Sabu SPBU Patumbak Terbongkar! Polisi Tangkap Pengedar di Kamar Mandi, Jaringan Pemasok Diburu

DETEKSI.co-Medan, Sabu SPBU Patumbak berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria berinisial MSR (21) ditangkap saat diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kamar mandi SPBU kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/2) sekitar pukul 16.13 WIB.

Pengungkapan sabu di Patumbak ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim dengan penyelidikan dan observasi tertutup di lokasi yang dimaksud.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan petugas melakukan teknik pembelian terselubung untuk memastikan adanya transaksi. Polisi menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat dua gram dengan harga Rp400 ribu per gram.

Setelah transaksi terjadi di kamar mandi SPBU, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. MSR tidak berkutik saat diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp100 ribu yang diduga sisa hasil transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, MSR mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial “Komeng”. Barang tersebut dibeli seharga Rp350 ribu per gram dan dijual kembali Rp400 ribu per gram, sehingga pelaku mendapat keuntungan Rp50 ribu untuk setiap gram yang terjual.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok. Namun, saat didatangi, pria yang disebut sebagai sumber barang haram tersebut tidak ditemukan. Pencarian terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan akan mengirim sampel sabu ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lanjutan.

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Deli Serdang.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']