DETEKSI.co-Belawan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II. Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu bilah pisau cutter yang digunakan saat beraksi.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (4/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat penangkapan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, kejadian bermula saat korban Zulkarnain bersama istrinya melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion, Belawan.
“Di lokasi kejadian, truk korban dihadang sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu jika tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban terpaksa memperlambat kendaraannya,” ujar AKP Agus Purnomo, Senin (12/1/2026).
Melihat situasi tersebut, istri korban sempat menyembunyikan dompet ke dalam celana. Namun, para pelaku memaksa korban membuka jendela truk.
“Saat jendela dibuka, salah satu pelaku langsung menodong istri korban menggunakan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet. Karena tidak diberikan, pelaku lain masuk ke dalam truk melalui jendela, menggeledah korban, lalu mengambil dompet berisi uang Rp1.300.000 serta satu unit handphone,” jelasnya.
Usai beraksi, para pelaku langsung melarikan diri. Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka Ravel di Jalan Marelan Raya.
“Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanan,” ungkap AKP Agus.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ravel mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi tersebut bersama lima orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia juga mengaku sebagai perencana utama dalam perampokan tersebut.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga seluruhnya berhasil diamankan,” tegas Kasat Reskrim.(Red)






