongfeng dan mesin pompa air.
Petugas kemudian memusnahkan camp beserta sejumlah peralatan tersebut dengan cara dibakar. Sementara itu, satu unit mesin bor diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendalami aktivitas PETI yang ditemukan di kawasan hutan lindung tersebut.
“Saat ini ada beberapa alat yang kami amankan yakni mesin bor. Kemudian kami juga menemukan mesin pompa air, dan mesin dongfeng. Namun mesin tersebut kami musnahkan bersama dengan mess atau camp,” ujar AKBP Otniel Siahaan.
Menurut Kapolres, penanganan PETI tidak berhenti pada kegiatan penertiban. Polres Dairi akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.
Koordinasi juga dilakukan dengan KPH 15 untuk mendalami temuan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.
Selain melakukan penertiban, petugas gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak penambangan ilegal terhadap lingkungan.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan KPH 15 terkait temuan tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan KPH 15 terkait temuan tersebut, dan kami juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal,” tutup Kapolres.
Polres Dairi bersama unsur terkait selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II. (Ril)


