Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Litiwari Gea
Perkaranya Dihentikan, Litiwari Gea Ucapkan Terima Kasih Kapolda Sumut
DETEKSI.co - Medan, Liti Wari Iman Gea pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, yang ditetapkan sebagai tersangka kini bernafas lega setelah kasusnya dihentikan Polda Sumut.Dihadapan Kapolda Sumut, Liti Gea menyampaikan rasa terima kasihnya karena Polda Sumut sudah bekerja dengan...
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Litiwari Gea, AJH Apresiasi Polri Presisi
DETEKSI.co - Medan, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH) Dofuzogamo Gaho mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengambil alih penanganan perkara penganiayaan terhadap korban Litiwari Gea yang diduga dilakukan oleh pria berinisial BS.
"AJH menghargai dan menghormati...
Akhirnya Kasus Penganiayaan Litiwari Gea Diambil Alih Poldasu, PH: Korban Apresiasi Kinerja Polri
DETEKSI.co - Medan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, merespon cepat Penanganan perkara Litiwari Iman Gea (37) pedagang Pasar Gambir, Percut Seituan, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dianiaya preman pada 5 September 2021...
Latest News
Yusri -
Terungkap.! Paman Cabuli dan Perkosa Keponakan Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Diamankan Polisi
DETEKSI.co-LAMPUNGTENGAH, Kasus kejahatan seksual yang menyayat hati akhirnya terungkap dan ditangani pihak kepolisian. Seorang pria berinisial BM (58 tahun),...

