WNI Disandera di Somalia, Komisi I DPR Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Diplomasi hingga Operasi Khusus

DETEKSI.co-Badung, WNI disandera di Somalia terus menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, memastikan pihaknya memantau secara intensif perkembangan penyanderaan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) tanker MT Honour 25 di perairan Somalia.

Penyanderaan WNI di Somalia tidak hanya dipantau oleh DPR, tetapi juga terus dikoordinasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta instansi terkait guna memastikan keselamatan para korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Dave saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Badung, Bali, Jumat (26/6/2026).

Menurut Dave, pemerintah telah menerima seluruh informasi terkait insiden tersebut dan hingga kini terus mengikuti perkembangan situasi di lapangan melalui koordinasi lintas lembaga.

“Informasi tersebut memang sudah kita pantau dan terima, di mana pihak KBRI, Kemlu, maupun instansi terkait terus memantau kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dave menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tahapan penanganan secara bertahap dan terukur untuk mengupayakan pembebasan keempat WNI tersebut.

Langkah pertama yang menjadi prioritas adalah mengedepankan jalur diplomasi resmi. Pemerintah berupaya membuka ruang komunikasi dan negosiasi sebagai solusi awal dalam menyelesaikan penyanderaan tanpa membahayakan keselamatan para korban.

Meski demikian, pemerintah juga tidak menutup kemungkinan mengambil langkah yang lebih tegas apabila kondisi di lapangan mengharuskannya.

Dave menegaskan bahwa operasi khusus untuk membebaskan para WNI tetap menjadi salah satu opsi yang telah dipersiapkan apabila jalur diplomasi tidak membuahkan hasil atau situasi berkembang ke arah yang membutuhkan tindakan cepat.

“Bila memang dibutuhkan, tentu akan dilakukan operasi-operasi khusus untuk melakukan pembebasan terhadap WNI kita,” tegasnya.

Diketahui, kapal tanker MT Honour 25, yang juga dikenal dengan nama MT Ander 25, dilaporkan dibajak oleh kelompok perompak di perairan Somalia sejak 21 April 2026. Dalam insiden tersebut, empat warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal ikut menjadi korban penyanderaan.

Hingga kini, Komisi I DPR RI terus mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri beserta seluruh instansi terkait, untuk bekerja secara cepat, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan para korban.

DPR berharap seluruh upaya yang sedang dijalankan dapat membuahkan hasil sehingga keempat WNI tersebut dapat segera dibebaskan dan kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']