Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Habis untuk Judol
Ngaku Korban Begal dan Kehilangan Uang Rp343 Juta, Ternyata Skenario Mengelabui Uang Perusahaan Habis untuk Judol
DETEKSI.co - Dairi, Polres Dairi membongkar skenario palsu seorang pria berinisial WG (24) yang sebelumnya mengaku dan melaporkan dirinya sebagai korban perampokan (begal) di sekitar Jembatan Lae Renun Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi yang menyebabkan uang ratusan...
Latest News
Editor -
Khairul Muslim: DK PWI Sumut Harus Jadi Kompas Moral Wartawan
DETEKSI.co-Medan, Khairul Muslim menegaskan Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara harus menjadi kompas moral wartawan, bukan...

