Polres Samosir Gencarkan Operasi Narkoba, Satu Pria Positif Ganja

DETEKSI.co-Samosir, Polres Samosir menggencarkan pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba di sejumlah lokasi di Kabupaten Samosir pada 15–17 Oktober 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seorang pria berinisial AS, 42 tahun, dinyatakan positif narkotika jenis ganja berdasarkan hasil tes urine dan selanjutnya menjalani penanganan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah. Operasi dilakukan melalui pemeriksaan lokasi, tes urine, pengamanan barang yang ditemukan, serta koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Samosir IPTU Boy Alexander Hutasoit, S.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Jamil Munthe, S.H., M.H. Personel gabungan yang terlibat berasal dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Si Propam, Satpol PP, dan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Samosir.

Operasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rangkaian kegiatan dimulai pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Tim gabungan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penggunaan sabu di sebuah kafe di Jalan Aek Rangat, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan.

Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, kemudian melaksanakan tes urine terhadap dua karyawan kafe tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua karyawan dinyatakan negatif narkotika. Setelah pemeriksaan, petugas berkoordinasi dengan pemilik kafe dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Samosir apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan kembali bergerak melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan.

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan sabu di wilayah itu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan satu alat isap sabu atau bong serta satu plastik klip berukuran kecil.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan masyarakat dan perangkat desa untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Warga diimbau segera memberikan informasi kepada Satresnarkoba apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika.

Penindakan berlanjut pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Buhit, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kali ini, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tim melakukan pemeriksaan di kompleks rumah kos dan tes urine terhadap dua pria berinisial AS, 42 tahun, dan LS, 28 tahun.

Keduanya diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Pangururan.

Berdasarkan hasil tes urine, AS dinyatakan positif narkotika jenis ganja, sedangkan LS dinyatakan negatif.

Petugas kemudian mengamankan AS dan membawanya ke Polres Samosir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil tes urine tersebut menjadi bagian dari proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa AS sedang menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Asesmen tersebut dilakukan untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Penentuan langkah selanjutnya perlu mengacu pada hasil asesmen dan proses penanganan sesuai ketentuan hukum.

Polres Samosir mengajak masyarakat, pemilik usaha, pengelola rumah kos, dan perangkat desa untuk ikut mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika melalui saluran pengaduan resmi Satresnarkoba Polres Samosir.

Melalui kegiatan pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba ini, Polres Samosir berupaya memperkuat kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat.

Keterangan kegiatan tersebut disampaikan oleh Plt. Kasi Humas Polres Samosir, IPDA Surung Sagala.(en)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']