DETEKSI.co – Medan, Beredar informasi terkait bebasnya aktivitas perjudian dan dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan HM. Puna Sembiring, Kecamatan Pancurbatu tepatnya di pinggir sungai dekat jembatan Namo Gajah, membuat warga sekitar lokasi mengaku sangat resah atas kegiatan bisnis haram tersebut.
Pasalnya, diduga aktivitas judi dan peredaran narkoba itu sudah berlangsung selama dua Minggu.
Hal itu diungkapkan warga sekitar mengaku bernama Rudi (39) kepada awak media, Senin (26/1/2026).
“Sudah beroperasi itu pak sekitar dua Minggu. Setiap hari ramai di kunjungi para bapak-bapak dan anak muda. Di lokasi itu ada perjudian dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya seraya menunjuk lokasi judi dan peredaran narkoba tersebut.
Ia mengaku bahwa dengan adanya perjudian dan peredaran narkoba itu, tindak kriminal kejahatan semakin meningkat. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) semakin tidak aman.
“Dengan keberadaan judi dan peredaran narkoba itu situasi Kamtibmas sudah tidak aman lagi pak. Warga disini sudah sangat resah karena sering rumah kemalingan,” ujarnya.
Lanjut ditambahkannya, lokasi judi dan peredaran narkoba itu ramai di kunjungi para pria dari sore hingga tengah malam hari.
“Bang lihat lah, mulai dari sore hingga tengah malam hari ramai pengunjung (pemain judi dan narkoba). Tempat nya itu ditutupi dengan terpal biru,” sebutnya.
Ia berharap, pihak Kepolisian dari Polsek Pancurbatu – Polrestabes Medan agar segera melakukan penggerebekan serta menutup lokasi tersebut secara permanen.
“Kita berharap pihak Kepolisian segera menggerebek lokasi judi dan narkoba itu bang, supaya situasi Kamtibmas di tempat kami ini aman dan nyaman,” harapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Junaidi Karo Sekali, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke telpon selulernya terkait aktivitas judi dan narkoba tersebut tidak menjawab, hingga berita ini diterbitkan, Senin (26/1/2026). (Tim)


