Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dugaan Penipuan
Dugaan Penipuan Pembelian Unit Perumnas Sentraland Medan
Kuasa Hukum korban dari Nainggolan & Partners Marimon Nainggolan, SH MH kepada wartawan, Kamis (20/2/2025). (Foto/Ist)
DETEKSI.co - Medan, Dugaan adanya penipuan terkait pembelian unit Perumnas Sentraland Jalan Timah Putih, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
"Pasalnya klien kami bernama Peter...
Latest News
Editor -
Tak Terima TBS Ditolak, Toke Sawit Bawa Ormas Grib Ributin PT HSJ
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Puluhan anggota diduga salah satu Ormas mengenakan baju kemeja Hitam bertuliskan "Grib", MS (55) salah seorang Toke Sawit...

