Sabu 20 Gram Digagalkan, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria Asal Simalungun

DETEKSI.co-Batbara, Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara. Seorang pria muda asal Kabupaten Simalungun berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat hampir 20 gram di kawasan Exit Tol Indrapura.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut berlangsung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Polda Sumatera Utara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus sabu di Batu Bara itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Exit Tol Indrapura.

Mendapat laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto mencapai 19,91 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita satu kotak berwarna biru bertuliskan National yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Ferry Walintukan menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan tersangka.

Selain itu, barang bukti narkotika yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']