Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Diduga Bandar Shabu

Mirip Zulpan alias Tatok.
Mirip Zulpan alias Tatok.

DETEKSI.co-Medan, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap diduga bandar shabu inisial Zulpan warga Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Sabtu (04/05/2024).

Informasi yang berhasil didapat menyebutkan Zulpan alias Tatok merupakan bandar shabu dan obat disekitar Labuhan Deli di cafe – cafe Pasar 9 dan Kampung Banjaran Pasar 8 yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Pada malam hari ketika dirinya baru selesai dugem di wilayah Kota Medan.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dengan petugas kepolisian.

“Ada sekitar seminggu lalu orang ditangkap bang, yang saya tau dia pemasok barang haram narkotika,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya

Dengan penangkapan Zulpan masyarakat sangat senang dan sangat mengapresiasi Polres Pelabuhan Belawan, karena pelaku sudah sangat meresahkan.

“Terimakasih sama pihak kepolisian sudah berhasil menangkap Zulpan, karena udah resah kali dengan dia (Pelaku,red), semoga Polres Pelabuhan Belawan bisa menangkap bandar narkoba yang lainnya,” ucap warga sekitar

Pelaku saat ini sedang menjalani hukumannya di Polres Pelabuhan Belawan.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Abdi Harahap ketika dikonfirmasi menuturkan bahwa penangkapan atas nama Zulpan benar sudah diamankan.

“Iya bg namanya Zulpan, barang buktinya narkotika shabu bukan obat,” tandas Kasat Narkoba. (boim)