Satreskoba Tapteng Jaring Dua Terduga Pengedar Sabu, 1 Orang DPO

 

DETEKSI.co-Tapteng, Dalam sehari, Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu, Selasa (28/4/2026).

Kasat Narkoba AKP J. Munthe menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga pengedar di Kelurahan Hajoran dan Kelurahan Lubuk Tukko.

Tim Opsnal terlebih dahulu meringkus seorang pria berinisial AS (32) di sebuah rumah di Simpang Idola, Kelurahan Hajoran.

Dari tangan warga dusun empat tersebut, kata J. Munthe, bahwa polisi menyita sejumlah barang bukti yang disembunyikan di lantai ruang tamu.

“Sebanyak 20 paket sabu siap edar diamankan. Dua kotak permen sebagai tempat penyimpanan serta uang tunai Rp280.000 dan satu unit ponsel,” sebutnya dalam rilis yang diterima, Rabu (29/4/2026).

Selanjutnya dalam interogasi polisi, AS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang rekan berinisial RM. Informasi ini menjadi kunci bagi petugas untuk melakukan pengembangan di lapangan.

“Pada hari yang sama, kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RM usia 33 tahun, seorang nelayan nelayan yang berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan,” terang AKP J. Munthe.

Dikatakan, dari terduga RM, pihaknya mengamankan 2 paket sabu, 20 plastik klip, satu unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp889.000 diduga hasil penjualan serta satu unit ponsel.

Interogasi dilanjutkan, RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial B di Kelurahan Sibuluan Indah. Namun, saat tim melakukan pengejaran ke lokasi, pelaku B berhasil meloloskan diri.

“Kini ni telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka, AS dan RM, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah.

“Kedua terduga akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegas AKP J. Munthe. (RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']