Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kasus KDRT Oknum Polwan
Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan, Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan
DETEKSI.co - Medan, Polda Sumatra Utara sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan terhadap anak kandungnya yang masih berusia satu tahun.
Kasus ini dilaporkan pada 25 Oktober 2024...
Latest News
Editor -
Tuduhan Recehan Untuk Memecah Gerakan Mahasiswa
Sabtu, 27 Juni 2026 - Tuduhan terhadap aksi mahasiswa didanai (direcehi) oleh kelompok elite tertentu bukan hal baru. Hal tersebut...

